- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
Soal dan Jawaban Pkn Kelas 7
Semester 2 – Halaman 150 dan 151
Tabel 6.2 Isi Undang –
Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Nomor 2
Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah
No
|
Isi
|
Uraian
|
1
|
Arti
Otonomi Daerah
|
Hak,
wewenang dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan
mengurus sendiri urusan pemerintahan untuk meningkatkan pelayanan terhadap
masyarakat dan pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan peraturan perundang
– undangan.
|
2
|
Arti
Daerah Otonom
|
Selanjutnya
disebut daerah adalah kesatuan masyarakat hokum yang mempunyai batas – batas wilayah
yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan
masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat
dalam system Negara Kesatuan Republik Indonesia.
|
3
|
Arti
Desentralisasi
|
Penyerahan
urusan pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan
asas otonomi.
|
4
|
Arti
Dekonsentrasi
|
Pelimpahan
wewenang dari pemerintah Pusat kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah.
|
5
|
Arti
Tugas Pembantuan
|
Penugasan
dari pemerintah kepada daerah dan desa dan dari daerah ke desa untuk
melaksanakan tugas tertentu yang disertai pembiayaan, sarana dan prasarana
serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaannya dan
mempertanggungjawabkannya kepada yang menugaskan.
|
6
|
Urusan
Pemerintah Pusat
|
Pasal
10 ayat 3 dijelaskan bahwa yang menjadi urusan pemerintah pusat meliputi :
a.
Politik luar negeri.
b.
Pertahanan.
c.
Keamanan.
d.
Yustisi / hokum.
e.
Moneter dan fiscal nasional
f.
Agama.
|
7
|
Urusan
Pemerintah Daerah
|
Pembuatan
KTP, membangun rumah, pembuatan rumah sakit, masalah banjir, Raperda (miras,
Retribusi Pariwisata dan olahraga, reklame, retribusi parkir, retribusi
hiburan dan pertunjukan, dll)
|
8
|
Pemerintahan
Daerah
|
Penyelenggaraan
urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas Otonomi dan
tugas pembantuan dalam system Negara Kesatuan Republik Indonesia.
|
9
|
Pemilihan
Kepala Daerah
|
Pemilihan
Kepala Daerah (PILKADA) adalah rekruitmen politik yaitu penyeleksian rakyat
terhadap tokoh – tokoh yang mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah, baik
Gubernur / Wakil Gubernur atau Bupati / Wakil Bupati atau Walikota atau Wakil
Walkotayang dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administrative setempat
yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
|
10
|
Keuangan
Daerah
|
Sesuai
Pasal 156 ayat 1 UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Keuangan
daerah adalah Semua Hak dan Kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang
dan segala sesuatu berupa uang dan barang yang dapat dijadikan milik daerah
yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.
|
11
|
Peraturan
Daerah
|
Peraturan
Daerah adalah peraturan perundang – undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan
persetujuan bersama Kepala Daerah (Gubernur / Bupati / Walikota)
|
12
|
Wewenang
DPRD
|
Tugas
dan Wewenang DPRD menurut Pasal 42 UU RI No.32 Tahun 2004, adalah
a.
Membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama Kepala
Daerah (Bupati / walikota).
b.
Membahas dan menyetujui RAPBD (Rancangan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah) dengan Kepala Daerah.
c.
Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan
peraturan daerah dan perundang-undangan lain.
d.
Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala
daerah.
e.
Memilih wakil kepala daerah jika ada kekosongan
jabatan.
f.
Memberi pendapat dan pertimbangan serta
persetujuan terhadap rencana kerjasama internasional dan pemerintah daerah.
g.
Menerima laporan pertanggungjawaban kepala daerah.
h.
Melaksanakan pengawasan serta meminta laporan
penyelenggaraan pemilukada kepada KPUD yang menyelenggaraka otonomi daerah.
|
Comments
Kok gk ada japwab
ReplyDeletePck
Delete*picek πππ
DeleteWkwkwkwkwk
DeleteKonco ku terbantu
DeleteTqtq
DeleteYa gan. Mantap π
DeleteButa
DeleteWiiih, completeππππππππ
DeleteWiiih, completeππππππππ
Deleteterimakasih,tugas saya sudah selesai
ReplyDeleteTerimakasih ya
DeleteOk tod
DeleteTrimakasih atas jawabanya
ReplyDeletemantaps gan
ReplyDeleteMantap gan
ReplyDeleteThank you very much
ReplyDeleteTerima kasih atas jawabannya.sangat membantu
ReplyDeleteOk
DeleteMantul
ReplyDeleteTerimakasihh Atas Jawabannyaπ
ReplyDeleteThanksssssss
ReplyDeleteTerima kasih atas jawabannya
ReplyDeleteTerima kasih atas jawabanyaπππ
ReplyDeleteAshiapp thx
ReplyDeleteTerimakasih
ReplyDeleteMakasih gan jawabannya
ReplyDeleteThanks
ReplyDeletethx
ReplyDeleteTerimakasih Kak atas bantuannya, sangat membantu
ReplyDeleteSangat membantu π
ReplyDeleteTerimakasih
ReplyDeletethx
ReplyDeleteThanks Very Much
DeleteThanks bro
ReplyDeleteMksh atas jawabannya
ReplyDeleteThank ,s jawabanyaπ
ReplyDeleteThanks bagus sekali jawaban nyaπ
ReplyDeleteThanks bang
ReplyDeleteTerima kasih y...
ReplyDeleteTerimakasih banyak ya
ReplyDeleteThxπ
ReplyDeleteTerima Kasih banyak atas Jawabanya sangat membantuπππ
ReplyDeleteUwuww Trimakasih
ReplyDeleteUwuww Trimakasih
ReplyDeleteUwuww Trimakasih
ReplyDeleteDuh,mksh yaπ
ReplyDeleteikeh ikeh
ReplyDeletemakasih , sangat membantu :)
ReplyDeleteπ
ReplyDeleteMakasih
ReplyDeleteTerimakasih jawaban nya sangat membantu:)
ReplyDeleteterima kasih
ReplyDeleteMAKASIH BANYAK GAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAN
ReplyDeleteThanks gan:v ILY♡
ReplyDeleteMatur suwon
ReplyDeleteMa
ReplyDeletemakasih bang
ReplyDeleteThanks
ReplyDeleteTrimakasih
ReplyDeleteJawbannyAπ€
Thanks jawabannya benar semua
ReplyDeleteAtur nuhun atuh tugas saya rampung
ReplyDeleteTerima kasih
ReplyDeleteThx
ReplyDeleteThx u very much
ReplyDeleteSangat membantuπ
ReplyDeleteThanks youπ
Thanks Ya atas jawabannya
ReplyDeleteTerima kasih jawabannya Sangat membantu :)
ReplyDeleteOk makasih
ReplyDeleteCapek woi :v bergadang dri jam 6magrib smpe 6pgi kerjakan semua PR dari sekolah
ReplyDeleteTHANKS YOU VERY MUCH
ReplyDeleteTerima kasih
ReplyDeleteSangat membantu sekali
Mantappppppp
ReplyDeleteMksih kakπ
ReplyDeletemakasihh banyakkk ya kak! sangat bermanfaat bangettttttt✓
ReplyDeletemakasih ya kak tugasku jadi lebih mudahππ
ReplyDeleteThanks gan
ReplyDeletemakasih kak
ReplyDeleteOk
Deleteπ
ReplyDeleteMakasih kak jawabanya
ReplyDeleteMakasih atas bantuan nya
ReplyDeleteTerima kasih , ya
ReplyDeleteApakah jawaban ny benar smua
ReplyDeletePanjang sekali tpi trimakasih
ReplyDeleteMaksud dia jawabannya panjang sekali
DeleteAda kutu disiang bolong
DeleteSangat membantu tapi bo'ong
Thanks*π
ReplyDeleteMakasi banyak ibu ku pasti bangga
ReplyDeleteLumayan
ReplyDeleteArigatou gozaimasu
ReplyDeletecheonman-eyo
ReplyDeleteTerima kasihhhh!!! Tugas sy lgsg selesaiππ
ReplyDeleteP
ReplyDeleteCvvbbbb
DeleteMakasi ngab
ReplyDeleteAda kutu disiang bolong
ReplyDeleteSangat membantu tapi bo'ong
Hahhahhah
Mksh jwbnnya sngt membantuπ
ReplyDeleteTerima kasih bantuannya
ReplyDeleteTetapi saya mau tanya
Ini betul kan jawabannya
Betul, jawaban salinan dari buku pegangan guru dari pemerintah.
DeleteMksh ga mksh ga mksh ga mksh lah masa gaπ±ππππ€πΏπ±π€
ReplyDeleteThanks
ReplyDeleteMakasih
ReplyDeleteThanks kakππ»ππ».
ReplyDeleteSangat membantu πππππ
Makasih
ReplyDeleteP
ReplyDeleteKalo gini ngk perlu baca buku π
ReplyDeleteterima kasih hahaha
ReplyDeleteTerima kasih atas jawannya sangat membantu saya.
ReplyDeleteGood ae lah
ReplyDeleteTerimakasih atas jawabannya kak
ReplyDeleteThx ga perlu panjang ²
ReplyDeleteMakasih jawabanyasangat membantuuu
ReplyDeleteHalo
ReplyDeleteNomorku wa.me/+6285227433977
ReplyDeleteTelegram t.me/arya_mus
Instagram instagram.com/arya_musthofa_roja01
Gmail musthofarojaarya@gmail.com
Yahoo arya_musthofa@yahoo.com
Nomorku wa.me/+6285227433977
ReplyDeleteTelegram t.me/arya_mus
Instagram instagram.com/arya_musthofa_roja01
Gmail musthofarojaarya@gmail.com
Yahoo arya_musthofa@yahoo.com
mantap
ReplyDeleteTerimakasih
ReplyDeleteMaksih
ReplyDeleteTerimakasih banyak atas bantuannya yaa,,ini sangat membantu saya yang sedang kesulitan mengerjakan
ReplyDeleteTerimakasih atas jawabannya π
ReplyDeleteTerimakasih atas jawabannya ππ
ReplyDeletePanjang kali
ReplyDelete