Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
A.
Pembentukan
BPUPKI.
1.
Latar
belakang pembentukan BPUPKI.
Jepang dalam Perang Asia Pasifik melawan
Sekutu menuju kekalahan setelah memasuki tahun 1942. Di mana kekalahan Jepang
ini terjadi dalam Perang Laut Karang (4 Mei 1942), perang di Guadacanal (6
Nopember 1942) dan dalam pertempuran laut di dekat Kepulauan Bismarck (1 Maret
1943). Keadaan semakin parah setelah pada bulan Juli 1944, Pulau Saipan pada
gugusan Kepulauan Mariana jatuh ke tangan Sekutu. Kekalahan Jepang di berbagai
pertempuran ini membuat Perdana Menteri Hideki Tojo
mundur dan digantikan oleh Jenderal Kuniaki Koiso
pada tanggal 17 Juli 1944. Pada tanggal 7 September 1944, Perdana Menteri Koiso berjanji akan memberi kemerdekaan kepada Indonesia di kemudian hari. Hal ini dimaksudkan agar rakyat Indonesia membantu Jepang dalam Perang Asia Pasifik. Untuk menyakinkan janjinya, maka pada tanggal 1 Maret 1945, melalui Letnan Jenderal Harada Kumakici
mengumumkan akan dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. Maksud dan tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia. Oleh karena itu, BPUPKI merumuskan dasar Negara.
mundur dan digantikan oleh Jenderal Kuniaki Koiso
pada tanggal 17 Juli 1944. Pada tanggal 7 September 1944, Perdana Menteri Koiso berjanji akan memberi kemerdekaan kepada Indonesia di kemudian hari. Hal ini dimaksudkan agar rakyat Indonesia membantu Jepang dalam Perang Asia Pasifik. Untuk menyakinkan janjinya, maka pada tanggal 1 Maret 1945, melalui Letnan Jenderal Harada Kumakici
mengumumkan akan dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. Maksud dan tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia. Oleh karena itu, BPUPKI merumuskan dasar Negara.
BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April
1945 dan dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, di mana
b. Wakil
(Ichibangase), kepala Badan Perundingan (Ichibangase),
d. Keanggotaannya
terdiri dari 60 orang Indonesia dan 7 orang Jepang yang dilantik oleh Letnan
Jenderal Harada Kumakici di gedung Cuo Sangi In Jalan Pejambon Jakarta.
Pelantikan dihadiri oleh dua pembesar
Jepang, yaitu :
2. Letnan
Jenderal Yaiciro Nagano (Panglima Tentara XVI di Jawa).
Pada
pelantikan itu, bendera Merah Putih dikibarkan oleh Toyohiko Masuda dan bendera
Hinomaru dikibarkan oleh Mr. A.G. Pringgodigdo.
2.
Masa
Persidangan BPUPKI.
A.
Masa
Sidang I.
Sidang I dilaksanakan pada tanggal 29
Mei 1945 sampai 1 Juni 1945 yang diketuai oleh Dr. KRT. Radjiman
Wedyodiningrat. Dalam sidang ini ada tiga tokoh bangsa yang menyampaikan
pandangannya tentang dasar negara.
1. Mr.
Muh. Yamin,
menyampaikan pandangannya tentang lima dasar negara kebangsaan
Indonesia pada tanggal 29 Mei 1945 yaitu :
a. Peri
kebangsaan.
b. Peri
kemanusiaan.
c. Peri
ketuhanan.
d. Peri
kerakyatan.
e. Kesejahteraan
rakyat.
2. Mr.
Soepomo, menyampaikan pandangannya tentang dasar negara Indonesia merdeka pada
tanggal 31 Mei 1945 yaitu :
a. Persatuan.
b. Kekeluargaan.
c. Keseimbangan
lahir dan batin.
d. Musyawarah.
e. Keadilan
rakyat.
3. Ir.
Soekarno, menyampaikan pandangannya tentang dasar falsafah negara Indonesia
merdeka yang disebut Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945 yaitu :
a. Kebangsaan
Indonesia.
b. Internasionalisme
atau peri kemanusiaan.
c. Mufakat
atau demokrasi.
d. Kesejahteraan
sosial.
e. Ketuhanan
Yang Maha Esa.
Sidang
I reses hingga tanggal 10 Juli 1945. Sambil menunggu masa sidang berikutnya,
dibentuklah Panitia Sembilan yang terdiri dari ketua Ir. Soekarno dan
anggotanya :
a. Drs.
Moh. Hatta
b. Mr.
A.A. Maramis
c. Abikusno
Tjokrosujoso.
d. Abdulkahar
Muzakir,
e. H.
Agus Salim.
f. Mr.
Achmad Soebardjo
g. K.H.A.
Wachid Hasyim
h. Mr.
Muh. Yamin.
Pada
tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan melahirkan rumusan yang terkenal dengan
nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter).
Di mana rumusan tersebut diusulkan
menjadi dasar falsafah negara Indonesia merdeka yaitu :
1. Ketuhanan,
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan
Indonesia.
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Mewujudkan
suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
B.
Masa
Sidang II.
Sidang II dilaksanakan pada tanggal 10
Juli 1945 sampai 17 Juli 1945 yang membahas tentang rancangan undang-undang
dasar (UUD). Panitia Perancang UUD diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia
Perancang membentuk Panitia Kecil yang bertugas merumuskan rancangan UUD dengan
segala pasal-pasalnya.
Panitia Kecil ini dipimpin oleh Mr.
Soepomo dan anggotanya terdiri dari Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr.
A.A. Maramis, Mr. R.B. Singgih, Dr. Sukiman dan H. Agus Salim.
Hasil kerja panitia kecil dilaporkan
tanggal 14 Juli 1945 oleh Ir. Soekarno yang berisi tentang :
1. Pernyataan
Indonesia merdeka.
2. Pembukaan
Undang-Undang Dasar (Preambul).
3. Undang-Undang
Dasar (Batang Tubuh).
Akhirnya
Sidang BPUPKI menerima secara bulat hasil kerja panitia tersebut. Setelah
rancangan UUD berhasil disusun, pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan.
B. Pembentukan PPKI.
1.
Latar
belakang pembentukan PPKI.
Terdesaknya Jepang dalam Perang Asia
Pasifik oleh Sekutu membuat Komando Tentara Jepang wilayah Selatan mengadakan
rapat dan menyepakati bahwa Indonesia akan diberi kemerdekaan pada tanggal 7
September 1945. Akan tetapi keadaan semakin kritis setelah Amerika Serikat
menjatuhkan bom atom di Kota Hirosima pada tanggal 6 Agustus 1945. Akibatnya
Jenderal Terauchi menyetujui pembentukan Panitia Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
atau Dokuritsu Junbi Inkai. Tugas dari PPKI yaitu melanjutkan tugas BPUPKI dan
untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Dan yang ditunjuk menjadi ketua PPKI
(Ir. Soekarno), wakilnya (Drs. Moh. Hatta), penasihat (Mr. Achmad Soebardjo),
dan anggotanya berjumlah 21 orang Indonesia yang mewakili berbagai daerah di
Indonesia ditambah 6 orang lagi tanpa sepengetahuan Jepang.
Pada tanggal 9 Agustus 1945, tiga tokoh
Indonesia yakni Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat
dipanggil ke Dalath (Vietnam Selatan) oleh Panglima Daerah Asia Tenggara
(Jenderal Terauchi).
Dalam pertemuan itu, Jenderal Terauchi
menyampaikan hal - hal sebagai berikut :
a. Pemerintah
kekaisaran Jepang telah memutuskan untuk memberikan kemerdekaan kepada
Indonesia.
b. Pelaksanaannya
dapat dilakukan segera setelah persiapan yang dilakukan PPKI selesai.
c. Lekas
dan lambatnya pekerjaan, sepenuhnya diserahkan kepada panitia.
d. Wilayah
Indonesia merdeka meliputi seluruh bekas wilayah Hindia Belanda.
2.
Masa
Persidangan PPKI.
A.
Masa
Sidang I.
Berlangsung pada tanggal 18 Agustus 1945
dan hasilnya yaitu :
1. Mengesahkan
UUD 1945.
2. Mengangkat
Ir. Soekarno sebagai Presiden RI dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden.
3. Untuk
sementara tugas presiden dan wakil presiden dibantu oleh Komite Nasional
Indonesia.
B.
Masa
Sidang II.
Berlangsung pada tanggal 19 Agustus 1945
dan hasilnya yaitu :
1. Menetapkan
wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi dan menunjuk gubernurnya.
2. Menetapkan
12 departemen beserta menteri-menterinya.
3. Mengusulkan
dibentuknya tentara kebangsaan.
4. Pembentukan
komite nasional di setiap provinsi.
C.
Masa
Sidang III.
Berlangsung pada tanggal 22 Agustus 1945
dan hasilnya yaitu :
1. Pembentukan
komite nasional di setiap daerah.
2. Dibentuknya
Partai Nasional Indonesia.
3. Membentuk
BKR (Badan Keamanan Rakyat).





































Comments
Post a Comment