Indonesia Dari Masa Kemerdekaan Hingga Masa Reformasi – Masa Reformasi (Materi IPS Terpadu SMP /MTS Kelas IX)
Indonesia Dari Masa Kemerdekaan
Hingga Masa Reformasi – Masa Reformasi (Materi IPS Terpadu SMP /MTS Kelas IX)
Masa Reformasi di
Indonesia adalah masa setelah berakhirnya pemerintahan Orde Baru. Masa
reformasi dimulai pada tanggal 21 Mei 1998 saat Presiden Soeharto mengundurkan
diri dan digantikan oleh Wakil Presiden B.J. Habibie. Masa reformasi terus
berlanjut hingga saat ini.
1. Lahirnya Gerakan Reformasi.
Reformasi
merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara kearah yang lebih baik secara konstitusional. Munculnya
keinginan untuk melakukan perubahan itu muncul disebabkan oleh dampak negative
dari kebijakan – kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah Orde Baru.
Pada
masa Orde Baru pemerintah berhasil mewujudkan kemajuan pembangunan yang pesat.
Namun kemajuan pembangunan itu ternyata tidak merata. Hal ini tampak dengan
adanya kemiskinan di beberapa daerah misalnya di Tomor Timur dan Papua. Dalam
bidang ekonomi, Pemerintah Orde Baru berhasil meningkatkan pendapatan perkapita
Indonesia ke tingkat US$ 600 pada 1980 – an, kemudian meningkat lagi sampai US$
1300 pada 1990 – an. Namun kebijakan pemerintah Orde Baru yang terlalu
memfokuskan pertumbuhan ekonomi ternyata menjadi pemicu terbentuknya mentalitas
dan budaya korupsi di kalangan para pejabat di Indonesia. Selain itu,
pelaksanaan kebijakan politik yang cenderung otoriter dan sentralistik tidak
memberikan ruang demokrasi dan kebebasan rakyat untuk berpartisipasi penuh
dalam proses pembangunan. Dampak – dampak negative inilah yang kemudian
mendorong munculnya keinginan rakyat Indonesia untuk melakukan perubahan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Gerakan
reformasi diawali dengan krisis moneter yang melanda Thailand pada awal Juli 1997.
Krisis moneter ini mengguncang nilai tukar mata uang Negara – Negara di Asia,
seperti Malaysia, Filipina, Korea dan Indonesia. Rupiah yang berada pada posisi
niulai tukar Rp. 2.500/US$ menjadi sekitar Rp.17.000/US$ pada bulan Januari
1998. Kondisi ini berdampak pada jatuhnya bursa saham Jakarta, bangkrutnya
perusahaan – perusahaan besar di Indonesia yang menyebabkan terjadinya
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar – besaran dan kenaikan harga barang
– barang kebutuhan pokok yang tidak terkendali. Keadaan kemudian diperparah
dengan terkuaknya praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) di kalangan para
pejabat pemerintah.
Demonstrasi
– demonstrasi mahasiswa berskala besar terjadi di seluruh Indonesia. Tuntutan
mahasiswa dalam aksi – aksinya adalah penurunan harga sembako (Sembilan Bahan
Pokok), penghapusan monopoli, Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) serta
menuntut Presiden Soeharto turun dari jabatannya.
Pada
tanggal 12 Mei 1998 empat orang mahasiswa tewas tertembak peluru aparat
keamanan saat demonstrasi menuntut Presiden Soeharto mundur. Penembakan ini
menyulut demonstrasi yang lebih besar. Pada tanggal 13 Mei 1998 terjadi
kerusuhan, pembakaran dan penjarahan di Jakarta dan Solo. Tanggal 14 Mei 1998
demonstrasi mahasiswa semakin meluas. Para demonstran mulai menduduki gedung –
gedung pemerintah di pusat dan daerah. Di Jakarta, ribuan mahasiswa menduduki
gedung MPR / DPR. Mereka berupaya menemui pimpinan MPR/DPR Harmoko meminta
Presiden Soeharto turun dari jabatannya. Akhirnya, pada tanggal 21 Mei 1998,
Presiden Soeharto menyatakan mengundurkan diri sebagai presiden dan menyerahkan
jabatan presiden kepada wakilnya B.J. Habibie. Peristiwa pengunduran diri
Presiden Soeharto merupakan awal dimulainya masa reformasi.
2. Perkembangan Politik.
a.
Sidang
Istimewa MPR 1998.
Pada tanggal 10 – 13 November 1998, MPR
mengadakan Sidang Istimewa untuk menetapkan langkah pemerintah dalam
melaksanakan reformasi di segala bidang. Dalam Sidang Istimewa MPR 1998 terjadi
perombakan besar – besaran terhadap system hokum dan perundang – undangan.
Siding ini menghasilkan 12 Ketetapan MPR yang diantaranya memperlihatkan adanya
upaya mengakomodasi tuntutan reformasi. Ketetapan – ketetapan itu antara lain
adalah sebagai berikut :
1. Ketetapan
MPR No. VIII Tahun 1998, yang memungkinkan UUD 1945 diamandemen.
2. Ketetapan
MPR No. XII Tahun 1998, Mengenai pencabutan Ketetapan MPR No. IV Tahun 1993
tentang Pemberian Tugas dan Wewenang Khusus kepada Presiden / Mandataris MPR
dalam rangka menyukseskan Pembangunan Nasional sebagai Pengamalan Pancasila.
3. Ketetapan
MPR No. XVIII Tahun 1998, mengenai Pencabutan Ketetapan MPR No. II Tahun 1978
tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (eka Prasetya Pancakarsa).
4. Ketetapan
MPR No. XIII Tahun 1998, tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil
Presiden Maksimal Dua Periode.
5. Ketetapan
MPR No. XV Tahun 1998, tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan
Pembangunan dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang berkeadilan serta
Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI.
6. Ketetapan
MPR No. XI tahun 1998, tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari KKN.
b.
Otonomi
Daerah.
Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan
kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan
dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang –
undangan. Otonomi daerah pada masa reformasi dilaksanakan secara lebih
demokratis dari masa sebelumnya. Pembagian hasil eksplorasi dan eksploitasi
sumber daya alam antara pemerintah pusat dan daerah juga disesuaikan dengan
kebutuhan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Penerapan otonomi daerah tersebut diiringi dengan perubahan system pemilu
berupa penyelenggaraan pemilu langsung untuk mengangkat kepala daerah mulai
dari Gubernur hingga Bupati dan walikota.
c.
Pencabutan
Pembatasan Partai Politik.
Kebebasan berpolitik pada masa reformasi
dilakukan dengan pencabutan pembatasan partai politik. Dengan adanya kebebasan
untuk mendirikan partai politik, pada pertengahan bulan Oktober 1998 sudah
tercatat sebanyak 80 partai politik dibentuk. Menjelang Pemilihan Umum tahun
1999, partai politik yang terdaftar mencapai 141 partai. Setelah diverifikasi
oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 48 partai saja yang berhak mengikuti
Pemilu. Dalam hal kebebasan berpolitik, pemerintah juga telah mencabut larangan
mengeluarkan pendapat, berserikat dan mengadakan rapat umum.
d.
Penghapusan
Dwi Fungsi ABRI.
Pada masa reformasi Dwi fungsi ABRI
dihapuskan secara bertahap sehingga ABRI berkonsentrasi pada fungsi pertahanan
dan keamanan. Kedudukan ABRI dalam MPR jumlahnya sudah dikurangi dari 75 orang
menjadi 38 orang. ABRI yang semula terdiri atas 4 angkatan yang termasuk POLRI,
mulai tanggal 5 Mei 1999, POLRI memisahkan diri menjadi Kepolisian Negara
Republik Indonesia. Istilah ABRI berubah menjadi Tentara Nasional Indonesia
(TNI).
e.
Penyelenggaraan
Pemilu.
Sejak dimulainya masa reformasi hingga
tahun 2015, pemerintah telah melaksanakan empat kali pemilihan umum, yaitu
pemilu tahun 1999, 2004, 2009 dan 2014. Berbeda dengan pemilu – pemilu pada
masa Orde Baru yang hanya diikuti oleh Tiga Partai Politik, Pemilu pada masa
reformasi diikuti oleh banyak partai politik. Meskipun diikuti oleh banyak
partai politik, pemilu pada masa reformasi berlangsung aman dan tertib.
Pemilu tahun 2004 adalah pemilu pertama
yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung. Cara
pelaksanaannya benar – benar berbeda dari pemilu sebelumnya. Pemilu tahun 2004 dilaksanakan minimal dua
tahap dan maksimal tiga tahap, yaitu :
1. Tahap
Pertama adalah Pemilu legislative untuk memilih partai politik dan anggotanya
yang dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD dan DPD.
2. Tahap
Kedua adalah Pemilu presiden putaran pertama. Pada tahap ini, pasangan presiden
dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat.
3. Tahap
Ketiga adalah Pemilu presiden tahap kedua. Pemilu presiden putaran kedua adalah
tahap terakhir yang hanya dilaksanakan apabila pada tahap kedua, belum ada
pasangan calon presiden yang mendapatkan 50% suara pada pemilihan presiden
putaran pertama.
Cara pelaksanaan pemilu tahun 2004 masih
digunakan pada pemilu tahun 2009, tahun 2014 dan tahun 2019.
3. Perkembangan Ekonomi.
Pada
masa reformasi Indonesia tengah menghadapi krisis ekonomi. Upaya – upaya untuk
pemulihan ekonomi terus dilakukan pada beberapa periode kepemimpinan masa
reformasi.
a.
Pemerintahan
Presiden B.J. Habibie.
Pada masa pemerintahan B.J. Habibie
ditetapkan kebijakan pokok di bidang ekonomi, yaitu penanggulangan krisis
ekonomi dengan sasaran terkendalinya nilai rupiah dan tersedianya kebutuhan
bahan pokok dan obat – obatan dengan harga terjangkau serta berputarnya roda
perekonomian nasional dan pelaksanaan reformasi ekonomi. Untuk melaksanakan kebijakan tersebut, dilakukan langkah – langkah
berikut :
1. Menjalin
kerjasama dengan International Moneter Fund – IMF (Dana Moneter Internasional)
untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi.
2. Menerapkan
independensi Bank Indonesia agar lebih focus mengurusi perekonomian.
3. Melikuidasi
beberapa bank yang bermasalah.
4. Menaikkan
nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika hingga di bawah Rp. 10.000.
5. Membentuk
lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri.
Upaya – upaya menyelesaikan krisis
keuangan dan perbaikan ekonomi yang dilakukan berhasil menaikkan nilai tukar
rupiah terhadap dolar amerika, yaitu Rp. 6.700 per dolar Amerika pada bulan
Juni 1999. Namun rupiah kembali melemah mencapai Rp. 8000 per dolar Amerika
pada akhir masa jabatan Habibie.
b.
Pemerintahan
Presiden Abdurrahman Wahid.
Pada masa ini, kondisi ekonomi Indonesia
mulai menunjukkan adanya perbaikan dan kondisi keuangan sudah mulai stabil.
Namun, keadaan kembali merosot. Pada bulan April 2001, nilai tukar rupiah
terhadap dolar Amerika melemah hingga mencapai Rp. 12.000. melemahnya nilai
tukar rupiah tersebut berdampak negative terhadap perekonomian nasional dan
menghambat usaha pemulihan ekonomi.
c.
Pemerintahan
Presiden Megawati Soekarnoputri.
Pada masa ini, nilai tukar rupiah
terhadap dolar amerika berhasil distabilkan dan berdampak pada terkendalinya
harga – harga barang. Selain itu tingkat inflasi rendah dan cadangan devisa
Negara stabil. Namun, pertumbuhan ekonomi masih tergolong rendah yang
disebabkan kurang menariknya perekonomian Indonesia bagi investor dank arena
tingginya suku bunga deposito. Adapun kebijakan – kebijakan yang ditempuh untuk
mengatasi permasalahan ekonomi antara lain sebagai berikut :
1. Meminta
penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 Miliar.
2. Mengalokasikan
pembayaran utang luar negeri sebesar Rp. 116,3 triliun.
3. Kebijakan
Privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
d.
Pemerintahan
Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.
Perekonomian Indonesia mengalami
perkembangan yang cukup baik pada masa kepemimpinan Presiden Soesilo Bambang
Yudhoyono. Hal ini terlihat dari rata – rata pertumbuhan ekonomi yang berkisar
pada 5% sampai 6% per tahun serta kemampuan ekonomi Indonesia yang bertahan
dari pengaruh krisis ekonomi dan finansial yang terjadi di Zona Eropa sepanjang
tahun 2008 hingga 2009. Dalam menyelenggarakan perekonomian Negara, pemerintah
menerapkan beberapa kebijakan antara lain sebagai berikut :
a.
Mengurangi
Subsidi Bahan Bakar Minyak.
Melonjaknya harga minyak dunia
menimbulkan kekhawatiran akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN). Oleh karena itu, ditetapkanlah kebijakan pengurangan subsidi BBM agar
tidak membebani APBN. Anggaran subsidi BBM kemudian dialihkan ke subsidi sector
pendidikan dan kesehatan, serta bidang – bidang yang mendukung peningkatan
kesejahteraan masyarakat. Kebijakan pengurangan subsidi BBM berakibat pada
kenaikan harga BBM.
b.
Pemberian
Langsung Tunai (BLT).
Program BLT diselenggarakan sebagai
respon kenaikan BBM. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin
agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan mencegah penurunan taraf
kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomi.
c.
Pengurangan
Utang Luar Negeri.
Dalam rangka mengurangi utang luar
negeri, pada tahun 2006, pemerintah Indonesia melunasi sisa utang ke IMF
sebesar 3,1 Miliar Dolar Amerika. Dengan pelunasan utang ini, Indonesia sudah
tidak lagi berkewajiban mengikuti syarat – syarat IMF yang dapat mempengaruhi kebijakan
ekonomi nasional.
4. Kehidupan Masyarakat Indonesia Pada
Masa Reformasi.
a.
Kehidupan
Sosial.
Kehidupan social masyarakat Indonesia
pada masa awal reformasi sempat diwarnai dengan terjadinya berbagai konflik
social yang bersifat etnis di tengah – tengah masyarakat. Hal ini disebabkan
oleh kondisi social masyarakat yang kacau akibat lemahnya hokum dan kondisi
ekonomi Negara yang tidak kunjung membaik mengakibatkan sering terjadi gesekan
– gesekan dalam masyarakat. Namun, seiring dengan keberhasilan pemerintah era
reformasi dalam mengatasi masalah – masalah yang tengah dihadapi Indonesia.
Pada masa reformasi masyarakat lebih
bebas menyuarakan berbagai aspirasinya. Hal ini didukung dengan adanya
reformasi di bidang komunikasi. Media massa seperti surat kabar dan majalah
dapat menyalurkan aspirasi dan gagasan secara bebas. Dicabutnya ketetapan untuk
meminta Surat Izin Terbit (SIT) bagi media massa cetak, sehingga media massa
cetak tidak lagi khawatir dibredel melalui mekanisme pencabutan Surat Izin
Terbit.
b.
Pendidikan.
Pemerintah pada masa Reformasi
menjalankan amanat UUD 1945 dengan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang
– kurangnya 20% dari anggaran pendapatan belanja Negara (APBN). Selain itu,
pemerintah juga memberikan ruang yang cukup luas bagi perumusan kebijakan –
kebijakan pendidikan baru yang bersifat reformatif dan revolusioner. Hal ini
dapat dilihat dari ditetapkannya UU No. 22 Tahun 1999 yang mengubah system
pendidikan Indonesia menjadi sector pembangunan yang didesentralisasikan dan UU
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menggantikan UU No. 2
Tahun 1989 yang mendefinisikan ulang pengertian pendidikan.
Sesuai dengan agenda reformasi bidang
pendidikan, terutama masalah kurikulum yang harus ditinjau paling sedikit lima
tahunan. Pemerintah pada masa Reformasi melakukan beberapa kali perubahan
kurikulum. Kurikulum tersebut adalah
sebagai berikut :
1.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK).
Pada pelaksanaan kurikulum ini, siswa
dituntut untuk aktif untuk memperoleh informasi. Guru bertugas sebagai
fasilitator untuk memperoleh informasi. KBK berupaya untuk menekankan pada
ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal,
berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.
2.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Secara umum, KTSP tidak jauh berbeda
dengan KBK, namun perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam
penyusunannya, yaitu mengacu pada desentralisasi system pendidikan. Pemerintah
pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah
dalam hal ini guru, dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan
penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya.
3.
Kurikulum
2013.
Kurikulum 2013 menekankan pada
kompetensi berbasis sikap, keterampilan dan pengetahuan, serta menekankan pada
keaktifan siswa untuk mendapatkan pengalaman personal melalui Observasi
(pengamatan), bertanya, menjawab, penelitian.
c.
Kebudayaan.
Dalam bidang kebudayaan dilakukan upaya
pelestarian budaya dengan mendaftarkan warisan budaya Indonesia ke United
Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) atau
Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan PBB. Upaya ini dilakukan untuk
menghindari klaim Negara lain terhadap warisan budaya Indonesia. Beberapa warisan budaya Indonesia yang
telah mendapat pengakuan internasional melalui UNESCO dapat kita lihat pada
table berikut ini :
Warisan Cagar
Budaya
|
Kompleks Candi
Borobudur
|
Diakui tahun
1991
|
Kompleks Candi
Prambanan
|
Diakui tahun
1991
|
|
Situs
Prasejarah Sangiran
|
Diakui tahun
1996
|
|
Warisan Karya
Budaya Tak Benda.
|
Wayang
|
Diakui tahun
2003
|
Keris
|
Diakui tahun
2005
|
|
Batik
|
Diakui tahun
2009
|
|
Angklung
|
Diakui tahun
2010
|
|
Tari Saman
|
Diakui tahun
2011
|
|
Noken
|
Diakui tahun
2012
|
Selain warisan budaya yang sudah diakui
diatas, masih banyak warisan budaya Indonesia yang sedang dalam proses
pendaftaran di UNESCO, diantaranya adalah Tenun Ikat dari Sumba, Rencong dari
Aceh, Tari Tor – Tor dari Sumatra Utara, Gordang Sembiring dari Sumatra Utara,
Songket dari Palembang, Ondel – Ondel dari DKI Jakarta, Reog dari Ponorogo,
Sasirangan dari Kalimantan Selatan dan warisan – warisan budaya lainnya.
Jangan
Lupa Klik Iklannya (X) Gratiis kok, Supaya Saya lebih bersemangat Menulis di
Blog Ini.
isi blognya sangat membantu pak, terima kasih banyak
ReplyDeleteHotels Near Casino Philadelphia - Mapyro
ReplyDeleteHotels 전라남도 출장샵 near Casino 의왕 출장샵 Philadelphia, PA. Find the best hotels near Casino Philadelphia using MapYRO's 전라남도 출장마사지 Real-time 인천광역 출장샵 Reviews tool. Find the best hotels near Casino 광양 출장샵 Philadelphia.