- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
Harmoni Keberagaman Masyarakat
Indonesia (Materi PKN SMP / MTS KELAS IX – Halaman 121 s/d 142)
Kita patut bersyukur
kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena ditakdirkan dan dianugerahkan kondisi
wilayah tanah air yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Letak geografis
yang berada di jalur lalu lintas perdagangan internasional antar benua Asia dan
Benua Australia, serta di antara Samudra Pasifik dan Samudra Indonesia. Hal ini
disertai dengan keanekaragaman hayati sumber daya alam yang melimpah, baik di
daratan maupun lautan. Disamping itu, kondisi masyarakatnya yang mendiami
wilayah Indonesia memiliki keragaman suku bangsa, agama, ras, serta perbedaan
golongan dalam masyarakat. Namun keragaman itu merupakan sumber kekayaan bangsa
Indonesia yang perlu dilestarika untuk memperkuat kejayaan dan keunggulan
bangsa. Pada bab ini akan dibahas lebih lanjut mengenai keberagaman social
budaya, ekonomi dan gender pada masyarakat Indonesia serta factor penyebab dan
akibat permasalahan. Selain itu, juga akan dikaji mengenai bagaimana upaya
penyelesaian permasalahan social budaya, ekonomi dan gender pada masyarakat
Indonesia.
A. Makna Harmoni dalam Keberagaman
Sosial Budaya, Ekonomi dan Gender Dalam Bhineka Tunggal Ika.
1.
Harmoni
Dalam Keberagaman Sosial Budaya.
Dengan alat music yang berbeda dan
dimainkan sesuai nada dalam waktu yang bersamaan, maka akan menghasilkan music
yang harmoni, yaitu adanya urutan bunyi dan keserasian nada yang bersamaan.
Seperti halnya konser music tersebut,
maka keadaan social budaya pada masyarakat Indonesia yang beraneka ragam,
diperlukan adanya harmonisasi dalam masyarakat. Terciptanya paduan keselarasan,
saling menghormati, menyayangi serta menyinergikan dan menyelaraskan segala
macam perbedaan secara ikhlas dan alamiah di lingkungan social budaya.
Kehidupan masyarakat Indonesia yang berasal dari latar belakang yang beragam
suku, budaya, agama, tradisi, pendidikan, ekonomi dan sebagainya merupakan
kodrat yang harus diterima oleh bangsa Indonesia. Maka, disinilah keindahan
sebuah komunitas social bila mampu merekat berbagai perbedaan itu dan
menjadikannya sebagai sarana untuk saling memahami, tepo seliro dan toleransi,
yang akhirnya akan mempererat persatuan dan saling mencintai.
Keberagaman social pada masyarakat
Indonesia melahirkan bermacam – macam status social, mata pencaharian, serta
kedudukan dan jabatan dalam masyarakat. Karena manusia sebagai makhluk social
tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain, sehingga dengan keberagaman
tersebut setiap indovidu dalam masyarakat akan saling membutuhkan dan saling
melengkapi.
Kekayaan bangsa Indonesia juga Nampak
dari keanekaragaman budaya daerahnya yang memiliki ciri khas masing – masing,
berupa alat music tradisional, senjata tradisional, rumah adat, lagu – lagu
daerah, kerajinan tradisional, pakaian adat, bahasa daerah, makanan tradisional
dan lain – lain yang akan terasa harmoninya jika diselenggarakan festival
budaya daerah.
2.
Harmoni
Dalam Keberagaman Ekonomi Pada Masyarakat.
Jika kita pergi ke Supermarket atau Mall
banyak sekali barang – barang kebutuhan masyarakat yang diperjualbelikan. Mulai
dari kebutuhan makanan, pakaian dan kebutuhan sehari – hari lainnya. Barang –
barang yang diperdagangkan dan diproduksi oleh perusahaan yang berbeda, baik
perusahaan besar maupun perusahaan kecil dan menengah. Tetapi kalau sudah
berada di pasar beraneka ragam barang – barang tersebut bersatu padu dengan
penataan yang rapi sesuai dengan jenis – jenis barangnya.
Begitu juga dengan kondisi perekonomian
masyarakat Indonesia beraneka ragam sesuai dengan tingkat penghasilan,
pekerjaan, jabatan, maupun latar belakang pendidikan yang ditempuhnya sehingga
taraf hidup masyarakat pun berbeda – beda. Ada yang berkecukupan maupun yang
kurang mampu, namun keharmonisan antar anggota masyarakat yang berbeda ini pula
harus dapat dipelihara.
Keadaan masyarakat yang mengalami
kemiskinan serta tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, meliputi makanan,
pakaian, tempat tinggal, pendidikan dan kesehatan, merupakan akibat
berkurangnya pendapatan masyarakat. Maka, mereka mengalami penurunan daya beli
barang – barang kebutuhan pokok. Hal tersebut menyebabkan masyarakat tidak
dapat hidup secara layak. Perlu ada upaya membantu kehidupan mereka untuk dapat
meningkatkan penghidupannya yang lebih baik. Hal itu dapat dilakukan dengan
melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitarnya atau kemudahan –
kemudahan lainnya dalam memperoleh fasilitas hidupnya yang lebih baik dari
pemerintah dan kelompok masyarakat lainnya, sehingga akan tercipta pula harmoni
dari keberagaman ekonomi masyarakat.
3.
Harmoni
Dalam Keberagaman Gender Dalam Masyarakat.
Banyak para pahlawan wanita di
Indonesia. Walaupun kodrat mereka sebagai perempuan, namun semangat
perjuangannya untuk mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia sangat tinggi.
Tradisi leluhur yang dianggap membelenggu kaum wanita tempo dulu, berkat
perjuangannya pula, sedikit demi sedikit sudah mulai ada kemajuan. Perempuan
juga memiliki hak untuk mengaktualisasikan diri dalam kehidupan social, budaya,
ekonomi maupun pertahanan dan keamanan di lingkungan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara seperti halnya kaum laki – laki. Tentu saja jangan sampai
kehilangan jati diri dan kodratnya sebagai perempuan. Kesederajatan kaum
perempuan dan laki – laki dalam kehidupan bermasyarakat itulah yang sekarang
ini dikenal dengan kesetaraan gender.
Secara harpiah, gender berasal dari
bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin. Gender merupakan suatu sifat yang
melekat pada laki – laki dan perempuan. Gender menunjukkan pembagian peran,
kedudukan dan tugas antara laki – laki dan perempuan berdasarkan sifat – sifat
yang dimilikinya.
Kesetaraan gender makin berkembang bukan
hanya perlakuan yang adil berdasarkan ciri – ciri fisik antara laki – laki dan
perempuan. Tetapi mengarah kepada kompetensi kemampuan akademik atau keahlian
yang dimiliki dari setiap orang dalam kehidupan masyarakat. Tanpa membedakan
jenis kelamin, baik laki – laki maupun perempuan memperoleh kesempatan yang
sama untuk berperan serta dalam berbagai bidang kehidupan.
Pergeseran nilai social budaya
mempengaruhi profesi atau mata pencaharian, maupun kedudukan seseorang dalam
masyarakat. Sekarang ini, sudah banyak kaum perempuan yang menduduki jabatan
penting di instansi – instansi pemerintah maupun swasta. Begitu juga dengan
profesi, yang dulu biasanya hanya dilakukan oleh kaum laki – laki, tetapi
sekarang juga banyak dilakukan oleh kaum wanita.
Sementara itu, kaum laki – laki saat ini
juga banyak yang melakukan pekerjaan – pekerjaan yang dulunya biasa dilakukan
oleh kaum perempuan. Misalnya ada yang berprofesi sebagai Cheff atau ahli
masak, desainer atau penata rias.
Dengan demikian, apapun profesi,
kedudukan atau jabatan di masyarakat, baik laki – laki maupun perempuan
memiliki kesempatan yang sama untuk berperan serta dalam kehidupan social,
budaya, ekonomi, politik, pertahanan dan keamanan sesuai dengan kemampuan
masing – masing.
B. Permasalahan dan Akibat yang Muncul
Dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia.
Menurut
Soerjono Soekanto, masalah social adalah suatu ketidaksesuaian antar unsur –
unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok social.
Bentrokan antara unsur – unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan
social, seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat. Masalah
social muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam
masyarakat dengan realita yang ada. Beberapa hal yang dapat menjadi sumber
masalah social, yaitu proses social dan bencana alam. Masalah social merupakan
suatu kondisi yang dapat muncul dari keadaan masyarakat yang kurang atau tidak
ideal. Maksudnya, selama terdapat kebutuhan dalam masyarakat yang tidak
terpenuhi secara merata, maka masalah social akan tetap selalu ada didalam kehidupan.
Masalah
social dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) jenis factor penyebab, antara lain
ekonomi, budaya, biologis dan psikologis.
1.
Factor
Ekonomi.
Permasalahan social yang disebabkan oleh
factor ekonomi, misalnya karena tidak seimbangnya antara pendapatan dengan
pengeluaran. Tidak tercukupinya kebutuhan hidup, terutama makanan, pakaian,
tempat tinggal dan jaminan kesehatan.
2.
Factor
Budaya
Kebudayaan yang berkembang saat ini,
banyak dipengaruhi oleh kemajuan teknologi serta masuknya budaya asing. Gaya
hidup yang cenderung meniru budaya asing, juga memicu munculnya masalah social.
Factor ini harus mendapat perhatian
secara serius karena kebudayaan pada suatu Negara dapat mencerminkan kebiasaan
masyarakatnya. Mempelajari atau mendalami pendidikan agama, dapat mencegah,
menyadarkan ataupun menyaring budaya asing yang masuk.
3.
Factor
Biologis.
Factor ini dapat menyebabkan timbulnya
masalah social, seperti kurang gizi, penyakit menular dan lain – lain. Hal ini
terjadi karena kurangnya fasilitas – fasilitas kesehatan yang layak dan dapat
terjadi juga karena kondisi ekonomi maupun pendidikan masyarakat yang tidak
mencukupi. Jadi, sebagian besar kondisi dari biologis masyarakat mudah
terjangkit penyakit. Untuk solusinya, pada saat ini, dengan cara meningkatkan
fasilitas – fasilitas kesehatan dan memberikan pengetahuan pada setiap anggota
masyarakat tentang pencegahan serta memberi pengetahuan pentingnya pola hidup
sehat maupun pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
4.
Factor
Psikologis.
Selain ketiga factor diatas, ada juga
factor psikologis. Masalah dari factor ini, dapat muncul jika psikologis suatu
masyarakat sangat lemah. Factor psikologis juga dapat muncul jika beban hidup
yang berat misalnya dirasakan oleh masyarakat, khususnya yang ada di daerah
perkotaan, pekerjaan yang menumpuk sehingga menimbulkan stress, lalu dapat
menimbulkan luapan emosi yang nantinya dapat memicu konflik antar anggota
masyarakat.
Untuk
lebih mendalami kondisi budaya pada masyarakat Indonesia kita dapat
mengidentifikasinya dengan membandingkan pendapat C. Kluckhohn dalam bukunya
yang berjudul “Universal Categories of Cultures”, mengemukakan adanya unsur –
unsur kebudayaan secara universal yang dapat ditemukan di seluruh dunia, baik
pada kelompok masyarakat tradisional sampai dengan masyarakat modern atau pada
masyarakat yang hidup pada zaman pra aksara sampai dengan sekarang. Unsur – unsur ini merupakan bagian dari
system social budaya, yang terdiri atas hal – hal sebagai berikut :
1.
System
Agama, Kepercayaan atau Religi dan Upacara Keagamaan.
Agama merupakan seperangkat aturan dan
peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan tuhannya, mengatur hubungan
manusia dengan manusia lainnya dan mengatur hubungan manusia dengan
lingkungannya berdasarkan kitab suci. Secara khusus, agama didefinisikan
sebagai suatu system keyakinan yang dianut dan tindakan – tindakan yang
diwujudkan oleh suatu kelompok atau masyarakat dalam menginterpretasikan dan
memberi tanggapan terhadap apa yang dirasakan dan diyakini sebagai yang gaib
dan suci. Bagi para penganutnya, agama berisikan ajaran – ajaran mengenai
kebenaran tertinggi dan mutlak tentang eksistensi manusia dan petunjuk –
petunjuk hidup, agar selamat di dunia dan di akhirat. Karena itu pula agama
dapat menjadi bagian dan inti dari system – system nilai yang ada dalam
kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan. Agama juga menjadi pendorong
serta pengontrol bagi tindakan – tindakan para anggota masyarakat tersebut
untuk tetap berjalan sesuai dengan nilai – nilai kebudayaan dan ajaran – ajaran
agamanya.
2.
System
Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan.
Masyarakat (Society) diartikan sebagai
sekelompok orang yang membentuk sebuah system semi tertutup, dimana sebagian
besar interaksinya adalah antara individu – individu yang berada dalam kelompok
tersebut. Secara umum, masyarakat merupakan sekumpulan individu yang hidup
bersama dalam suatu tempat atau wilayah.
Menurut Undang – undang No. 17 tahun
2013 tentang Organisasi kemasyarakatan, yang dimaksud dengan organisasi
kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat
secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan,
kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi
tercapainya tujuan Negara Kesatuan republic Indonesia yang berdasarkan
Pancasila.
Organisasi – organisasi kemasyarakatan
saat ini telah tumbuh dan berkembang seiring dengan era Reformasi, yang
memberikan kebebasan seluas – luasnya kepada warga Negara Indonesia untuk
berserikat dan berkumpul. Apalagi dijamin dan dilindungi oleh UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) maka dalam
pelaksanaannya, setiap ormas harus berlandaskan pada Pancasila dan UUD Negara
Republik Indonesia tahun 1945.
Sebagai elemen masyarakat, ormas
memiliki peranan yang sangat penting dalam mencapai cita – cita dan tujuan
bangsa dengan berbagai karakteristik visi dan misinya masing – masing. Ormas
turut serta membangun Negara melalui pemberdayaan masyarakat. Makin banyak
organisasi masyarakat yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, juga makin
membantu pemerintah dalam menyukseskan pembangunan nasional. Setiap ormas
dengan berpegang teguh pada semangat Bhineka Tunggal Ika, maka harus
menempatkan persatuan dan kesatuan diatas kepentingan kelompok atau organisasinya.
Sehingga perselisihan atau bentrokan antar ormas pun dapat dihindari.
3.
System
Pengetahuan.
Sitem pengetahuan yang dimiliki
masyarakat merupakan kunci berkembangnya suatu peradaban. Semakin mudah manusia
menguasai alam dan semakin canggih manusia memanfaatkan alam, sehingga semakin
tinggi peradaban manusia. System pengetahuan umumnya diperoleh melalui beberapa
cara, yaitu formal, informal dan non formal.
a.
Secara
Formal
Yaitu pengetahuan manusia diperoleh
melalui lembaga – lembaga formal, legal, terstruktur dan terorganisis melalui
institusi, misalnya sekolah, akademi dan universitas.
b.
Secara
Informal
Yaitu pengetahuan yang diperoleh melalui
lingkup semi formal, misalnya lembaga – lembaga kursus.
c.
Non
Formal
Yaitu pengetahuan diperoleh secara
otodidak melalui proses pengalaman diri sendiri tanpa menggantungkan pada orang
lain.
Salah satu permasalahan yang muncul saat
ini adalah terjadinya berbagai kecurangan dalam memperoleh ilmu pengetahuan,
misalnya menyontek dalam ujian, jual beli kunci jawaban, jual beli ijazah tanpa
mengikuti pendidikan, menyalahgunakan ilmu pengetahuannya untuk kepentingan dirinya
sendiri atau kelompoknya.
4.
Bahasa.
Bahasa merupakan alat penyampai pesan,
baik lisan, tulisan maupun lambing – lambing tertentu. Bahasa merupakan suatu
system bunyi dan jika digabungkan melalui aturan tertentu dapat menimbulkan
arti yang dapat ditangkap oleh semua orang yang berbicara dalam bahasa itu.
Hakikat bahasa tidak lepas dari individu, kelompok individu dan masyarakat yang
memilikinya. Demikian pula secara social dapat dikatakan bahwa bahasa it uterus
– menerus memahami fungsi sosialnya di segala bidang. Bahasa sebagai wadah dari
perilaku dan aktivitas masyarakat, disamping fungsinya sebagai alat komunikasi,
yakni bidang social, ekonomi, politik, kedokteran, perdagangan, teknologi,
sains, komunikasi, transportasi, dsb. Bahasa dipergunakan sebagai media
komunikasi untuk menyampaikan segala perlambang kebudayaan antar anggota
masyarakat. Bahasa dan budaya, memiliki keterkaitan yang saling mempengaruhi,
serta boleh dikatakan bahwa masing – masing entitas yang satu tidak bisa
berdiri sendiri tanpa peranan yang lain. Untuk belajar suatu budaya sekelompok
masyarakat, seseorang harus menguasai bahasa sekelompok masyarakat tersebut.
Permasalahan yang muncul dalam
penggunaan bahasa pada masyarakat Indonesia, berkaitan dengan keadaan kebahasaan
di Indonesia yang sangat kompleks. Hal tersebut terjadi karena terdapat
sejumlah besar bahasa di wilayah Indonesia. Dalam kehidupan social serta
aktivitas sehari – hari anggota masyarakatnya, disamping bahasa Indonesia
dipakai juga bahasa – bahasa daerah yang jumlahnya mencapai kurang lebih 760 –
an, beserta variasi – variasinya, serta bahasa asing tertentu sesuai dengan
fungsi, situasi serta konteks berbahasa. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai
bahasa nasional dan bahasa Negara / bahasa resmi, bahasa – bahasa daerah
berfungsi sebagai bahasa komunikasi di daerah dan bahasa asing berfungsi
sebagai bahasa komunikasi internasional umum.
Bahasa dalam masyarakat mengalami
perkembangan dan perubahan seiring dengan perkembangan peradaban manusia,
sesuai dengan pemahaman kelompok masyarakat pengguna bahasa. Arus globalisasi
sudah menjadi fenomena dalam masyarakat yang tidak bisa terbendung lagi, karena
globalisasi, juga mengubah sikap penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional, terutama di kota – kota besar. Hal ini dipengaruhi pula oleh
perkembangan media komunikasi dan bermunculannya bahasa gaul dalam masyarakat,
sehingga penggunaan bahasa pun kadang – kadang tidak sesuai dengan tata bahasa
yang baik dan benar.
Demikian pula halnya terhadap bahasa
daerah, bahasa daerah kita cenderung telah tergusur karena penggunaan bahasa
daerah dianggap kampungan. Penggusuran terhadap bahasa daerah akan berakibat
terhadap tergusurnya kebudayaan daerah. Hilangnya bahasa daerah berarti
hilangnya kebudayaan daerah. Hal itu akan menimbulkan kekosongan / kehampaan
kebudayaan.
Penggantian budaya yang sudah mapan dan
berakar oleh budaya lain yang baru dan asing bisa menjadi fatal. Hal ini akan
menjadi krisis identitas yang amat serius. Dengan demikian, masyarakat itu akan
kehilangan jati dirinya, bahasa daerah menjadi asing di daerah sendiri karena
tidak dipergunakan dalam bahasa sehari – hari.
Disamping itu, penggunaan bahasa dalam
pergaulan saat ini, seringkali menggunakan bahasa prokem atau bahasa gaul,
bahkan bahasa yang menyimpang yang tidak pantas digunakan, bahasa kasar, nama –
nama binatang diucapkan pada orang lain. Tentu saja sebagai manusia yang
beradab, kita harus menggunakan bahasa dengan baik dan sopan, karena ucapan
kita itu mencerminkan kepribadian kita. Ingatlah pepatah mengatakan, “Mulutmu Harimaumu”. Jadi, jika kata –
kata kita salah dalam berucap, maka akan mencelakakan kita sendiri.
5.
System
Mata Pencaharian.
System mata pencaharian merupakan cara
yang dilakukan oleh sekelompok orang sebagai kegiatan sehari – hari dalam
pemenuhan kehidupan dan menjadi pokok penghidupan baginya. System mata pencaharian disebut juga system ekonomi, yang terbagi atas
beberapa bentuk, yaitu :
a. Berburu
dan meramu.
b. Menangkap
ikan
c. Bercocok
tanam di lading
d. Bercocok
tanam menetap
e. Peternakan
f. Perdagangan
g. Bidang
jasa.
Permasalahan yang muncul dalam system
mata pencaharian saat ini, diantaranya masih banyak masyarakat yang memenuhi
kebutuhan hidupnya dengan cara – cara yang menyimpang dari aturan dan norma –
norma yang berlaku di masyarakat. Misalnya, dengan melakukan pencurian,
perdagangan barang – barang terlarang, dll.
6.
System
Teknologi dan Peralatan.
Peralatan dan perlengkapan hidup
merupakan sarana penunjang hidup manusia agar hidup lebih mudah. System
peralatan hidup manusia merupakan unsur kebudayaan yang paling cepat berubah.
Hal ini sering disebut dengan teknologi yang perkembangannya mempengaruhi
system social budaya lain. Kemajuan teknologi dapat mempengaruhi unsur religi,
kesenian, bahasa, dsb. Kemajuan
teknologi berasal dari pengembangan unsur system pengetahuan masyarakat yang
terdiri atas :
a. Alat
– alat produksi.
b. Alat
– alat distribusi, transportasi dan komunikasi.
c. Wadah
atau tempat – tempat untuk menaruh barang kebutuhan.
d. Makanan
dan minuman.
e. Pakaian
dan perhiasan.
f. Tempat
berlindung dan perumahan
g. Senjata.
Salah satu masalah pokok dalam system
teknologi dan peralatan ini adalah masih banyaknya barang – barang peralatan
dan teknologi yang harus diimpor dari luar negeri. Hal tersebut merupakan
tantangan bagi masyarakat Indonesia untuk berupaya dapat memproduksi sendiri
kebutuhan masyarakat Indonesia bahkan dapat mengekspor ke luar negeri.
Perkembangan yang sangat mencolok dalam
bidang teknologi saat ini adalah teknologi informatika. Dengan teknologi ini,
tidak ada lagi batas waktu dan Negara saat ini. Peristiwa apapun di satu
Negara, dapat langsung diketahui di Negara lain melalui televise, internet atau
sarana lainnya dalam bidang informatika.
Sejak tahun 2004 sampai saat ini,
perkembangan system teknologi sangat berkembang pesat. Dengan berkembangnya
system teknologi informasi ini, masyarakat dihadapkan pada sesuatu yang amat
besar. Arus informasi dapat langsung di akses oleh masyarakat luas dari tempat
manapun selama 24 jam non stop. Hal tersebut sejalan dengan perkembangan
piranti yang mendukung pengaksesan informasi tersebut. Hal itu, diawali dengan
perkembangan computer, munculnya berbagai macam smartphone, sampai munculnya
computer tablet. Hal ini mempengaruhi gaya hidup dan beberapa aspek budaya di
Indonesia. Maraknya penggunaan media social di internet seperti instagram,
facebook, twitter, dsb, membuat masyarakat Indonesia dimudahkan dalam
berkomunikasi dengan kerabat dan teman – teman. Jika budaya ini tidak disikapi
dengan bijak, maka budaya silaturahmi dan saling bertemu orang Indonesia secara
tatap muka langsung akan sedikit tergeser, dikarenakan layanan media social
sudah semakin memadai kebutuhan berkomunikasi dengan sesama.
Perkembangan teknologi selama tahun 2004
sampai saat ini, membawa dampak yang positif dan juga negative jika tidak
ditanggapi secara bijak. Jika pengguna teknologi di Indonesia tidak mempunyai
kesadaran yang cukup kuat, bisa saja hal ini akan mengubah dan bahkan menggantikan
budaya – budaya yang saat ini sudah ada di Indonesia.
7.
Kesenian.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Seni adalah kemampuan akal untuk menciptakan sesuatu yang bernilai tinggi.
Menurut William A. Haviland, Seni merupakan keseluruhan system yang melibatkan
proses penggunaan imajinasi manusia secara kreatif dalam sebuah kelompok
masyarakat dengan kebudayaan tertentu. Seni mrupakan ekspresi jiwa, ide, emosi
dan perasaan manusia. Seni terwujud melalui keterampilan atau daya kreativitas
manusia dalam bentuk karya – karya yang bersifat indah dan simbolis. Seni dapat dibagi menjadi tiga bagian,
yaitu sebagai berikut :
a. Seni
Rupa : seni lukis, seni patung, seni ukir.
b. Seni
Sastra : puisi dan prosa.
c. Seni
Pertunjukan : seni tari, seni drama / teater, seni music.
Setiap daerah di Indonesia memiliki
kebiasaan dan adat istiadat sendiri yang diaplikasikan dalam bentuk kesenian
dengan tujuan untuk mengeksistensikan diri dan daerahnya. Menurut Haviland, fungsi seni secara umum adalah :
a. Sebagai
hiburan bagi masyarakat.
b. Untuk
menentukan norma perilaku yang teratur.
c. Menambah
solidaritas masyarakat.
d. Sebagai
symbol komunikasi budaya dengan masyarakat lainnya.
Permasalahan yang muncul dalam unsur
kesenian ini, diantaranya adanya sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan
seni, namun dalam mengekspresikan seninya tidak mengindahkan norma – norma
dalam masyarakat. Walaupun sebagai ekspresi jiwa, emosi dan ide seseorang atau
sekelompok orang, namun tetap harus sesuai dengan norma – norma yang berlaku di
masyarakat, sehingga tidak memunculkan masalah baru yang dapat mengganggu
ketertiban umum.
C. Upaya Penyelesaian Masalah Dalam
Keberagaman Masyarakat Indonesia.
1.
Upaya
Penyelesaian Permasalahan Sosial Budaya.
Strategi dalam upaya menyelesaikan
masalah yang muncul dalam bidang social budaya, tentu perlu ada peran serta dari
seluruh lapisan masyarakat yang dikoordinasikan oleh pemerintah terkait. Salah
satunya, perlunya meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan social.
Upaya menciptakan hidup bersih dan sehat di lingkungan rumah, tempat tinggal,
sekolah, tempat – tempat umum dan tempat kerja, maka akan mempengaruhi kualitas
mental dari masyarakat itu sendiri, seperti ungkapan Latin, “Mens Sana in
Corpore Sano”, yang artinya didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat.
Hal ini mengandung makna bahwa jika badan kita sehat dan bersih, maka jiwa pun
akan sehat, mental akan kuat dalam menghadapi berbagai permasalahan yang
muncul, baik masalah pribadi maupun masalah social.
Upaya meningkatkan kesejahteraan social,
dapat dilakukan dengan membangun ketahanan social yang mampu memberi bantuan
penyelamatan dan pemberdayaan terhadap penyandang masalah kesejahteraan social
dan korban bencana serta mencegah timbulnya gizi buruk dan turunnya kualitas
generasi muda. Membangun apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran
untuk menjaga harkat dan martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya.
Terpeliharanya kerukunan hidup
bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa dapat dilakukan dengan
mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia. Hal ini,
bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa, budaya nasional yang mengandung
nilai – nilai universal. Pengembangan sikap kritis terhadap nilai – nilai
budaya dalam rangka memilah – milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk
menghadapi tantangan pembangunan bangsa di masa depan. Kebebasan berkreasi
dalam berkesenian untuk mencapai sasaran sebagai pemberi inspirasi bagi
kepekaan rasa terhadap totalitas kehidupan dengan tetap mengacu pada etika,
moral, estetika dan agama, serta memberikan perlindungan dan penghargaan
terhadap hak cipta dan royalty bagi pelaku seni dan budaya. Media komunikasi
dan informasi serta media massa kreatif, inovatif dan educative yang memuat
keberagaman jenis kesenian dapat digunakan untuk meningkatkan moralitas agama
serta kecerdasan bangsa, pembentukan opini public yang positif dan peningkatan
nilai tambah secara ekonomi.
Mengembangkan iklim yang kondusif bagi
generasi muda dalam mengaktualisasikan segenap potensi, bakat dan minat dapat
dilakukan dengan memberikan kesempatan dan kebebasan mengorganisasikan dirinya
secara bebas dan merdeka sebagai wahana pendewasaan untuk menjadi pemimpin
bangsa yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, patriotis, demokratis,
mandiri dan tanggap terhadap aspirasi rakyat.
Bagi generasi muda, perlu dikembangkan
minat dan semangat kewirausahaan yang berdaya saing, unggul dan mandiri.
Melindungi segenap generasi muda dari bahaya destruktif terutama bahaya
penyalahgunaan narkotika, obat – obat terlarang dan zat adiktif lainnya
(narkoba) melalui gerakan pemberantasan dan peningkatan kesadaran masyarakat
akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
2.
Upaya
Penyelesaian Permasalahan Ekonomi.
Upaya dalam menyelesaikan masalah
ekonomi diantaranya perlu dikembangkan persaingan yang sehat dan adil serta
menghindarkan terjadinya struktur pasar monopilistik dan berbagai struktur
pasar yang merugikan masyarakat. Hal tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan
peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar. Dengan
menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar, melalui
regulasi, layanan public, subsidi dan insentif yang dilakukan secara transparan
dan diatur dengan undang – undang. Mengupayakan kehidupan yang layak
berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat, terutama bagi fakir
miskin dan anak – anak terlantar dengan mengembangkan system dana jaminan
social melalui program pemerintah serta menumbuhkembangkan usaha dan
kreativitas masyarakat yang pendistribusiannya dilakukan dengan birokrasi yang
efektif dan efisien serta ditetapkan dengan undang – undang.
Upaya pemerintah dalam mengembangkan
kebijakan industry, perdagangan dan investasi dalam rangka meningkatkan daya
saing global, dilakukan dengan membuka aksesibilitas yang sama terhadap
kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap rakyat serta seluruh daerah melalui
keunggulan kompetitif, terutama berbasis keunggulan sumber daya alam dan sumber
daya manusia dengan menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif dan
hambatan.
Pemberdayaan pengusaha kecil, menengah
dan koperasi, dilakukan dengan tujuan agar lebih efisien, produktif dan berdaya
saing dengan menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan peluang usaha yang
seluas – luasnya. Bantuan fasilitas dari Negara diberikan secara selektif,
terutama dalam bentuk perlindungan dari persaingan yang tidak sehat, pendidikan
dan pelatihan, informasi bisnis dan teknologi, permodalan, serta lokasi
berusaha.
3.
Upaya
Penyelesaian Permasalahan Gender.
Kesenjangan gender di berbagai bidang
pembangunan dapat dilihat dari masih rendahnya peluang yang dimiliki perempuan
untuk bekerja dan berusaha, serta rendahnya akses perempuan terhadap sumber
daya ekonomi, teknologi, informasi, pasar, kredit dan modal kerja. Meskipun
penghasilan perempuan pekerja memberikan kontribusi yang cukup signifikan
terhadap pendapatan dan kesejahteraan keluarga, perempuan masih dianggap
sebagai pencari nafkah tambahan dan pekerja keluarga.
Kebijakan pembangunan yang akan
dilakukan dalam lima tahun ke depan, diarahkan untuk meningkatkan keterlibatan
perempuan dalam proses politik dan jabatan public, meningkatkan taraf
pendidikan dan layanan kesehatan serta bidang pembangunan lainnya untuk
mempertinggi kualitas hidup perempuan, menyempurnakan perangkat hokum untuk
melindungi setiap individu dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi dan
diskriminasi.
Selain itu, program pemerintah dalam
pemberdayaan perempuan untuk meningkatkan kualitas hidup, peran dan kedudukan
perempuan dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan, serta meningkatkan
perlindungan bagi perempuan terhadap berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi dan
diskriminasi. Kegiatan pokok yang
dilakukan sebagai berikut :
a. Peningkatan
kualitas hidup perempuan melalui aksi afirmasi, terutama di bidang pendidikan,
kesehatan, hokum, ketenagakerjaan, social, politik, lingkungan hidup dan
ekonomi.
b. Peningkatan
upaya perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi dan
diskriminasi termasuk upaya pencegahan dan penanggulangannya.
c. Pengembangan
dan penyempurnaan perangkat hokum dan kebijakan peningkatan kualitas hidup dan
perlindungan perempuan di berbagai bidang pembangunan di daerah.
d. Pelaksanaan
komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) untuk peningkatan kualitas hidup dan
perlindungan perempuan di daerah.
e. Penyusunan
system pencatatan dan pelaporan, system penanganan dan penyelesaian kausu
tindak kekerasan, eksploitasi serta diskriminasi terhadap perempuan.
f. Pembangunan
pusat pelayanan terpadu berbasis rumah sakit dan berbasis masyarakat di tingkat
provinsi dan kabupaten / kota sebagai sarana perlindungan perempuan korban
kekerasan, termasuk perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga.
g. Peningkatan
peran masyarakat dan media dalam penanggulangan pornografi dan pornoaksi.
Kemitraan antara laki – laki dan
perempuan yang sering didengungkan selama ini, haruslah tertumpu pada
pemberdayaan intelektual untuk menampilkan kualitas sesuai dengan yang
diinginkan. Dengan demikian, jika sumber daya perempuan dimanfaatkan, hal ini
akan menjadi potensi kekuatan masyarakat yang luar biasa. Ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas
pemberdayaan kaum perempuan, diantaranya sebagai berikut :
a. Melalui
jalur pendidikan, baik formal maupun informal.
b. Terciptanya
kemitraan yang baik antara laki – laki dan perempuan, baik di ranah public
maupun domestic, dengan memiliki persepsi yang sama tentang dimensi perbedaan
dan persamaan.
c. Berupaya
memberdayakan diri dengan cara meningkatkan rasa percaya diri.
d. Memahami
tujuan hidup dan dapat membuka diri untuk bermusyawarah. Pesatnya arus
informasi saat ini mengharuskan perempuan memanfaatkan potensi dirinya melalui
pengembangan karir diluar rumah.
e. Pelaksanaan
pelatihan / pendidikan analisis gender, agar dapat meningkatkan pengetahuan,
pemahaman dan kesadaran tentang gender serta meningkatkan kemampuan dalam
kebijakan program / perencanaan pembangunan.
f. Mengupayakan
keterlibatan kaum perempuan dalam setiap proses dan pengambilan keputusan.
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment