Harmoni Keberagaman Masyarakat Indonesia (Materi PKN SMP / MTS KELAS IX – Halaman 121 s/d 142)


Harmoni Keberagaman Masyarakat Indonesia (Materi PKN SMP / MTS KELAS IX – Halaman 121 s/d 142) 

Kita patut bersyukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena ditakdirkan dan dianugerahkan kondisi wilayah tanah air yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Letak geografis yang berada di jalur lalu lintas perdagangan internasional antar benua Asia dan Benua Australia, serta di antara Samudra Pasifik dan Samudra Indonesia. Hal ini disertai dengan keanekaragaman hayati sumber daya alam yang melimpah, baik di daratan maupun lautan. Disamping itu, kondisi masyarakatnya yang mendiami wilayah Indonesia memiliki keragaman suku bangsa, agama, ras, serta perbedaan golongan dalam masyarakat. Namun keragaman itu merupakan sumber kekayaan bangsa Indonesia yang perlu dilestarika untuk memperkuat kejayaan dan keunggulan bangsa. Pada bab ini akan dibahas lebih lanjut mengenai keberagaman social budaya, ekonomi dan gender pada masyarakat Indonesia serta factor penyebab dan akibat permasalahan. Selain itu, juga akan dikaji mengenai bagaimana upaya penyelesaian permasalahan social budaya, ekonomi dan gender pada masyarakat Indonesia.
A.    Makna Harmoni dalam Keberagaman Sosial Budaya, Ekonomi dan Gender Dalam Bhineka Tunggal Ika.
1.      Harmoni Dalam Keberagaman Sosial Budaya.  
Dengan alat music yang berbeda dan dimainkan sesuai nada dalam waktu yang bersamaan, maka akan menghasilkan music yang harmoni, yaitu adanya urutan bunyi dan keserasian nada yang bersamaan.
Seperti halnya konser music tersebut, maka keadaan social budaya pada masyarakat Indonesia yang beraneka ragam, diperlukan adanya harmonisasi dalam masyarakat. Terciptanya paduan keselarasan, saling menghormati, menyayangi serta menyinergikan dan menyelaraskan segala macam perbedaan secara ikhlas dan alamiah di lingkungan social budaya. Kehidupan masyarakat Indonesia yang berasal dari latar belakang yang beragam suku, budaya, agama, tradisi, pendidikan, ekonomi dan sebagainya merupakan kodrat yang harus diterima oleh bangsa Indonesia. Maka, disinilah keindahan sebuah komunitas social bila mampu merekat berbagai perbedaan itu dan menjadikannya sebagai sarana untuk saling memahami, tepo seliro dan toleransi, yang akhirnya akan mempererat persatuan dan saling mencintai.
Keberagaman social pada masyarakat Indonesia melahirkan bermacam – macam status social, mata pencaharian, serta kedudukan dan jabatan dalam masyarakat. Karena manusia sebagai makhluk social tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain, sehingga dengan keberagaman tersebut setiap indovidu dalam masyarakat akan saling membutuhkan dan saling melengkapi.
Kekayaan bangsa Indonesia juga Nampak dari keanekaragaman budaya daerahnya yang memiliki ciri khas masing – masing, berupa alat music tradisional, senjata tradisional, rumah adat, lagu – lagu daerah, kerajinan tradisional, pakaian adat, bahasa daerah, makanan tradisional dan lain – lain yang akan terasa harmoninya jika diselenggarakan festival budaya daerah.
2.      Harmoni Dalam Keberagaman Ekonomi Pada Masyarakat.
Jika kita pergi ke Supermarket atau Mall banyak sekali barang – barang kebutuhan masyarakat yang diperjualbelikan. Mulai dari kebutuhan makanan, pakaian dan kebutuhan sehari – hari lainnya. Barang – barang yang diperdagangkan dan diproduksi oleh perusahaan yang berbeda, baik perusahaan besar maupun perusahaan kecil dan menengah. Tetapi kalau sudah berada di pasar beraneka ragam barang – barang tersebut bersatu padu dengan penataan yang rapi sesuai dengan jenis – jenis barangnya.
Begitu juga dengan kondisi perekonomian masyarakat Indonesia beraneka ragam sesuai dengan tingkat penghasilan, pekerjaan, jabatan, maupun latar belakang pendidikan yang ditempuhnya sehingga taraf hidup masyarakat pun berbeda – beda. Ada yang berkecukupan maupun yang kurang mampu, namun keharmonisan antar anggota masyarakat yang berbeda ini pula harus dapat dipelihara.
Keadaan masyarakat yang mengalami kemiskinan serta tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, meliputi makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan dan kesehatan, merupakan akibat berkurangnya pendapatan masyarakat. Maka, mereka mengalami penurunan daya beli barang – barang kebutuhan pokok. Hal tersebut menyebabkan masyarakat tidak dapat hidup secara layak. Perlu ada upaya membantu kehidupan mereka untuk dapat meningkatkan penghidupannya yang lebih baik. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitarnya atau kemudahan – kemudahan lainnya dalam memperoleh fasilitas hidupnya yang lebih baik dari pemerintah dan kelompok masyarakat lainnya, sehingga akan tercipta pula harmoni dari keberagaman ekonomi masyarakat.
3.      Harmoni Dalam Keberagaman Gender Dalam Masyarakat.
Banyak para pahlawan wanita di Indonesia. Walaupun kodrat mereka sebagai perempuan, namun semangat perjuangannya untuk mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia sangat tinggi. Tradisi leluhur yang dianggap membelenggu kaum wanita tempo dulu, berkat perjuangannya pula, sedikit demi sedikit sudah mulai ada kemajuan. Perempuan juga memiliki hak untuk mengaktualisasikan diri dalam kehidupan social, budaya, ekonomi maupun pertahanan dan keamanan di lingkungan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara seperti halnya kaum laki – laki. Tentu saja jangan sampai kehilangan jati diri dan kodratnya sebagai perempuan. Kesederajatan kaum perempuan dan laki – laki dalam kehidupan bermasyarakat itulah yang sekarang ini dikenal dengan kesetaraan gender.
Secara harpiah, gender berasal dari bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin. Gender merupakan suatu sifat yang melekat pada laki – laki dan perempuan. Gender menunjukkan pembagian peran, kedudukan dan tugas antara laki – laki dan perempuan berdasarkan sifat – sifat yang dimilikinya.
Kesetaraan gender makin berkembang bukan hanya perlakuan yang adil berdasarkan ciri – ciri fisik antara laki – laki dan perempuan. Tetapi mengarah kepada kompetensi kemampuan akademik atau keahlian yang dimiliki dari setiap orang dalam kehidupan masyarakat. Tanpa membedakan jenis kelamin, baik laki – laki maupun perempuan memperoleh kesempatan yang sama untuk berperan serta dalam berbagai bidang kehidupan.
Pergeseran nilai social budaya mempengaruhi profesi atau mata pencaharian, maupun kedudukan seseorang dalam masyarakat. Sekarang ini, sudah banyak kaum perempuan yang menduduki jabatan penting di instansi – instansi pemerintah maupun swasta. Begitu juga dengan profesi, yang dulu biasanya hanya dilakukan oleh kaum laki – laki, tetapi sekarang juga banyak dilakukan oleh kaum wanita.
Sementara itu, kaum laki – laki saat ini juga banyak yang melakukan pekerjaan – pekerjaan yang dulunya biasa dilakukan oleh kaum perempuan. Misalnya ada yang berprofesi sebagai Cheff atau ahli masak, desainer atau penata rias.
Dengan demikian, apapun profesi, kedudukan atau jabatan di masyarakat, baik laki – laki maupun perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berperan serta dalam kehidupan social, budaya, ekonomi, politik, pertahanan dan keamanan sesuai dengan kemampuan masing – masing.
B.     Permasalahan dan Akibat yang Muncul Dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia.
Menurut Soerjono Soekanto, masalah social adalah suatu ketidaksesuaian antar unsur – unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok social. Bentrokan antara unsur – unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan social, seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat. Masalah social muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Beberapa hal yang dapat menjadi sumber masalah social, yaitu proses social dan bencana alam. Masalah social merupakan suatu kondisi yang dapat muncul dari keadaan masyarakat yang kurang atau tidak ideal. Maksudnya, selama terdapat kebutuhan dalam masyarakat yang tidak terpenuhi secara merata, maka masalah social akan tetap selalu ada didalam kehidupan.
Masalah social dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) jenis factor penyebab, antara lain ekonomi, budaya, biologis dan psikologis.
1.      Factor Ekonomi.
Permasalahan social yang disebabkan oleh factor ekonomi, misalnya karena tidak seimbangnya antara pendapatan dengan pengeluaran. Tidak tercukupinya kebutuhan hidup, terutama makanan, pakaian, tempat tinggal dan jaminan kesehatan.
2.      Factor Budaya
Kebudayaan yang berkembang saat ini, banyak dipengaruhi oleh kemajuan teknologi serta masuknya budaya asing. Gaya hidup yang cenderung meniru budaya asing, juga memicu munculnya masalah social.
Factor ini harus mendapat perhatian secara serius karena kebudayaan pada suatu Negara dapat mencerminkan kebiasaan masyarakatnya. Mempelajari atau mendalami pendidikan agama, dapat mencegah, menyadarkan ataupun menyaring budaya asing yang masuk.
3.      Factor Biologis.
Factor ini dapat menyebabkan timbulnya masalah social, seperti kurang gizi, penyakit menular dan lain – lain. Hal ini terjadi karena kurangnya fasilitas – fasilitas kesehatan yang layak dan dapat terjadi juga karena kondisi ekonomi maupun pendidikan masyarakat yang tidak mencukupi. Jadi, sebagian besar kondisi dari biologis masyarakat mudah terjangkit penyakit. Untuk solusinya, pada saat ini, dengan cara meningkatkan fasilitas – fasilitas kesehatan dan memberikan pengetahuan pada setiap anggota masyarakat tentang pencegahan serta memberi pengetahuan pentingnya pola hidup sehat maupun pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.  
4.      Factor Psikologis.
Selain ketiga factor diatas, ada juga factor psikologis. Masalah dari factor ini, dapat muncul jika psikologis suatu masyarakat sangat lemah. Factor psikologis juga dapat muncul jika beban hidup yang berat misalnya dirasakan oleh masyarakat, khususnya yang ada di daerah perkotaan, pekerjaan yang menumpuk sehingga menimbulkan stress, lalu dapat menimbulkan luapan emosi yang nantinya dapat memicu konflik antar anggota masyarakat.  
Untuk lebih mendalami kondisi budaya pada masyarakat Indonesia kita dapat mengidentifikasinya dengan membandingkan pendapat C. Kluckhohn dalam bukunya yang berjudul “Universal Categories of Cultures”, mengemukakan adanya unsur – unsur kebudayaan secara universal yang dapat ditemukan di seluruh dunia, baik pada kelompok masyarakat tradisional sampai dengan masyarakat modern atau pada masyarakat yang hidup pada zaman pra aksara sampai dengan sekarang. Unsur – unsur ini merupakan bagian dari system social budaya, yang terdiri atas hal – hal sebagai berikut :
1.      System Agama, Kepercayaan atau Religi dan Upacara Keagamaan.
Agama merupakan seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan tuhannya, mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya dan mengatur hubungan manusia dengan lingkungannya berdasarkan kitab suci. Secara khusus, agama didefinisikan sebagai suatu system keyakinan yang dianut dan tindakan – tindakan yang diwujudkan oleh suatu kelompok atau masyarakat dalam menginterpretasikan dan memberi tanggapan terhadap apa yang dirasakan dan diyakini sebagai yang gaib dan suci. Bagi para penganutnya, agama berisikan ajaran – ajaran mengenai kebenaran tertinggi dan mutlak tentang eksistensi manusia dan petunjuk – petunjuk hidup, agar selamat di dunia dan di akhirat. Karena itu pula agama dapat menjadi bagian dan inti dari system – system nilai yang ada dalam kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan. Agama juga menjadi pendorong serta pengontrol bagi tindakan – tindakan para anggota masyarakat tersebut untuk tetap berjalan sesuai dengan nilai – nilai kebudayaan dan ajaran – ajaran agamanya.
2.      System Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan.
Masyarakat (Society) diartikan sebagai sekelompok orang yang membentuk sebuah system semi tertutup, dimana sebagian besar interaksinya adalah antara individu – individu yang berada dalam kelompok tersebut. Secara umum, masyarakat merupakan sekumpulan individu yang hidup bersama dalam suatu tempat atau wilayah.
Menurut Undang – undang No. 17 tahun 2013 tentang Organisasi kemasyarakatan, yang dimaksud dengan organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan republic Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Organisasi – organisasi kemasyarakatan saat ini telah tumbuh dan berkembang seiring dengan era Reformasi, yang memberikan kebebasan seluas – luasnya kepada warga Negara Indonesia untuk berserikat dan berkumpul. Apalagi dijamin dan dilindungi oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) maka dalam pelaksanaannya, setiap ormas harus berlandaskan pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Sebagai elemen masyarakat, ormas memiliki peranan yang sangat penting dalam mencapai cita – cita dan tujuan bangsa dengan berbagai karakteristik visi dan misinya masing – masing. Ormas turut serta membangun Negara melalui pemberdayaan masyarakat. Makin banyak organisasi masyarakat yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, juga makin membantu pemerintah dalam menyukseskan pembangunan nasional. Setiap ormas dengan berpegang teguh pada semangat Bhineka Tunggal Ika, maka harus menempatkan persatuan dan kesatuan diatas kepentingan kelompok atau organisasinya. Sehingga perselisihan atau bentrokan antar ormas pun dapat dihindari.
3.      System Pengetahuan.
Sitem pengetahuan yang dimiliki masyarakat merupakan kunci berkembangnya suatu peradaban. Semakin mudah manusia menguasai alam dan semakin canggih manusia memanfaatkan alam, sehingga semakin tinggi peradaban manusia. System pengetahuan umumnya diperoleh melalui beberapa cara, yaitu formal, informal dan non formal.
a.      Secara Formal
Yaitu pengetahuan manusia diperoleh melalui lembaga – lembaga formal, legal, terstruktur dan terorganisis melalui institusi, misalnya sekolah, akademi dan universitas.
b.      Secara Informal
Yaitu pengetahuan yang diperoleh melalui lingkup semi formal, misalnya lembaga – lembaga kursus.
c.       Non Formal
Yaitu pengetahuan diperoleh secara otodidak melalui proses pengalaman diri sendiri tanpa menggantungkan pada orang lain.
Salah satu permasalahan yang muncul saat ini adalah terjadinya berbagai kecurangan dalam memperoleh ilmu pengetahuan, misalnya menyontek dalam ujian, jual beli kunci jawaban, jual beli ijazah tanpa mengikuti pendidikan, menyalahgunakan ilmu pengetahuannya untuk kepentingan dirinya sendiri atau kelompoknya.
4.      Bahasa.
Bahasa merupakan alat penyampai pesan, baik lisan, tulisan maupun lambing – lambing tertentu. Bahasa merupakan suatu system bunyi dan jika digabungkan melalui aturan tertentu dapat menimbulkan arti yang dapat ditangkap oleh semua orang yang berbicara dalam bahasa itu. Hakikat bahasa tidak lepas dari individu, kelompok individu dan masyarakat yang memilikinya. Demikian pula secara social dapat dikatakan bahwa bahasa it uterus – menerus memahami fungsi sosialnya di segala bidang. Bahasa sebagai wadah dari perilaku dan aktivitas masyarakat, disamping fungsinya sebagai alat komunikasi, yakni bidang social, ekonomi, politik, kedokteran, perdagangan, teknologi, sains, komunikasi, transportasi, dsb. Bahasa dipergunakan sebagai media komunikasi untuk menyampaikan segala perlambang kebudayaan antar anggota masyarakat. Bahasa dan budaya, memiliki keterkaitan yang saling mempengaruhi, serta boleh dikatakan bahwa masing – masing entitas yang satu tidak bisa berdiri sendiri tanpa peranan yang lain. Untuk belajar suatu budaya sekelompok masyarakat, seseorang harus menguasai bahasa sekelompok masyarakat tersebut.
Permasalahan yang muncul dalam penggunaan bahasa pada masyarakat Indonesia, berkaitan dengan keadaan kebahasaan di Indonesia yang sangat kompleks. Hal tersebut terjadi karena terdapat sejumlah besar bahasa di wilayah Indonesia. Dalam kehidupan social serta aktivitas sehari – hari anggota masyarakatnya, disamping bahasa Indonesia dipakai juga bahasa – bahasa daerah yang jumlahnya mencapai kurang lebih 760 – an, beserta variasi – variasinya, serta bahasa asing tertentu sesuai dengan fungsi, situasi serta konteks berbahasa. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara / bahasa resmi, bahasa – bahasa daerah berfungsi sebagai bahasa komunikasi di daerah dan bahasa asing berfungsi sebagai bahasa komunikasi internasional umum.
Bahasa dalam masyarakat mengalami perkembangan dan perubahan seiring dengan perkembangan peradaban manusia, sesuai dengan pemahaman kelompok masyarakat pengguna bahasa. Arus globalisasi sudah menjadi fenomena dalam masyarakat yang tidak bisa terbendung lagi, karena globalisasi, juga mengubah sikap penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, terutama di kota – kota besar. Hal ini dipengaruhi pula oleh perkembangan media komunikasi dan bermunculannya bahasa gaul dalam masyarakat, sehingga penggunaan bahasa pun kadang – kadang tidak sesuai dengan tata bahasa yang baik dan benar.
Demikian pula halnya terhadap bahasa daerah, bahasa daerah kita cenderung telah tergusur karena penggunaan bahasa daerah dianggap kampungan. Penggusuran terhadap bahasa daerah akan berakibat terhadap tergusurnya kebudayaan daerah. Hilangnya bahasa daerah berarti hilangnya kebudayaan daerah. Hal itu akan menimbulkan kekosongan / kehampaan kebudayaan.
Penggantian budaya yang sudah mapan dan berakar oleh budaya lain yang baru dan asing bisa menjadi fatal. Hal ini akan menjadi krisis identitas yang amat serius. Dengan demikian, masyarakat itu akan kehilangan jati dirinya, bahasa daerah menjadi asing di daerah sendiri karena tidak dipergunakan dalam bahasa sehari – hari.
Disamping itu, penggunaan bahasa dalam pergaulan saat ini, seringkali menggunakan bahasa prokem atau bahasa gaul, bahkan bahasa yang menyimpang yang tidak pantas digunakan, bahasa kasar, nama – nama binatang diucapkan pada orang lain. Tentu saja sebagai manusia yang beradab, kita harus menggunakan bahasa dengan baik dan sopan, karena ucapan kita itu mencerminkan kepribadian kita. Ingatlah pepatah mengatakan, “Mulutmu Harimaumu”. Jadi, jika kata – kata kita salah dalam berucap, maka akan mencelakakan kita sendiri.
5.      System Mata Pencaharian.
System mata pencaharian merupakan cara yang dilakukan oleh sekelompok orang sebagai kegiatan sehari – hari dalam pemenuhan kehidupan dan menjadi pokok penghidupan baginya. System mata pencaharian disebut juga system ekonomi, yang terbagi atas beberapa bentuk, yaitu :
a.       Berburu dan meramu.
b.      Menangkap ikan
c.       Bercocok tanam di lading
d.      Bercocok tanam menetap
e.       Peternakan
f.       Perdagangan
g.      Bidang jasa.
Permasalahan yang muncul dalam system mata pencaharian saat ini, diantaranya masih banyak masyarakat yang memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara – cara yang menyimpang dari aturan dan norma – norma yang berlaku di masyarakat. Misalnya, dengan melakukan pencurian, perdagangan barang – barang terlarang, dll.
6.      System Teknologi dan Peralatan.
Peralatan dan perlengkapan hidup merupakan sarana penunjang hidup manusia agar hidup lebih mudah. System peralatan hidup manusia merupakan unsur kebudayaan yang paling cepat berubah. Hal ini sering disebut dengan teknologi yang perkembangannya mempengaruhi system social budaya lain. Kemajuan teknologi dapat mempengaruhi unsur religi, kesenian, bahasa, dsb. Kemajuan teknologi berasal dari pengembangan unsur system pengetahuan masyarakat yang terdiri atas :
a.       Alat – alat produksi.
b.      Alat – alat distribusi, transportasi dan komunikasi.
c.       Wadah atau tempat – tempat untuk menaruh barang kebutuhan.
d.      Makanan dan minuman.
e.       Pakaian dan perhiasan.
f.       Tempat berlindung dan perumahan
g.      Senjata.
Salah satu masalah pokok dalam system teknologi dan peralatan ini adalah masih banyaknya barang – barang peralatan dan teknologi yang harus diimpor dari luar negeri. Hal tersebut merupakan tantangan bagi masyarakat Indonesia untuk berupaya dapat memproduksi sendiri kebutuhan masyarakat Indonesia bahkan dapat mengekspor ke luar negeri.
Perkembangan yang sangat mencolok dalam bidang teknologi saat ini adalah teknologi informatika. Dengan teknologi ini, tidak ada lagi batas waktu dan Negara saat ini. Peristiwa apapun di satu Negara, dapat langsung diketahui di Negara lain melalui televise, internet atau sarana lainnya dalam bidang informatika.
Sejak tahun 2004 sampai saat ini, perkembangan system teknologi sangat berkembang pesat. Dengan berkembangnya system teknologi informasi ini, masyarakat dihadapkan pada sesuatu yang amat besar. Arus informasi dapat langsung di akses oleh masyarakat luas dari tempat manapun selama 24 jam non stop. Hal tersebut sejalan dengan perkembangan piranti yang mendukung pengaksesan informasi tersebut. Hal itu, diawali dengan perkembangan computer, munculnya berbagai macam smartphone, sampai munculnya computer tablet. Hal ini mempengaruhi gaya hidup dan beberapa aspek budaya di Indonesia. Maraknya penggunaan media social di internet seperti instagram, facebook, twitter, dsb, membuat masyarakat Indonesia dimudahkan dalam berkomunikasi dengan kerabat dan teman – teman. Jika budaya ini tidak disikapi dengan bijak, maka budaya silaturahmi dan saling bertemu orang Indonesia secara tatap muka langsung akan sedikit tergeser, dikarenakan layanan media social sudah semakin memadai kebutuhan berkomunikasi dengan sesama.
Perkembangan teknologi selama tahun 2004 sampai saat ini, membawa dampak yang positif dan juga negative jika tidak ditanggapi secara bijak. Jika pengguna teknologi di Indonesia tidak mempunyai kesadaran yang cukup kuat, bisa saja hal ini akan mengubah dan bahkan menggantikan budaya – budaya yang saat ini sudah ada di Indonesia.
7.      Kesenian.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Seni adalah kemampuan akal untuk menciptakan sesuatu yang bernilai tinggi. Menurut William A. Haviland, Seni merupakan keseluruhan system yang melibatkan proses penggunaan imajinasi manusia secara kreatif dalam sebuah kelompok masyarakat dengan kebudayaan tertentu. Seni mrupakan ekspresi jiwa, ide, emosi dan perasaan manusia. Seni terwujud melalui keterampilan atau daya kreativitas manusia dalam bentuk karya – karya yang bersifat indah dan simbolis. Seni dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu sebagai berikut :
a.       Seni Rupa : seni lukis, seni patung, seni ukir.
b.      Seni Sastra : puisi dan prosa.
c.       Seni Pertunjukan : seni tari, seni drama / teater, seni music.
Setiap daerah di Indonesia memiliki kebiasaan dan adat istiadat sendiri yang diaplikasikan dalam bentuk kesenian dengan tujuan untuk mengeksistensikan diri dan daerahnya. Menurut Haviland, fungsi seni secara umum adalah :
a.       Sebagai hiburan bagi masyarakat.
b.      Untuk menentukan norma perilaku yang teratur.
c.       Menambah solidaritas masyarakat.
d.      Sebagai symbol komunikasi budaya dengan masyarakat lainnya.
Permasalahan yang muncul dalam unsur kesenian ini, diantaranya adanya sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan seni, namun dalam mengekspresikan seninya tidak mengindahkan norma – norma dalam masyarakat. Walaupun sebagai ekspresi jiwa, emosi dan ide seseorang atau sekelompok orang, namun tetap harus sesuai dengan norma – norma yang berlaku di masyarakat, sehingga tidak memunculkan masalah baru yang dapat mengganggu ketertiban umum.
C.    Upaya Penyelesaian Masalah Dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia.
1.      Upaya Penyelesaian Permasalahan Sosial Budaya.
Strategi dalam upaya menyelesaikan masalah yang muncul dalam bidang social budaya, tentu perlu ada peran serta dari seluruh lapisan masyarakat yang dikoordinasikan oleh pemerintah terkait. Salah satunya, perlunya meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan social. Upaya menciptakan hidup bersih dan sehat di lingkungan rumah, tempat tinggal, sekolah, tempat – tempat umum dan tempat kerja, maka akan mempengaruhi kualitas mental dari masyarakat itu sendiri, seperti ungkapan Latin, “Mens Sana in Corpore Sano”, yang artinya didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Hal ini mengandung makna bahwa jika badan kita sehat dan bersih, maka jiwa pun akan sehat, mental akan kuat dalam menghadapi berbagai permasalahan yang muncul, baik masalah pribadi maupun masalah social.
Upaya meningkatkan kesejahteraan social, dapat dilakukan dengan membangun ketahanan social yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaan terhadap penyandang masalah kesejahteraan social dan korban bencana serta mencegah timbulnya gizi buruk dan turunnya kualitas generasi muda. Membangun apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran untuk menjaga harkat dan martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya.
Terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa dapat dilakukan dengan mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia. Hal ini, bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa, budaya nasional yang mengandung nilai – nilai universal. Pengembangan sikap kritis terhadap nilai – nilai budaya dalam rangka memilah – milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa di masa depan. Kebebasan berkreasi dalam berkesenian untuk mencapai sasaran sebagai pemberi inspirasi bagi kepekaan rasa terhadap totalitas kehidupan dengan tetap mengacu pada etika, moral, estetika dan agama, serta memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalty bagi pelaku seni dan budaya. Media komunikasi dan informasi serta media massa kreatif, inovatif dan educative yang memuat keberagaman jenis kesenian dapat digunakan untuk meningkatkan moralitas agama serta kecerdasan bangsa, pembentukan opini public yang positif dan peningkatan nilai tambah secara ekonomi.
Mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan segenap potensi, bakat dan minat dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan dan kebebasan mengorganisasikan dirinya secara bebas dan merdeka sebagai wahana pendewasaan untuk menjadi pemimpin bangsa yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, patriotis, demokratis, mandiri dan tanggap terhadap aspirasi rakyat.
Bagi generasi muda, perlu dikembangkan minat dan semangat kewirausahaan yang berdaya saing, unggul dan mandiri. Melindungi segenap generasi muda dari bahaya destruktif terutama bahaya penyalahgunaan narkotika, obat – obat terlarang dan zat adiktif lainnya (narkoba) melalui gerakan pemberantasan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
2.      Upaya Penyelesaian Permasalahan Ekonomi.
Upaya dalam menyelesaikan masalah ekonomi diantaranya perlu dikembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopilistik dan berbagai struktur pasar yang merugikan masyarakat. Hal tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar. Dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan public, subsidi dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang – undang. Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat, terutama bagi fakir miskin dan anak – anak terlantar dengan mengembangkan system dana jaminan social melalui program pemerintah serta menumbuhkembangkan usaha dan kreativitas masyarakat yang pendistribusiannya dilakukan dengan birokrasi yang efektif dan efisien serta ditetapkan dengan undang – undang.
Upaya pemerintah dalam mengembangkan kebijakan industry, perdagangan dan investasi dalam rangka meningkatkan daya saing global, dilakukan dengan membuka aksesibilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap rakyat serta seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif, terutama berbasis keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan.
Pemberdayaan pengusaha kecil, menengah dan koperasi, dilakukan dengan tujuan agar lebih efisien, produktif dan berdaya saing dengan menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan peluang usaha yang seluas – luasnya. Bantuan fasilitas dari Negara diberikan secara selektif, terutama dalam bentuk perlindungan dari persaingan yang tidak sehat, pendidikan dan pelatihan, informasi bisnis dan teknologi, permodalan, serta lokasi berusaha.
3.      Upaya Penyelesaian Permasalahan Gender.
Kesenjangan gender di berbagai bidang pembangunan dapat dilihat dari masih rendahnya peluang yang dimiliki perempuan untuk bekerja dan berusaha, serta rendahnya akses perempuan terhadap sumber daya ekonomi, teknologi, informasi, pasar, kredit dan modal kerja. Meskipun penghasilan perempuan pekerja memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap pendapatan dan kesejahteraan keluarga, perempuan masih dianggap sebagai pencari nafkah tambahan dan pekerja keluarga.
Kebijakan pembangunan yang akan dilakukan dalam lima tahun ke depan, diarahkan untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam proses politik dan jabatan public, meningkatkan taraf pendidikan dan layanan kesehatan serta bidang pembangunan lainnya untuk mempertinggi kualitas hidup perempuan, menyempurnakan perangkat hokum untuk melindungi setiap individu dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
Selain itu, program pemerintah dalam pemberdayaan perempuan untuk meningkatkan kualitas hidup, peran dan kedudukan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan, serta meningkatkan perlindungan bagi perempuan terhadap berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. Kegiatan pokok yang dilakukan sebagai berikut :
a.       Peningkatan kualitas hidup perempuan melalui aksi afirmasi, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, hokum, ketenagakerjaan, social, politik, lingkungan hidup dan ekonomi.
b.      Peningkatan upaya perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi termasuk upaya pencegahan dan penanggulangannya.
c.       Pengembangan dan penyempurnaan perangkat hokum dan kebijakan peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan di berbagai bidang pembangunan di daerah.
d.      Pelaksanaan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) untuk peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan di daerah.
e.       Penyusunan system pencatatan dan pelaporan, system penanganan dan penyelesaian kausu tindak kekerasan, eksploitasi serta diskriminasi terhadap perempuan.
f.       Pembangunan pusat pelayanan terpadu berbasis rumah sakit dan berbasis masyarakat di tingkat provinsi dan kabupaten / kota sebagai sarana perlindungan perempuan korban kekerasan, termasuk perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga.
g.      Peningkatan peran masyarakat dan media dalam penanggulangan pornografi dan pornoaksi.
Kemitraan antara laki – laki dan perempuan yang sering didengungkan selama ini, haruslah tertumpu pada pemberdayaan intelektual untuk menampilkan kualitas sesuai dengan yang diinginkan. Dengan demikian, jika sumber daya perempuan dimanfaatkan, hal ini akan menjadi potensi kekuatan masyarakat yang luar biasa. Ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan kaum perempuan, diantaranya sebagai berikut :
a.       Melalui jalur pendidikan, baik formal maupun informal.
b.      Terciptanya kemitraan yang baik antara laki – laki dan perempuan, baik di ranah public maupun domestic, dengan memiliki persepsi yang sama tentang dimensi perbedaan dan persamaan.
c.       Berupaya memberdayakan diri dengan cara meningkatkan rasa percaya diri.
d.      Memahami tujuan hidup dan dapat membuka diri untuk bermusyawarah. Pesatnya arus informasi saat ini mengharuskan perempuan memanfaatkan potensi dirinya melalui pengembangan karir diluar rumah.
e.       Pelaksanaan pelatihan / pendidikan analisis gender, agar dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran tentang gender serta meningkatkan kemampuan dalam kebijakan program / perencanaan pembangunan.
f.       Mengupayakan keterlibatan kaum perempuan dalam setiap proses dan pengambilan keputusan.

Comments