Rangkuman Materi PKN SMP Kelas 7
1. Tata urutan Peraturan perundang – undangan
menurut Tap MPRS No. XX/MPRS/1966, diantaranya :
a.
UUD 1945
b.
Ketetapan MPR.
c.
UU
d.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang
(Perpu).
e.
Peraturan Pemerintah.
f.
Keputusan Presiden.
g.
Peraturan Daerah (Perda).
2. Tata Urutan Peraturan Perundang – undangan NKRI
menurut Tap MPR No. III/ MPR/2000, Pasal 2 diantaranya :
a.
UUD 1945
b.
Tap MPR
c.
UU.
d.
PERPU.
e.
Peraturan Pemerintah (PP).
f.
Keputusan Presiden (KEPRES).
g.
Peraturan Daerah (Perda)
3. Tata Urutan Peraturan Perundang – undangan yang
diundangkan pada 22 Juni 2004 melalui UU No. 10 Tahun 2004, diantaranya :
a.
UUD 1945.
b.
UU atau PERPU.
c.
Peraturan Pemerintah.
d.
Peraturan Presiden.
e.
Peraturan Daerah, terdiri dari : Perda Provinsi,
Perda Kabupaten / Kota, Perda Desa / Peraturan yang setingkat.
4. Manfaat Perundang – undangan Nasional bagi Warga
Negara, yaitu :
a.
Memberikan kepastian hukum bagi warga Negara.
b.
Melindungi dan mengayomi hak – hak warga Negara.
c.
Memberikan rasa keadilan bagi warga Negara.
d.
Menciptakan ketertiban dan ketentraman.
5. UUD 1945 diamandemen sebanyak 4 (Empat) kali,
yaitu :
a.
Amandemen Pertama, Tanggal 19 Oktober 1999,
berisi 9 pasal, yaitu : Pasal 5, 7, 13, 15, 17, 20 dan 21.
b.
Amandemen Kedua, Tanggal 18 Agustus 2000, berisi
10 pasal, yaitu : Pasal 18, 19, 20, 22, 25, 26, 27, 28, 30 dan 36.
c.
Amandemen Ketiga, Tanggal 9 Nopember 2001,
berisi 7 pasal, yaitu : Pasal 1, 3, 6, 11, 17, 23, dan 24.
d.
Amandemen Keempat, Tanggal 11 Agustus 2002,
berisi 13 pasal, yaitu : Pasal 2, 6, 8, 11, 16, 23, 24, 29, 31, 32, 33, 34 dan
37.
BERSAMBUNG.....
Comments
Post a Comment