MODUL 1 : BERORIENTASI PELAYANAN MATERI POKOK 2 : BERORIENTASI PELAYANAN (RESUME JURNAL SWAJAR)
MODUL 1 : BERORIENTASI PELAYANAN
MATERI POKOK 2 : BERORIENTASI PELAYANAN
1. Panduan Perilaku Berorientasi Pelayanan
ASN sebagai suatu profesi berlandaskan pada prinsip :
a. Nilai Dasar
b. Kode Etik dan Kode Perilaku
c. Komitmen, Integritas Moral dan Tanggung Jawab pada Pelayanan Publik
d. Kompetisi yang Diperlukan sesuai dengan bidang tugas
e. Kualifikasi Akademik
f. Jaminan Perlindungan Hukum dalam melaksanakan tugas
g. Profesionalitas Jabatan
Panduan perilaku atau Kode Etik dari Nilai Berorientasi Pelayanan sebagai pedoman bagi para ASN dalam pelaksanaan tugas sehari - hari, yaitu :
a. Memahami dan memenuhi Kebutuhan Masyarakat
Nilai Dasar ASN yang dapat diwujudkan dengan Panduan Perilaku Berorientasi Pelayanan yang Pertama ini diantaranya :
1. Mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia
2. Menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak
3. Membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian
4. Menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerjasama
b. Ramah, Cekatan, Solutif dan Dapat Diandalkan
Nilai Dasar ASN yang dapat diwujudkan dengan Panduan Perilaku Berorientasi Pelayanan yang Kedua ini diantaranya :
1. Memelihara dan menjungjung tinggi standar etika yang luhur.
2. Memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah
3. Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna dan santun
c. Melakukan Perbaikan Tiada Henti
Nilai Dasar ASN yang dapat diwujudkan dengan Panduan Perilaku Berorientasi Pelayanan yang Ketiga ini diantaranya :
1. Mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik
2. Mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai
2. Tantangan Aktualisasi Nilai Berorientasi Pelayanan
Visi reformasi birokrasi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 - 2025, bahwa pada tahun 2025 akan dicapai pemerintahan kelas dunia yang ditandai dengan Pelayanan Publik yang Prima.
Comments
Post a Comment