- Get link
- X
- Other Apps
Keberagaman Masyarakat Indonesia Dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika (Materi PKN SMP/MTS Kelas IX – Halaman 95 s/d 116)
- Get link
- X
- Other Apps
Keberagaman Masyarakat Indonesia
Dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika (Materi PKN SMP/MTS Kelas IX – Halaman 95 s/d
116)
Aku cinta Indonesia !.
Kalimat itulah yang harus selalu kita gaungkan sebagai warga Negara Indonesia.
Kalimat tersebut bukan hanya slogan saja, tetapi harus dibuktikan dalam
kehidupan sehari – hari. Sebagai warga Negara yang baik, kita tidak perlu
mencari – cari alas an mengapa kita harus mencintai dan menjungjung tinggi
Indonesia. Hal tersebut karena mencintai dan menjungjung tinggi Negara, sudah
menjadi kewajiban kita sebagai warga Negara Indonesia. Bersyukurlah kepada
Tuhan Yang Maha Esa apabila dalam diri kita terdapat kecintaan kepada Negara
yang semakin hari semakin besar. Karena itu semua merupakan anugerah Tuhan yang
amat besar.
Keadaan masyarakat
Indonesia yang beragam merupakan salah satu rahmat dan anugerah dari Tuhan Yang
Maha Kuasa kepada bangsa Indonesia. Keanekaragaman tersebut perlu dipupuk dan
dipelihara sehingga dapat memperkaya budaya bangsa dan memperkokoh rasa
persatuan dan kesatuan bangsa.
A. Makna Persatuan Dalam Kebangsaan.
Persatuan
berarti perkumpulan berbagai komponen yang membentuk menjadi satu. Sedangkan
kesatuan merupakan hasil perkumpulan tersebut yang telah menjadi satu dan utuh.
Maka kesatuan erat hubungannya dengan keutuhan. Kesatuan berbangsa Indonesia,
berarti keadaan yang merupakan satu keutuhan sebagai bangsa Indonesia.
Sedangkan kesatuan bertanah air, merupakan satu keutuhan didalam wilayah yang
dihuni secara turun – temurun oleh bangsa Indonesia.
Persatuan
dan kesatuan bangsa Indonesia telah tumbuh dan terbentuk dalam nilai – nilai
budaya masyarakat Indonesia. Jauh sebelum kemerdekaan, persatuan bagi bangsa
Indonesia memiliki makna yang sangat mendalam sepanjang sejarah perjuangan
bangsa. Karena berkat persatuan dan kesatuan dari segenap elemen bangsalah kita
dapat mengusir penjajah, mendirikan Negara atas kehendak bangsa sendiri,
berjuang mempertahankan kemerdekaan, serta mengisi kemerdekaan dengan upaya –
upaya pembangunan nasional. Walaupun kondisi masyarakat Indonesia beragam suku
bangsa, agama, ras, budaya dan adat istiadatnya, namun tetap merupakan keluarga
besar bangsa Indonesia di bawah naungan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Persatuan
dalam keragaman masyarakat Indonesia, memiliki arti yang sangat penting dan
harus dipahami oleh setiap warga masyarakat agar dapat mewujudkan kehidupan
yang serasi, selaras dan seimbang, serta mempererat hubungan kekeluargaan antar
warga masyarakat, sehingga perbedaan yang ada tidak menjadi sumber masalah.
Oleh karena itu, diperlukan alat yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia,
yaitu dasar Negara Pancasila, Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan republic Indonesia, serta lambing –
lambing identitas nasional, seperti bendera Merah Putih, lambang Negara Garuda
Pancasila dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Dalam
mewujudkan persatuan dalam keragaman masyarakat Indonesia, kita perlu
mengembangkan sikap tidak memandang rendah suku atau budaya yang lain, tidak
menganggap suku dan budayanya paling tinggi dan paling baik, menerima keragaman
suku bangsa dan budaya sebagai kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya,
serta lebih mengutamakan Negara daripada kepentingan daerah atau suku masing –
masing.
Kita
mesti bangga, memiliki suku dan budaya yang beragam. Keragaman suku dan budaya
merupakan kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya. Bangsa asing saja banyak
yang berebut belajar budaya daerah kita. Jangan sampai kita menjadi asing di
negeri sendiri, karena mengabaikan budaya sendiri. Bahkan, kitapun sempat
hamper kehilangan budaya kita karena budaya asli daerah kita diklaim sebagai
budaya asli bangsa lain. Sesama bangsa Indonesia, kita harus bahu – membahu
memperkokoh semangat persatuan untuk mempertahankan segala apa yang dimiliki
oleh bangsa Indonesia, baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya nasional
supaya kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap
terpelihara, tidak tercerai – berai dengan memisahkan diri atau diklaim oleh
bangsa lain. Seperti pepatah mengatakan, “Bersatu kita teguh, Bercerai kita
runtuh”.
B. Prinsip Persatuan Dalam Keberagaman
Suku , Agama, Ras dan Antar Golongan.
Untuk
mewujudkan persatuan dalam keberagaman, masyarakat Indonesia perlu berpegang
kepada prinsip – prinsip persatuan dan kesatuan. Prinsip – prinsip itu,
diantaranya sebagai berikut :
1.
Prinsip
Bhineka Tunggal Ika.
Prinsip ini mengharuskan kita mengakui
bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang memiliki keanekaragaman suku,
bahasa, agama dan adat kebiasaan. Hal ini mewajibkan kita untuk bersatu sesuai
dengan makna dari Bhineka Tunggal Ika itu sendiri, yaitu walaupun berbeda –
beda tetapi merupakan satu kesatuan.
2.
Prinsip
Nasionalisme Indonesia.
Nasionalisme merupakan paham yang
mencintai tanah air, adanya kesiapsiagaan dari warga Negara untuk membela tanah
airnya. Kita mencintai bangsa kita, namun bukan berarti mengagung – agungkan
bangsa kita sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa
lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kepada
bangsa lain. Sebab, pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak
realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan Sila Ketuhanan Yang Maha
Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
3.
Prinsip
Kebebasan yang bertanggung Jawab.
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan
Tuhan Yang Maha Esa, yang memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu
terhadap dirinya, sesamanya dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Setiap warga Negara memiliki kebebasan untuk melakukan sesuatu, tetapi bukan
kebebasan yang kebablasan. Namun, kebebasan yang akan dipertanggungjawabkan di
hadapan Tuhan Yang Maha Esa, kepada sesame manusia, serta kepada bangsa dan
Negara.
4.
Prinsip
Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara merupakan cara pandang
bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang merupakan satu kesatuan
ideology, politik, ekonomi, social budaya dan pertahanan keamanan. Dengan
wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan
politik, social, budaya, ekonomi serta pertahanan keamanan. Manusia Indonesia
merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai
satu tekad dalam mencapai cita – cita pembangunan nasional.
5.
Prinsip
Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita – Cita Reformasi.
Dengan semangat persatuan Indonesia,
kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju
masyarakat yang adil dan makmur sebagai cita – cita bangsa di era Reformasi
ini.
Keanekaragaman
atau kebinekaan merupakan sebuah hal yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan
bangsa Indonesia yang meliputi kebhinekaan suku bangsa, bahasa, adat istiadat,
dsb. Kebinekaan yang terjadi di Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus
tantangan. Dikatakan sebagai sebuah potensi, karena hal tersebut akan membuat
bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan memiliki kekayaan yang melimpah, baik
kekayaan alam maupun kekayaan budaya yang dapat menarik minat wisatawan asing
untuk mengunjungi Indonesia. Kebinekaan bangsa Indonesia juga merupakan sebuah
tantangan bahkan ancaman, karena dengan adanya kebinekaan dapat mudah membuat
penduduk Indonesia berbeda pendapat dan lepas kendali, mudah tumbuhnya perasaan
kedaerahan yang mat sempit yang sewaktu – waktu dapat menjadi ledakan yang akan
mengancam integrasi nasional atau persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena
itu, segenap warga Negara mesti mewaspadai segala bentuk ancaman yang dapat
memecah belah bangsa Indonesia dengan senantiasa mendukung segala upaya atau
strategi pemerintah dalam mengatasi berbagai ancaman tersebut.
C. Permasalahan Keberagaman Dalam
Masyarakat Indonesia.
1.
Bentuk
Keberagaman Masyarakat Indonesia.
Kekayaan bangsa Indonesia akan
keberagaman, merupakan suatu hal yang harus dijadikan sebagai dorongan bagi
masyarakat untuk mengenal dan memahami setiap keberagaman yang ada di
masyarakat Indonesia, agar keberagaman yang dimiliki menjadi sebuah kekuatan sehingga
bangsa Indonesia dapat lebih maju dan lebih bermanfaat.
Keberagaman masyarakat Indonesia,
meliputi suku bangsa, agama, budaya, adat istiadat, bahasa daerah, pandangan
politik dan golongan.
a.
Suku
Bangsa.
Suku – suku bangsa yang tersebar di
Indonesia merupakan warisan sejarah bangsa. Persebaran suku bangsa dipengaruhi
oleh factor geografis, perdagangan laut dan kedatangan para penjajah di
Indonesia. Persebaran yang luas menjadikan suku bangsa di Indonesia memiliki
ciri dan karakter tersendiri yang berbeda antara satu suku bangsa yang satu
dengan yang lainnya.
Walaupun memiliki suku bangsa yang
beraneka ragam, kita tetap satu bangsa, tanah air dan bahasa, yaitu Indonesia.
Untuk itu, kita harus menyadari bahwa keberagaman itu merupakan kekayaan yang
tak ternilai harganya dan harus dapat dijadikan sebagai kekuatan yang mampu
mempersatukan bangsa Indonesia.
b.
Adat
Istiadat.
Adat merupakan peraturan tentang
perbuatan manusia yang lazim dilakukan sejak zaman nenek moyang dan diikuti
oleh keturunannya. Adat yang telah melembaga, disebut adat istiadat. Adat
istiadat berupa tata kelakuan yang relative turun – temurun dari generasi ke
generasi sebagai warisan nenek moyang sehingga kuat integrasinya dengan pola –
pola perilaku dalam masyarakat. Sedangkan adat yang memiliki sanksi hokum
disebut dengan hokum adat.
Bangsa Indonesia memiliki kekayaan adat
istiadat yang beraneka ragam dari berbagai daerah di seluruih Nusantara.
Bahkan, seorang ahli hokum adat Indonesia, yaitu Mr. Van Vollenhoven
mengungkapkan tentang system lingkaran hokum adat (Adat Rechtskringen) yang
mengklasifikasikan dari sekian ratus adat di Indonesia menjadi 19 lingkaran Hukum Adat atau suku bangsa,
yaitu :
1. Aceh
2. Gayo,
Alas dan Batak
3. Minangkabau
4. Sumatera
Selatan
5. Melayu
6. Bangka
dan Belitung
7. Kalimantan
8. Minahasa
9. Gorontalo
10. Toraja
11. Sulawesi
Selatan
12. Ternate
13. Ambon
14. Timor
15. Irian
Jaya
16. Bali
dan Lombok
17. Jawa
18. Yogyakarta
19. Jawa
Barat.
Setiap suku bangsa memiliki adat
istiadat dan ciri khasnya masing – masing yang berbeda antara suku bangsa yang
satu dengan suku bangsa lainnya. Hal ini Nampak dari keanekaragaman budaya
daerah seperti dari rumah adat, pakaian adat, senjata tradisional, alat music
tradisional, lagu – lagu daerah, tarian daerah, makanan khas tradisional,
kerajinan khas daerah, upacara adat, system kekerabatan.
Ada beberapa daerah di wilayah Indonesia
yang memiliki system kekerabatan yang masih kuat dianut oleh masyarakat. System kekerabatan itu diantaranya sebagai
berikut :
1.
Parental.
System kekerabatan parental menarik
garis keturunan dari kedua belah pihak (ayah dan ibu), kedudukan laki – laki
dan perempuan sama. Misalnya, di daerah Aceh dan Jawa Barat. Di daerah
parental, apabila suatu anggota masyarakat akan menyelenggarakan pesta perkawinan,
maka menurut adatnya biaya pesta ditanggung oleh kedua belah pihak atau
berdasarkan kesepakatan masing – masing pihak. Di Jawa Barat misalnya dengan
adat Sunda, biasanya pihak laki – laki mengeluarkan biaya untuk membawa barang
“Seserahan” serta memberikan bantuan dana untuk penyelenggaraan pesta kepada
pihak perempuan, sedangkan pihak perempuan mengeluarkan biaya untuk
penyelenggaraan pesta.
2.
Patrilineal.
System kekerabatan patrilineal menarik
garis keturunan dari pihak bapak. Kedudukan laki – laki lebih tinggi
dibandingkan perempuan. Misalnya, di daerah Palembang dan Batak. Di daerah
patrilineal jika ada suatu anggota masyarakat akan menyelenggarakan pesta
perkawinan, maka seluruh biaya perkawinan ditanggung oleh pihak laki – laki,
sedangkan pihak perempuan tidak dibebankan untuk menanggung biaya perkawinan
kecuali atas kesepakatan kedua belah pihak.
3.
Matrilineal.
System kekerabatan matrilineal menarik
garis keturunan dari pihak ibu. Kedudukan perempuan lebih tinggi dibandingkan
laki – laki, misalnya di daerah Minangkabau. Di daerah matrilineal jika ada
suatu anggota masyarakat akan menyelenggarakan pesta perkawinan, maka biaya
perkawinan sepenuhnya ditanggung oleh pihak perempuan dan pihak laki – laki
tidak dibebankan untuk menanggung biaya perkawinan kecuali atas kesepakatan
kedua belah pihak.
c.
Agama.
Agama merupakan satu hal yang tidak
terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Keanekaragaman suku bangsa,
letak geografis dan latar belakang sejarah, merupakan factor penyebab
terjadinya keragaman tersebut. Pemerintah menetapkan agama Islam, Kristen,
Katolik, Hindu, Buddha dan Konghuchu sebagai agama resmi penduduk di Indonesia.
2.
Pengaruh
Keberagaman Masyarakat Indonesia.
Keberagaman masyarakat Indonesia menjadi
suatu kekuatan bagi tumbuhnya persatuan adan kesatuan bangsa. Dalam kehidupan
masyarakat kita, keberagaman ini belum sepenuhnya menjadi sebuah kekuatan, tapi
menjadi pemicu terjadinya perselisihan dalam masyarakat.
Dampak
Positif yang ditimbulkan dari keberagaman masyarakat Indonesia, diantaranya :
a. Terciptanya
integrasi nasional.
b. Menjadi
sarana untuk memajukan pergaulan antar suku, agama, budaya dan golongan.
c. Dapat
memperkaya khazanah budaya bangsa.
Disamping
itu, Dampak Negatif yang ditimbulkan dari keberagaman masyarakat Indonesia,
diantaranya :
a. Terjadinya
konflik dalam masyarakat.
b. Munculnya
sikap primordialisme, yaitu pandangan yang berpegang teguh pada hal – hal yang
dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat istiadat, kepercayaan, maupun
segala sesuatu yang ada dilingkungan pertamanya.
c. Munculnya
sikap etnosentrisme, yaitu suatu pandangan yang menganggap bahwa suku bangsanya
sendiri lebih unggul dibandingkan dengan suku yang lainnya.
d. Fanatisme
yang berlebihan, yaitu paham yang berpegang teguh secara berlebihan terhadap
keyakinan sendiri sehingga menganggap salah terhadap keyakinan yang lain.
3.
Permasalahan
yang Mungkin Muncul Dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang
beraneka ragam karena terdiri atas berbagai suku bangsa, adat istiadat, bahasa
daerah serta agama yang berbeda – beda. Keanekaragaman tersebut, terdapat di
berbagai wilayah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Keberagaman
masyarakat kita merupakan kekayaan bangsa Indonesia. Hal ini juga menjadi daya
Tarik bangsa lain untuk datang ke Indonesia. Keberagaman ini semakin menarik
dengan letak geografis dan keindahan alam Indonesia. Masyarakat yang beragam
menandai betapa besarnya bangsa Indonesia. Hal ini merupakan anugerah Tuhan
Yang Maha Kuasa, yang patut dihargai. Oleh karena itu, kita wajib selalu
bersyukur atas anugerah ini dengan selalu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa.
Namun, dibalik semua itu, keberagaman
masyarakat memiliki potensi timbulnya berbagai masalah dalam masyarakat. Sal;ah
satu karakteristik keberagaman adalah adanya perbedaan. Perbedaan tersebut
dapat menjadi salah satu factor penyebab masalah, seperti putusnya
persahabatan, perkelahian antar kampong, perkelahian antar pelajar, dsb. Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa keberagaman masyarakat Indonesia setidaknya
dapat menimbulkan sejumlah permasalahan didalam masyarakat Indonesia sendiri,
diantaranya adalah konflik.
a.
Bentuk
Konflik pada Masyarakat Indonesia.
Konflik dalam masyarakat dapat
dikelompokkan berdasarkan tingkatannya, yaitu konflik ideology dan konflik
politik.
1.
Konflik
Ideologi.
Konflik ideology terjadi karena
perbedaan ideology dalam masyarakat.
Contohnya adalah peristiwa G30S/PKI yang
merupakan penolakan bangsa Indonesia terhadap ideology Komunis.
2.
Konflik
Politik.
Merupakan pertentangan yang disebabkan
perbedaan kepentingan dalam memperoleh kekuasaan atau merumuskan kebijakan
pemerintah.
Contoh
nyata konflik politik antara lain bentrokan akibat
proses Pemilihan Umum, bentrokan menolak kebijakan pemerintah atau menuntut
sesuatu.
Berdasarkan jenisnya, terdapat konflik
antar suku, konflik antar agama, konflik antar ras dan konflik antar golongan..
berikut uraian konflik berdasarkan jenisnya, yaitu :
1.
Konflik
Antar Suku.
Yaitu pertentangan antara suku yang satu
dengan suku yang lain. Perbedaan suku seringkali menyebabkan perbedaan adat
istiadat, budaya, system kekerabatan dan norma social dalam masyarakatnya.
Pemahaman yang keliru terhadap perbedaan ini dapat menimbulkan masalah, bahkan
konflik dalam masyarakatnya.
2.
Konflik
Antar Agama
Yaitu pertentangan antara kelompok yang
memiliki keyakinan atau agama berbeda. Konflik ini dapat terjadi antara agama
yang satu dengan agama yang lain atau antara kelompok dalam agama tertentu.
3.
Konflik
Antar Ras
Yaitu pertentangan antara ras yang satu
dengan ras yang lain. Pertentangan ini dapat disebabkan sikap rasialis, yaitu
memperlakukan orang berbeda – beda berdasarkan ras.
4.
Konflik
Antar Golongan.
Yaitu pertentangan antara kelompok atau
golongan dalam masyarakat. Golongan atau kelompok dalam masyarakat dapat
dibedakan atas dasar pekerjaan, partai politik, asal daerah, dsb.
Pertentangan antara dua orang yang
berbeda suku, belum tentu ini adalah konflik antar suku. Hal ini dapat saja
disebabkan oleh factor lain, seperti masalah pribadi yang tidak berkaitan
dengan perbedaan suku. Konflik antar suku dapat berawal dari konflik antar
pribadi. Contohnya A yang berasal dari suku X memiliki masalah pribadi dengan B
yang berasal dari suku Y, karena utang piutang. Masalah yang bersifat pribadi
ini dapat berkembang menjadi konflik antar suku apabila keduanya kemudian
saling menghina asal daerah atau suku masing – masing. Konflik antar pribadi ini
akan berkembang lebih lanjut, apabila masing – masing orang ini, meminta
bantuan kepada orang lain yang berasal dari suku masing – masing.
Hal ini juga dapat terjadi pada konflik
individu dengan kelompok, maupun konflik kelompok dengan kelompok yang berkembang
menjadi konflik antar suku, antar ras, antar agama, maupun antar golongan.
Contohnya sekelompok pengemudi anggutan umum saling bertentangan dengan
kelompok pengemudi lain karena memperebutkan penumpang. Pertentangan ini seolah
– olah pertentangan antar suku karena terkadang kelompok pengemudi yang satu
sebagian besar berasal dari suku A, sedangkan klain berasal dari suku B. oleh
karena itu, kita harus berhati – hati dan cermat dalam menelaah suatu masalah,
apakah suatu masalah merupakan masalah atau konflik antar suku atau sebenarnya
merupakan konflik pribadi.
b.
Penyebab
Konflik Dalam Masyarakat.
Konflik dalam masyarakat bukan merupakan
proses yang terjadi secara tiba – tiba. Peristiwa ini terjadi melalui proses
yang ditandai oleh beberapa gejala dalam masyarakat. Gejala yang menunjukkan adanya konflik social dalam masyarakat, antara
lain sebagai berikut :
1. Tidak
adanya persamaan pandangan antar kelompok, seperti perbedaan tujuan, cara
melakukan sesuatu, dsb.
2. Norma
– norma social tidal berfungsi dengan baik sebagai alat mencapai tujuan.
3. Adanya
pertentangan norma – norma dalam masyarakat sehingga menimbulkan kebingungan
bagi masyarakat.
4. Sanksi
terhadap pelanggar atas norma tidak tegas atau lemah.
5. Tindakan
anggota masyarakat sudah tidak lagi sesuai dengan norma yang berlaku.
6. Terjadi
proses disosiatif, yaitu proses yang mengarah pada persaingan tidak sehat,
tindakan kontroversial dan pertentangan (konflik).
Adapun
beberapa gejala dalam masyarakat yang memiliki potensi menjadi penyebab konflik
social, antara lain sebagai berikut :
1.
Gejala
menguatnya etnosentrisme kelompok.
Etnosentrisme berasal dari kata etnos
yang berarti suku sedangkan sentrisme berarti titik pusat. Dengan demikian,
etnosentrisme memiliki arti perasaan suatu kelompok dimana kelompoknya merasa
dirinya paling baik, paling benar, paling hebat sehingga mengukur kelompok lain
dengan nilai dan norma kelompoknya sendiri. Sikap etnosentrisme tidak hanya
terdapat dalam kelompok suku, namun juga terdapat dalam kelompok lain seperti
kelompok pelajar, partai politik, pendukung tim sepakbola, dsb. Perkelahian
pelajar terkadang disebabkan oleh sikap kelompoknya merasa lebih baik, lebih
kuat dari kelompok pelajar lain.
2.
Stereotip
terhadap suatu kelompok.
Yaitu anggapan yang dimiliki terhadap
suatu kelompok yang bersifat tidak baik. Misalnya, anggapan bahwa suatu
kelompok identic dengan kekuasaan, sifat suatu suku yang kasar, dsb. Stereotip
ini dapat terjadi terhadap kelompok agama, suku, ras, maupun golongan, seperti
geng sepeda motor, kelompok remaja tertentu, organisasi kemasyarakatan, dsb.
Stereotip mengakibatkan sikap prasangka terhadap suatu kelompok sesuai dengan
anggapan negative tersebut.
3.
Hubungan
antar penganut agama yang kurang harmonis.
Sikap fanatic yang berlebihan terhadap
keyakinan masing – masing, dapat menimbulkan sikap tidak toleran terhadap agama
lain. Berpegang teguh pada ajaran agama masing – masing adalah keharusan.
Namun, kita tidak boleh memaksakan suatu keyakinan kepada orang lain.
Keberagaman agama dapat menimbulkan perbedaan dalam mengatasi suatu persoalan dalam
masyarakat. Perbedaan tersebut dapat berkembang menjadi konflik apabila tidak
mengembangkan sikap saling menghormati agama dan keyakinan orang lain.
4. Hubungan
antara penduduk asli dan penduduk pendatang yang kurang harmonis dapat
menimbulkan berbagai masalah dalam masyarakat yang beragam. Ketidakharmonisan
dapat terjadi dengan diawali rasa ketidakadilan dalam bidang ekonomi, politik,
ketersinggungan, keterbatasan komunikasi, dsb.
Konflik yang terjadi dalam masyarakat
seringkali disebabkan oleh banyak factor sehingga konflik yang terjadi bersifat
kompleks atau rumit. Sebagai contoh, pertentangan pelajar di sekolah dapat
disebabkan karena letak sekolah, persoalan pribadi antar siswa, kejenuhan di
sekolah, pengaruh orang di luar sekolah, dsb. Oleh karena itu, menyelesaikan
masalah pertentangan pelajar tidak dapat hanya dengan satu cara misalkan
memindahkan sekolah. Namun, perlu secara bersama – sama diselesaikan dengan
mengetahui apa yang menjadi factor penyebab terjadinya konflik tersebut.
c.
Akibat
yang Ditimbulkan oleh Terjadinya Konflik.
Konflik yang terjadi dalam masyarakat
merupakan gejala social, apalagi masyarakat yang beragam. Ada yang berpendapat
bahwa konflik senantiasa aka nada dalam masyarakat, hanya berbeda ruang dan
waktu. Sulit menemukan masyarakat tanpa konflik sepanjang masa. Namun demikian,
kita harus mencegah agar konflik yang terjadi dalam masyarakat tidak terjadi
secara terus – menerus dan membawa akibat yang merugikan semua pihak.
Konflik dalam masyarakat memiliki akibat
positif dan negative, baik secara perorangan maupun kelompok. Salah satu akibat
positif konflik adalah bertambah kuatnya rasa solidaritas kelompok. Hubungan
antar anggota kelompok atau masyarakat semakin kuat. Namun konflik juga memiliki akibat yang negative, misalnya sebagai
berikut :
1.
Perpecahan
Dalam Masyarakat.
Perpecahan merupakan akibat nyata dari
konflik yang terjadi dalam masyarakat. Kerukunan masyarakat akan terganggu
akibat konflik yang terjadi. Anggota yang sebelumnya saling bertetangga berubah
menjadi tidak saling bertegur sapa, saling membenci, saling berprasangka, dsb.
Apabila konflik terjadi di sekolah, hal ini akan membuat hubungan dengan teman
putus, suasana belajar tidak nyaman dan tidak tertib.
2.
Kerugian
harta benda dan korban manusia.
Kehancuran harta benda sering terjadi
akibat konflik dalam masyarakat. Kerusakan fasilitas umum, rumah pribadi, serta
taman yang rusak merupakan contoh nyata akibat dari konflik. Konflik juga dapat
mengakibatkan korban jiwa dalam masyarakat.
3.
Kehancuran
nilai – nilai dan norma social yang ada.
Nilai – nilai dan norma social dapat
hancur akibat konflik dalam masyarakat, seperti nilai kasih saying,
kekeluargaan, saling menolong dan persaudaraan. Nilai – nilai ini dapat
digantikan oleh rasa dendam, curiga, tidak percaya kelompok lain, dsb. Aturan –
aturan social juga dapat berubah, seperti larangan bertemu dengan kelompok
lain, larangan melakukan kerja sama dengan kelonpok lain, dsb.
4.
Perubahan
kepribadian.
Kepribadian seseorang dapat berubah
akibat konflik, misalnya anak – anak korban konflik akan menjadi pemurung,
takut melihat orang lain atau dendam. Orang yang terlibat konflik dapat menjadi
beringas, pemarah dan agresif.
Uraian diatas mempertegas bahwa konflik
yang terjadi dalam masyarakat lebih membawa akibat negative dari pada akibat
positif. Oleh karena itu, kita harus mencegah terjadinya konflik dalam
masyarakat. Kehidupan masyarakat yang damai tanpa konflik merupakan dambaan
setiap orang. Kita dapat belajar dengan tenang, bermain dengan senang bila
tidak ada konflik. Setiap warga masyarakat berkewajiban memelihara keberagaman
dalam masyarakat tanpa menimbulkan masalah akibat keberagaman tersebut.
D. Upaya Pencegahan Konflik yang
Bersifat SARA.
Keberagaman
budaya di satu sisi memberikan peran penting bagi bangsa dan masyarakat besar
seperti Indonesia. Tentu saja hal tersebut dapat terjadi apabila keragaman
kebudayaan tersebut dikelola dengan tepat. Bagaimana bila tidak dikelola dengan
tepat ?. malapetakalah yang akan melanda. Hamper semua Negara yang penduduknya
heterogen seperti India dan Filipina, termasuk Indonesia setiap saat dapat
terjadi konflik bernuansa SARA (suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).
Setiap
masalah yang berpotensi menimbulkan konflik dalam masyarakat yang beragam,
harus segera diselesaikan sehingga tidak membawa akibat yang merugikan
masyarakat. Upaya mengatasi masalah ini dapat dilakukan secara preventif dan represif.
1.
Cara
Preventif.
Artinya upaya dilakukan untuk mencegah
terjadinya masalah atau sebelum masalah terjadi. Hal tersebut dapat dilakukan
dengan mengembangkan sikap toleransi, kerja sama, latihan bersama, dsb.
2.
Cara
Represif.
Adalah upaya mengatasi masalah pada saat
atau setelah terjadi masalah, seperti penangkapan, pembubaran paksa, dsb.
3.
Cara
Kuratif.
Merupakan upaya tindak lanjut atau
penanggulangan akibat masalah yang terjadi. Cara ini bertujuan untuk mengatasi
dampak dari masalah yang terjadi. Misalnya, pendampingan bagi korban kerusuhan,
perdamaian, kerja sama, dsb.
Selain
itu, upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dapat juga dilakukan dengan
mengembangkan sikap saling menghargai dan menghormati berbagai keragaman di
masyarakat. Bolehkah kita membanggakan suku bangsa dan budaya daerah sendiri ?.
tentu saja boleh, tetapi jangan berlebihan. Apalagi merendahkan budaya daerah
lain. Sikap seperti itu dapat menimbulkan perpecahan. Sebaliknya, kita harus
menghormati dan menghargai budaya daerah lain. Hal ini dilakukan agar bangsa
Indonesia menjadi bangsa yang kuat dan maju serta disegani oleh bangsa lain.
Sikap
menghargai dan menghormati keanekaragaman suku bangsa dan budaya, dapat kita
terapkan melalui berbagai cara. Misalnya, tidak menonjolkan suku bangsa
sendiri, tidak menjelek – jelekkan suku bangsa lain, mau bergaul dengan teman
yang berbeda suku, memberikan pujian terhadap keindahan budaya suku bangsa
lain, menyaksikan pertunjukkan kesenian daerah lain, dsb.
Selain
itu, kita juga harus menerima keanekaragaman budaya sebagai bagian budaya
bangsa. Misalnya dengan mempelajari kesenian daerah lain. Jika hal itu kita
lakukan, berarti kita telah menunjukkan sikap menerima keanekaragaman budaya
bangsa. Kemudian, jika kita merupakan warga pendatang suatu daerah, sudah
sepantasnya bila kita menyesuaikan diri dan mempelajari kebudayaan daerah
setempat. Dengan bersikap seperti itu, kita telah menghargai, menghormati dan
menerima keanekaragaman budaya sehingga pada akhirnya kerukunan antar suku
bangsa akan tetap terjaga.
Jangan Lupa Klik Iklannya (X),
gratis. Supaya saya lebih bersemangat menulis di blog ini.
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment