Keberagaman Masyarakat Indonesia Dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika (Materi PKN SMP/MTS Kelas IX – Halaman 95 s/d 116)


Keberagaman Masyarakat Indonesia Dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika (Materi PKN SMP/MTS Kelas IX – Halaman 95 s/d 116) 

Aku cinta Indonesia !. Kalimat itulah yang harus selalu kita gaungkan sebagai warga Negara Indonesia. Kalimat tersebut bukan hanya slogan saja, tetapi harus dibuktikan dalam kehidupan sehari – hari. Sebagai warga Negara yang baik, kita tidak perlu mencari – cari alas an mengapa kita harus mencintai dan menjungjung tinggi Indonesia. Hal tersebut karena mencintai dan menjungjung tinggi Negara, sudah menjadi kewajiban kita sebagai warga Negara Indonesia. Bersyukurlah kepada Tuhan Yang Maha Esa apabila dalam diri kita terdapat kecintaan kepada Negara yang semakin hari semakin besar. Karena itu semua merupakan anugerah Tuhan yang amat besar.
Keadaan masyarakat Indonesia yang beragam merupakan salah satu rahmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa kepada bangsa Indonesia. Keanekaragaman tersebut perlu dipupuk dan dipelihara sehingga dapat memperkaya budaya bangsa dan memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
A.    Makna Persatuan Dalam Kebangsaan.
Persatuan berarti perkumpulan berbagai komponen yang membentuk menjadi satu. Sedangkan kesatuan merupakan hasil perkumpulan tersebut yang telah menjadi satu dan utuh. Maka kesatuan erat hubungannya dengan keutuhan. Kesatuan berbangsa Indonesia, berarti keadaan yang merupakan satu keutuhan sebagai bangsa Indonesia. Sedangkan kesatuan bertanah air, merupakan satu keutuhan didalam wilayah yang dihuni secara turun – temurun oleh bangsa Indonesia.
Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia telah tumbuh dan terbentuk dalam nilai – nilai budaya masyarakat Indonesia. Jauh sebelum kemerdekaan, persatuan bagi bangsa Indonesia memiliki makna yang sangat mendalam sepanjang sejarah perjuangan bangsa. Karena berkat persatuan dan kesatuan dari segenap elemen bangsalah kita dapat mengusir penjajah, mendirikan Negara atas kehendak bangsa sendiri, berjuang mempertahankan kemerdekaan, serta mengisi kemerdekaan dengan upaya – upaya pembangunan nasional. Walaupun kondisi masyarakat Indonesia beragam suku bangsa, agama, ras, budaya dan adat istiadatnya, namun tetap merupakan keluarga besar bangsa Indonesia di bawah naungan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Persatuan dalam keragaman masyarakat Indonesia, memiliki arti yang sangat penting dan harus dipahami oleh setiap warga masyarakat agar dapat mewujudkan kehidupan yang serasi, selaras dan seimbang, serta mempererat hubungan kekeluargaan antar warga masyarakat, sehingga perbedaan yang ada tidak menjadi sumber masalah. Oleh karena itu, diperlukan alat yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia, yaitu dasar Negara Pancasila, Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan republic Indonesia, serta lambing – lambing identitas nasional, seperti bendera Merah Putih, lambang Negara Garuda Pancasila dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Dalam mewujudkan persatuan dalam keragaman masyarakat Indonesia, kita perlu mengembangkan sikap tidak memandang rendah suku atau budaya yang lain, tidak menganggap suku dan budayanya paling tinggi dan paling baik, menerima keragaman suku bangsa dan budaya sebagai kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya, serta lebih mengutamakan Negara daripada kepentingan daerah atau suku masing – masing.
Kita mesti bangga, memiliki suku dan budaya yang beragam. Keragaman suku dan budaya merupakan kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya. Bangsa asing saja banyak yang berebut belajar budaya daerah kita. Jangan sampai kita menjadi asing di negeri sendiri, karena mengabaikan budaya sendiri. Bahkan, kitapun sempat hamper kehilangan budaya kita karena budaya asli daerah kita diklaim sebagai budaya asli bangsa lain. Sesama bangsa Indonesia, kita harus bahu – membahu memperkokoh semangat persatuan untuk mempertahankan segala apa yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya nasional supaya kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terpelihara, tidak tercerai – berai dengan memisahkan diri atau diklaim oleh bangsa lain. Seperti pepatah mengatakan, “Bersatu kita teguh, Bercerai kita runtuh”.
B.     Prinsip Persatuan Dalam Keberagaman Suku , Agama, Ras dan Antar Golongan.
Untuk mewujudkan persatuan dalam keberagaman, masyarakat Indonesia perlu berpegang kepada prinsip – prinsip persatuan dan kesatuan. Prinsip – prinsip itu, diantaranya sebagai berikut :
1.      Prinsip Bhineka Tunggal Ika.
Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang memiliki keanekaragaman suku, bahasa, agama dan adat kebiasaan. Hal ini mewajibkan kita untuk bersatu sesuai dengan makna dari Bhineka Tunggal Ika itu sendiri, yaitu walaupun berbeda – beda tetapi merupakan satu kesatuan.
2.      Prinsip Nasionalisme Indonesia.
Nasionalisme merupakan paham yang mencintai tanah air, adanya kesiapsiagaan dari warga Negara untuk membela tanah airnya. Kita mencintai bangsa kita, namun bukan berarti mengagung – agungkan bangsa kita sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kepada bangsa lain. Sebab, pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
3.      Prinsip Kebebasan yang bertanggung Jawab.
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, sesamanya dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Setiap warga Negara memiliki kebebasan untuk melakukan sesuatu, tetapi bukan kebebasan yang kebablasan. Namun, kebebasan yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, kepada sesame manusia, serta kepada bangsa dan Negara.
4.      Prinsip Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang merupakan satu kesatuan ideology, politik, ekonomi, social budaya dan pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, social, budaya, ekonomi serta pertahanan keamanan. Manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita – cita pembangunan nasional.
5.      Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita – Cita Reformasi.
Dengan semangat persatuan Indonesia, kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur sebagai cita – cita bangsa di era Reformasi ini.
Keanekaragaman atau kebinekaan merupakan sebuah hal yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan bangsa Indonesia yang meliputi kebhinekaan suku bangsa, bahasa, adat istiadat, dsb. Kebinekaan yang terjadi di Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus tantangan. Dikatakan sebagai sebuah potensi, karena hal tersebut akan membuat bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan memiliki kekayaan yang melimpah, baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya yang dapat menarik minat wisatawan asing untuk mengunjungi Indonesia. Kebinekaan bangsa Indonesia juga merupakan sebuah tantangan bahkan ancaman, karena dengan adanya kebinekaan dapat mudah membuat penduduk Indonesia berbeda pendapat dan lepas kendali, mudah tumbuhnya perasaan kedaerahan yang mat sempit yang sewaktu – waktu dapat menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi nasional atau persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, segenap warga Negara mesti mewaspadai segala bentuk ancaman yang dapat memecah belah bangsa Indonesia dengan senantiasa mendukung segala upaya atau strategi pemerintah dalam mengatasi berbagai ancaman tersebut.
C.    Permasalahan Keberagaman Dalam Masyarakat Indonesia.
1.      Bentuk Keberagaman Masyarakat Indonesia.
Kekayaan bangsa Indonesia akan keberagaman, merupakan suatu hal yang harus dijadikan sebagai dorongan bagi masyarakat untuk mengenal dan memahami setiap keberagaman yang ada di masyarakat Indonesia, agar keberagaman yang dimiliki menjadi sebuah kekuatan sehingga bangsa Indonesia dapat lebih maju dan lebih bermanfaat.
Keberagaman masyarakat Indonesia, meliputi suku bangsa, agama, budaya, adat istiadat, bahasa daerah, pandangan politik dan golongan.
a.      Suku Bangsa.
Suku – suku bangsa yang tersebar di Indonesia merupakan warisan sejarah bangsa. Persebaran suku bangsa dipengaruhi oleh factor geografis, perdagangan laut dan kedatangan para penjajah di Indonesia. Persebaran yang luas menjadikan suku bangsa di Indonesia memiliki ciri dan karakter tersendiri yang berbeda antara satu suku bangsa yang satu dengan yang lainnya.
Walaupun memiliki suku bangsa yang beraneka ragam, kita tetap satu bangsa, tanah air dan bahasa, yaitu Indonesia. Untuk itu, kita harus menyadari bahwa keberagaman itu merupakan kekayaan yang tak ternilai harganya dan harus dapat dijadikan sebagai kekuatan yang mampu mempersatukan bangsa Indonesia.
b.      Adat Istiadat.
Adat merupakan peraturan tentang perbuatan manusia yang lazim dilakukan sejak zaman nenek moyang dan diikuti oleh keturunannya. Adat yang telah melembaga, disebut adat istiadat. Adat istiadat berupa tata kelakuan yang relative turun – temurun dari generasi ke generasi sebagai warisan nenek moyang sehingga kuat integrasinya dengan pola – pola perilaku dalam masyarakat. Sedangkan adat yang memiliki sanksi hokum disebut dengan hokum adat.
Bangsa Indonesia memiliki kekayaan adat istiadat yang beraneka ragam dari berbagai daerah di seluruih Nusantara. Bahkan, seorang ahli hokum adat Indonesia, yaitu Mr. Van Vollenhoven mengungkapkan tentang system lingkaran hokum adat (Adat Rechtskringen) yang mengklasifikasikan dari sekian ratus adat di Indonesia menjadi 19 lingkaran Hukum Adat atau suku bangsa, yaitu :
1.      Aceh
2.      Gayo, Alas dan Batak
3.      Minangkabau
4.      Sumatera Selatan
5.      Melayu
6.      Bangka dan Belitung
7.      Kalimantan
8.      Minahasa
9.      Gorontalo
10.  Toraja
11.  Sulawesi Selatan
12.  Ternate
13.  Ambon
14.  Timor
15.  Irian Jaya
16.  Bali dan Lombok
17.  Jawa
18.  Yogyakarta
19.  Jawa Barat.
Setiap suku bangsa memiliki adat istiadat dan ciri khasnya masing – masing yang berbeda antara suku bangsa yang satu dengan suku bangsa lainnya. Hal ini Nampak dari keanekaragaman budaya daerah seperti dari rumah adat, pakaian adat, senjata tradisional, alat music tradisional, lagu – lagu daerah, tarian daerah, makanan khas tradisional, kerajinan khas daerah, upacara adat, system kekerabatan.
Ada beberapa daerah di wilayah Indonesia yang memiliki system kekerabatan yang masih kuat dianut oleh masyarakat. System kekerabatan itu diantaranya sebagai berikut :
1.      Parental.
System kekerabatan parental menarik garis keturunan dari kedua belah pihak (ayah dan ibu), kedudukan laki – laki dan perempuan sama. Misalnya, di daerah Aceh dan Jawa Barat. Di daerah parental, apabila suatu anggota masyarakat akan menyelenggarakan pesta perkawinan, maka menurut adatnya biaya pesta ditanggung oleh kedua belah pihak atau berdasarkan kesepakatan masing – masing pihak. Di Jawa Barat misalnya dengan adat Sunda, biasanya pihak laki – laki mengeluarkan biaya untuk membawa barang “Seserahan” serta memberikan bantuan dana untuk penyelenggaraan pesta kepada pihak perempuan, sedangkan pihak perempuan mengeluarkan biaya untuk penyelenggaraan pesta.
2.      Patrilineal.
System kekerabatan patrilineal menarik garis keturunan dari pihak bapak. Kedudukan laki – laki lebih tinggi dibandingkan perempuan. Misalnya, di daerah Palembang dan Batak. Di daerah patrilineal jika ada suatu anggota masyarakat akan menyelenggarakan pesta perkawinan, maka seluruh biaya perkawinan ditanggung oleh pihak laki – laki, sedangkan pihak perempuan tidak dibebankan untuk menanggung biaya perkawinan kecuali atas kesepakatan kedua belah pihak.
3.      Matrilineal.
System kekerabatan matrilineal menarik garis keturunan dari pihak ibu. Kedudukan perempuan lebih tinggi dibandingkan laki – laki, misalnya di daerah Minangkabau. Di daerah matrilineal jika ada suatu anggota masyarakat akan menyelenggarakan pesta perkawinan, maka biaya perkawinan sepenuhnya ditanggung oleh pihak perempuan dan pihak laki – laki tidak dibebankan untuk menanggung biaya perkawinan kecuali atas kesepakatan kedua belah pihak.
c.       Agama.
Agama merupakan satu hal yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Keanekaragaman suku bangsa, letak geografis dan latar belakang sejarah, merupakan factor penyebab terjadinya keragaman tersebut. Pemerintah menetapkan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghuchu sebagai agama resmi penduduk di Indonesia.
2.      Pengaruh Keberagaman Masyarakat Indonesia.
Keberagaman masyarakat Indonesia menjadi suatu kekuatan bagi tumbuhnya persatuan adan kesatuan bangsa. Dalam kehidupan masyarakat kita, keberagaman ini belum sepenuhnya menjadi sebuah kekuatan, tapi menjadi pemicu terjadinya perselisihan dalam masyarakat.
Dampak Positif yang ditimbulkan dari keberagaman masyarakat Indonesia, diantaranya :
a.       Terciptanya integrasi nasional.
b.      Menjadi sarana untuk memajukan pergaulan antar suku, agama, budaya dan golongan.
c.       Dapat memperkaya khazanah budaya bangsa.
Disamping itu, Dampak Negatif yang ditimbulkan dari keberagaman masyarakat Indonesia, diantaranya :
a.       Terjadinya konflik dalam masyarakat.
b.      Munculnya sikap primordialisme, yaitu pandangan yang berpegang teguh pada hal – hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada dilingkungan pertamanya.
c.       Munculnya sikap etnosentrisme, yaitu suatu pandangan yang menganggap bahwa suku bangsanya sendiri lebih unggul dibandingkan dengan suku yang lainnya.
d.      Fanatisme yang berlebihan, yaitu paham yang berpegang teguh secara berlebihan terhadap keyakinan sendiri sehingga menganggap salah terhadap keyakinan yang lain.
3.      Permasalahan yang Mungkin Muncul Dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beraneka ragam karena terdiri atas berbagai suku bangsa, adat istiadat, bahasa daerah serta agama yang berbeda – beda. Keanekaragaman tersebut, terdapat di berbagai wilayah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Keberagaman masyarakat kita merupakan kekayaan bangsa Indonesia. Hal ini juga menjadi daya Tarik bangsa lain untuk datang ke Indonesia. Keberagaman ini semakin menarik dengan letak geografis dan keindahan alam Indonesia. Masyarakat yang beragam menandai betapa besarnya bangsa Indonesia. Hal ini merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang patut dihargai. Oleh karena itu, kita wajib selalu bersyukur atas anugerah ini dengan selalu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Namun, dibalik semua itu, keberagaman masyarakat memiliki potensi timbulnya berbagai masalah dalam masyarakat. Sal;ah satu karakteristik keberagaman adalah adanya perbedaan. Perbedaan tersebut dapat menjadi salah satu factor penyebab masalah, seperti putusnya persahabatan, perkelahian antar kampong, perkelahian antar pelajar, dsb. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa keberagaman masyarakat Indonesia setidaknya dapat menimbulkan sejumlah permasalahan didalam masyarakat Indonesia sendiri, diantaranya adalah konflik.
a.      Bentuk Konflik pada Masyarakat Indonesia.
Konflik dalam masyarakat dapat dikelompokkan berdasarkan tingkatannya, yaitu konflik ideology dan konflik politik.
1.      Konflik Ideologi.
Konflik ideology terjadi karena perbedaan ideology dalam masyarakat.
Contohnya adalah peristiwa G30S/PKI yang merupakan penolakan bangsa Indonesia terhadap ideology Komunis.
2.      Konflik Politik.
Merupakan pertentangan yang disebabkan perbedaan kepentingan dalam memperoleh kekuasaan atau merumuskan kebijakan pemerintah.
Contoh nyata konflik politik antara lain bentrokan akibat proses Pemilihan Umum, bentrokan menolak kebijakan pemerintah atau menuntut sesuatu.
Berdasarkan jenisnya, terdapat konflik antar suku, konflik antar agama, konflik antar ras dan konflik antar golongan.. berikut uraian konflik berdasarkan jenisnya, yaitu :
1.      Konflik Antar Suku.
Yaitu pertentangan antara suku yang satu dengan suku yang lain. Perbedaan suku seringkali menyebabkan perbedaan adat istiadat, budaya, system kekerabatan dan norma social dalam masyarakatnya. Pemahaman yang keliru terhadap perbedaan ini dapat menimbulkan masalah, bahkan konflik dalam masyarakatnya.
2.      Konflik Antar Agama
Yaitu pertentangan antara kelompok yang memiliki keyakinan atau agama berbeda. Konflik ini dapat terjadi antara agama yang satu dengan agama yang lain atau antara kelompok dalam agama tertentu.
3.      Konflik Antar Ras
Yaitu pertentangan antara ras yang satu dengan ras yang lain. Pertentangan ini dapat disebabkan sikap rasialis, yaitu memperlakukan orang berbeda – beda berdasarkan ras.
4.      Konflik Antar Golongan.
Yaitu pertentangan antara kelompok atau golongan dalam masyarakat. Golongan atau kelompok dalam masyarakat dapat dibedakan atas dasar pekerjaan, partai politik, asal daerah, dsb.
Pertentangan antara dua orang yang berbeda suku, belum tentu ini adalah konflik antar suku. Hal ini dapat saja disebabkan oleh factor lain, seperti masalah pribadi yang tidak berkaitan dengan perbedaan suku. Konflik antar suku dapat berawal dari konflik antar pribadi. Contohnya A yang berasal dari suku X memiliki masalah pribadi dengan B yang berasal dari suku Y, karena utang piutang. Masalah yang bersifat pribadi ini dapat berkembang menjadi konflik antar suku apabila keduanya kemudian saling menghina asal daerah atau suku masing – masing. Konflik antar pribadi ini akan berkembang lebih lanjut, apabila masing – masing orang ini, meminta bantuan kepada orang lain yang berasal dari suku masing – masing.
Hal ini juga dapat terjadi pada konflik individu dengan kelompok, maupun konflik kelompok dengan kelompok yang berkembang menjadi konflik antar suku, antar ras, antar agama, maupun antar golongan. Contohnya sekelompok pengemudi anggutan umum saling bertentangan dengan kelompok pengemudi lain karena memperebutkan penumpang. Pertentangan ini seolah – olah pertentangan antar suku karena terkadang kelompok pengemudi yang satu sebagian besar berasal dari suku A, sedangkan klain berasal dari suku B. oleh karena itu, kita harus berhati – hati dan cermat dalam menelaah suatu masalah, apakah suatu masalah merupakan masalah atau konflik antar suku atau sebenarnya merupakan konflik pribadi.
b.      Penyebab Konflik Dalam Masyarakat.
Konflik dalam masyarakat bukan merupakan proses yang terjadi secara tiba – tiba. Peristiwa ini terjadi melalui proses yang ditandai oleh beberapa gejala dalam masyarakat. Gejala yang menunjukkan adanya konflik social dalam masyarakat, antara lain sebagai berikut :
1.      Tidak adanya persamaan pandangan antar kelompok, seperti perbedaan tujuan, cara melakukan sesuatu, dsb.
2.      Norma – norma social tidal berfungsi dengan baik sebagai alat mencapai tujuan.
3.      Adanya pertentangan norma – norma dalam masyarakat sehingga menimbulkan kebingungan bagi masyarakat.
4.      Sanksi terhadap pelanggar atas norma tidak tegas atau lemah.
5.      Tindakan anggota masyarakat sudah tidak lagi sesuai dengan norma yang berlaku.
6.      Terjadi proses disosiatif, yaitu proses yang mengarah pada persaingan tidak sehat, tindakan kontroversial dan pertentangan (konflik).
Adapun beberapa gejala dalam masyarakat yang memiliki potensi menjadi penyebab konflik social, antara lain sebagai berikut :
1.      Gejala menguatnya etnosentrisme kelompok.
Etnosentrisme berasal dari kata etnos yang berarti suku sedangkan sentrisme berarti titik pusat. Dengan demikian, etnosentrisme memiliki arti perasaan suatu kelompok dimana kelompoknya merasa dirinya paling baik, paling benar, paling hebat sehingga mengukur kelompok lain dengan nilai dan norma kelompoknya sendiri. Sikap etnosentrisme tidak hanya terdapat dalam kelompok suku, namun juga terdapat dalam kelompok lain seperti kelompok pelajar, partai politik, pendukung tim sepakbola, dsb. Perkelahian pelajar terkadang disebabkan oleh sikap kelompoknya merasa lebih baik, lebih kuat dari kelompok pelajar lain.
2.      Stereotip terhadap suatu kelompok.
Yaitu anggapan yang dimiliki terhadap suatu kelompok yang bersifat tidak baik. Misalnya, anggapan bahwa suatu kelompok identic dengan kekuasaan, sifat suatu suku yang kasar, dsb. Stereotip ini dapat terjadi terhadap kelompok agama, suku, ras, maupun golongan, seperti geng sepeda motor, kelompok remaja tertentu, organisasi kemasyarakatan, dsb. Stereotip mengakibatkan sikap prasangka terhadap suatu kelompok sesuai dengan anggapan negative tersebut.
3.      Hubungan antar penganut agama yang kurang harmonis.
Sikap fanatic yang berlebihan terhadap keyakinan masing – masing, dapat menimbulkan sikap tidak toleran terhadap agama lain. Berpegang teguh pada ajaran agama masing – masing adalah keharusan. Namun, kita tidak boleh memaksakan suatu keyakinan kepada orang lain. Keberagaman agama dapat menimbulkan perbedaan dalam mengatasi suatu persoalan dalam masyarakat. Perbedaan tersebut dapat berkembang menjadi konflik apabila tidak mengembangkan sikap saling menghormati agama dan keyakinan orang lain.
4.      Hubungan antara penduduk asli dan penduduk pendatang yang kurang harmonis dapat menimbulkan berbagai masalah dalam masyarakat yang beragam. Ketidakharmonisan dapat terjadi dengan diawali rasa ketidakadilan dalam bidang ekonomi, politik, ketersinggungan, keterbatasan komunikasi, dsb.
Konflik yang terjadi dalam masyarakat seringkali disebabkan oleh banyak factor sehingga konflik yang terjadi bersifat kompleks atau rumit. Sebagai contoh, pertentangan pelajar di sekolah dapat disebabkan karena letak sekolah, persoalan pribadi antar siswa, kejenuhan di sekolah, pengaruh orang di luar sekolah, dsb. Oleh karena itu, menyelesaikan masalah pertentangan pelajar tidak dapat hanya dengan satu cara misalkan memindahkan sekolah. Namun, perlu secara bersama – sama diselesaikan dengan mengetahui apa yang menjadi factor penyebab terjadinya konflik tersebut.
c.       Akibat yang Ditimbulkan oleh Terjadinya Konflik.
Konflik yang terjadi dalam masyarakat merupakan gejala social, apalagi masyarakat yang beragam. Ada yang berpendapat bahwa konflik senantiasa aka nada dalam masyarakat, hanya berbeda ruang dan waktu. Sulit menemukan masyarakat tanpa konflik sepanjang masa. Namun demikian, kita harus mencegah agar konflik yang terjadi dalam masyarakat tidak terjadi secara terus – menerus dan membawa akibat yang merugikan semua pihak.
Konflik dalam masyarakat memiliki akibat positif dan negative, baik secara perorangan maupun kelompok. Salah satu akibat positif konflik adalah bertambah kuatnya rasa solidaritas kelompok. Hubungan antar anggota kelompok atau masyarakat semakin kuat. Namun konflik juga memiliki akibat yang negative, misalnya sebagai berikut :
1.      Perpecahan Dalam Masyarakat.
Perpecahan merupakan akibat nyata dari konflik yang terjadi dalam masyarakat. Kerukunan masyarakat akan terganggu akibat konflik yang terjadi. Anggota yang sebelumnya saling bertetangga berubah menjadi tidak saling bertegur sapa, saling membenci, saling berprasangka, dsb. Apabila konflik terjadi di sekolah, hal ini akan membuat hubungan dengan teman putus, suasana belajar tidak nyaman dan tidak tertib.
2.      Kerugian harta benda dan korban manusia.
Kehancuran harta benda sering terjadi akibat konflik dalam masyarakat. Kerusakan fasilitas umum, rumah pribadi, serta taman yang rusak merupakan contoh nyata akibat dari konflik. Konflik juga dapat mengakibatkan korban jiwa dalam masyarakat.
3.      Kehancuran nilai – nilai dan norma social yang ada.
Nilai – nilai dan norma social dapat hancur akibat konflik dalam masyarakat, seperti nilai kasih saying, kekeluargaan, saling menolong dan persaudaraan. Nilai – nilai ini dapat digantikan oleh rasa dendam, curiga, tidak percaya kelompok lain, dsb. Aturan – aturan social juga dapat berubah, seperti larangan bertemu dengan kelompok lain, larangan melakukan kerja sama dengan kelonpok lain, dsb.
4.      Perubahan kepribadian.
Kepribadian seseorang dapat berubah akibat konflik, misalnya anak – anak korban konflik akan menjadi pemurung, takut melihat orang lain atau dendam. Orang yang terlibat konflik dapat menjadi beringas, pemarah dan agresif.
Uraian diatas mempertegas bahwa konflik yang terjadi dalam masyarakat lebih membawa akibat negative dari pada akibat positif. Oleh karena itu, kita harus mencegah terjadinya konflik dalam masyarakat. Kehidupan masyarakat yang damai tanpa konflik merupakan dambaan setiap orang. Kita dapat belajar dengan tenang, bermain dengan senang bila tidak ada konflik. Setiap warga masyarakat berkewajiban memelihara keberagaman dalam masyarakat tanpa menimbulkan masalah akibat keberagaman tersebut.
D.    Upaya Pencegahan Konflik yang Bersifat SARA.
Keberagaman budaya di satu sisi memberikan peran penting bagi bangsa dan masyarakat besar seperti Indonesia. Tentu saja hal tersebut dapat terjadi apabila keragaman kebudayaan tersebut dikelola dengan tepat. Bagaimana bila tidak dikelola dengan tepat ?. malapetakalah yang akan melanda. Hamper semua Negara yang penduduknya heterogen seperti India dan Filipina, termasuk Indonesia setiap saat dapat terjadi konflik bernuansa SARA (suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).
Setiap masalah yang berpotensi menimbulkan konflik dalam masyarakat yang beragam, harus segera diselesaikan sehingga tidak membawa akibat yang merugikan masyarakat. Upaya mengatasi masalah ini dapat dilakukan secara preventif dan represif.
1.      Cara Preventif.
Artinya upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya masalah atau sebelum masalah terjadi. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengembangkan sikap toleransi, kerja sama, latihan bersama, dsb.
2.      Cara Represif.
Adalah upaya mengatasi masalah pada saat atau setelah terjadi masalah, seperti penangkapan, pembubaran paksa, dsb.
3.      Cara Kuratif.
Merupakan upaya tindak lanjut atau penanggulangan akibat masalah yang terjadi. Cara ini bertujuan untuk mengatasi dampak dari masalah yang terjadi. Misalnya, pendampingan bagi korban kerusuhan, perdamaian, kerja sama, dsb.
Selain itu, upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dapat juga dilakukan dengan mengembangkan sikap saling menghargai dan menghormati berbagai keragaman di masyarakat. Bolehkah kita membanggakan suku bangsa dan budaya daerah sendiri ?. tentu saja boleh, tetapi jangan berlebihan. Apalagi merendahkan budaya daerah lain. Sikap seperti itu dapat menimbulkan perpecahan. Sebaliknya, kita harus menghormati dan menghargai budaya daerah lain. Hal ini dilakukan agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kuat dan maju serta disegani oleh bangsa lain.
Sikap menghargai dan menghormati keanekaragaman suku bangsa dan budaya, dapat kita terapkan melalui berbagai cara. Misalnya, tidak menonjolkan suku bangsa sendiri, tidak menjelek – jelekkan suku bangsa lain, mau bergaul dengan teman yang berbeda suku, memberikan pujian terhadap keindahan budaya suku bangsa lain, menyaksikan pertunjukkan kesenian daerah lain, dsb.
Selain itu, kita juga harus menerima keanekaragaman budaya sebagai bagian budaya bangsa. Misalnya dengan mempelajari kesenian daerah lain. Jika hal itu kita lakukan, berarti kita telah menunjukkan sikap menerima keanekaragaman budaya bangsa. Kemudian, jika kita merupakan warga pendatang suatu daerah, sudah sepantasnya bila kita menyesuaikan diri dan mempelajari kebudayaan daerah setempat. Dengan bersikap seperti itu, kita telah menghargai, menghormati dan menerima keanekaragaman budaya sehingga pada akhirnya kerukunan antar suku bangsa akan tetap terjaga.

Jangan Lupa Klik Iklannya (X), gratis. Supaya saya lebih bersemangat menulis di blog ini.

Comments