- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
1.
Jelaskan unsur Deklaratif berdirinya suatu
Negara !.
·
Unsur Deklaratif artinya bersifat menerangkan
atau mengumumkan sehingga memperoleh pengakuan tentang berdirinya sebuah
Negara. Hal yang termasuk unsur deklaratif yaitu adanya pengakuan dari Negara
lain.
2.
Suatu Negara memiliki sifat menyeluruh. Apa
maksudnya ?.
·
Sikap menyeluruh atau mencakup semua artinya
seluruh peraturan perundang – undangan dalam suatu Negara berlaku untuk semua
orang yang terlibat didalamnya tanpa kecuali.
3.
Apa yang dimaksud dengan Kedaulatan Kedalam ?.
·
Kedaulatan kedalam artinya pemerintah memiliki
wewenang tertinggi dalam mengatur dan menjalankan organisasi Negara sesuai
dengan peraturan perundangan yang berlaku.
4.
Sebutkan tujuan – tujuan Negara menurut Charles
E. Merriam !.
a.
Menciptakan keamanan Ekstrem.
b.
Memelihara ketertiban intern.
c.
Keadilan terwujud dalam system dimana terdapat
saling pengertian yang memberikan kepada setiap orang apa yang telah disetujui
dan telah dianggap patut.
d.
Kesejahteraan meliputi keamanan, ketertiban,
keadilan dan kebebasan.
e.
Kebebasan adalah kesempatan mengembangkan dengan
bebas hasrat – hasrat individu akan ekspresi kepribadian yang harus disesuaikan
dengan gagasan kemakmuran umum.
5.
Jelaskan fungsi pertahanan Negara !.
·
Fungsi pertahanan yaitu untuk menjaga
kemungkinan serangan dari luar sehingga Negara harus dilengkapi dengan alat –
alat pertahanan Negara.
6.
Sebutkan Tata Hukum peraturan perundang –
undangan Negara RI yang merumuskan usaha pembelaan Negara !.
a.
Pembukaan UUD 1945 pada Alinea Pertama dan
Keempat.
b.
Batang Tubuh UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 dan Pasal
30 ayat 1.
c.
Ketetapan MPR yang terkait usaha pembelaan negra
dan pertahanan Negara.
d.
Undang – undang tentang usaha bela Negara dan
pertahanan Negara.
7.
Sebutkan beberapa hal penting mengenai bela
negra berdasarkan UUD 1945 dan UU No. 3 tahun 2002 !.
a.
Bela Negara merupakan sikap dan perilaku warga
Negara dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara Indonesia.
b.
Sikap dan perilaku itu dijiwai oleh kecintaan
kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
c.
Sikap dan perilaku itu pada dasarnya merupakan
hak, kewajiban dasar dan sekaligus kehormatan bagi setiap warga Negara
Indonesia.
8.
Sebutkan 4 tugas TNI menurut UU No.3 Tahun 2002
!.
a.
Mempertahankan kedaulatan Negara dan keutuhan
wilayah.
b.
Melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa.
c.
Melaksanakan operasi militer selain perang.
d.
Ikut aktif dalam tugas perdamaian regional dan
internasional.
9.
Sebutkan bentuk keikutsertaan warga Negara dalam
usaha pembelaan Negara menurut pasal 9 ayat 2 UU No.3 tahun 2002 !.
a.
Pendidikan Kewarganegaraan.
b.
Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib.
c.
Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela
atau wajib.
d.
Pengabdian sesuai profesi atau bidang keahlian
masing – masing.
10.
Sebutkan beberapa ancaan militer yang berasal
dari dalam negeri !.
a.
Pemberontakan senjata.
b.
Konflik horizontal atau perang saudara antar
kelompok masyarakat.
c.
Aksi terror dari dalam negeri.
d.
Sabotase dari dalam negeri yang merusak jaringan
militer dan Negara.
11.
Sebutkan bentuk – bentuk usaha pembelaan Negara
yang dilakukan TNI dan POLRI !.
·
Pertempuran Lima Hari di Semarang.
·
Pertempuran Surabaya.
·
Pertempuran Ambarawa.
·
Pertempuran Medan Area.
·
Peristiwa Bandung Lautan Api.
12.
Sebutkan bentuk peran serta masyarakat dalam
menjaga lingkungannya !.
·
Ikut berperan dalam kegiatan system keamanan
lingkungan.
·
Ikut serta menanggulangi bencana alam.
·
Ikut mengatasi kerusuhan missal dan konflik
komunal.
13.
Apakah tujuan dari Negara Indonesia !.
a.
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia.
b.
Memajukan kesejahteraan umum.
c.
Mencerdaskan kehidupan bangsa.
d.
Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
14.
Apa yang dimaksud dengan Bangsa !.
·
Bangsa adalah sekelompok orang yang menetap
dalam suatu wilayah Negara.
15.
Sebutkan hal – hal yang termasuk alasan
filosofis perlunya bela Negara !.
a.
Hak untuk hidup merupakan salah satu hak asasi
setiap manusia dan bangsa.
b.
Kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
c.
Keutuhan wilayah Negara yang merupakan tempat
hidup dan berlindung bagi setiap warga Negara
mutlak harus dijaga dan dibela.
16.
Sebutkan Contoh usaha bela Negara di lingkungan
keluarga !.
a.
Setiap anggota keluarga menjaga kerukunan
hidup.
b.
Setiap anggota keluarga berusaha menjaga nama
baik keluarga.
c.
Setiap anggota keluarga menjalankan tugasnya
dengan tertib.
17.
Jelaskan Pengertian Negara menurut Max Weber !.
·
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai
monopoli dalam menggunakan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
18.
Berikan contoh batas wilayah Negara yang
ditentukan secara astronomis, buatan dan perjanjian !.
a.
Batas Alam : misalnya sungai dan pegunungan.
b.
Batas Astronomis, Misalnya Garis lintang dan
garis bujur.
c.
Batas Buatan misalnya tembok China dan tembok
Berlin.
d.
Batas perjanjian, misalnya Konvensi dan Traktat.
Comments
Post a Comment