Pencemaran Tanah (IPA Terpadu SMP Kelas 7 – Halaman 62 s/d 67)
Pencemaran Tanah (IPA Terpadu SMP Kelas 7 – Halaman 62 s/d 67)
Ketika suatu zat
berbahaya atau beracun telah mencemari permukaan tanah, maka pasti dapat
menguap, tersapu air hujan dan atau masuk kedalam tanah. Pencemaran yang masuk
kedalam tanah kemudian mengendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat
beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung pada kehidupan manusia,
ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Jadi dapat disimpulkan
bahwa pencemaran tanah adalah suatu keadaan dimana bahan kimia buatan manusia
masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi
karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industry atau fasilitas
komersial, penggunaan pestisida, masuknya air permukaan tanah tercemar kedalam
lapisan subpermukaan, kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia atau
limbah, air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industry yang
langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
1. Faktor Penyebab Pencemaran Tanah.
a.
Limbah
Domestik.
Limbah domestic dapat berasal dari
daerah seperti pemukiman penduduk (pedagang, tempat usaha, hotel, dll),
kelembagaan (kantor – kantor pemerintahan dan swasta) serta tempat – tempat
wisata.
Limbah domestic tersebut dapat berupa
limbah padat dan cair. Adapun perbedaan limbah padat dan cair yaitu sebagai
berikut :
1. Limbah
Padat dapat berupa senyawa organic yang tidak dapat dimusnahkan atau diuraikan
oleh mikro organisme.
Seperti plastic, serat, keramik, kaleng
– kaleng dan bekas bahan bangunan yang menyebabkan tanah menjadi kurang subur.
2. Limbah
Cair dapat berupa tinja (feses), detergen, oli, cat.
Jika meresap kedalam tanah akan merusak
kandungan air tanah bahkan dapat membunuh mikro organisme di dalam tanah.
b.
Limbah
Industri.
Limbah Industri berasal dari sisa – sisa
produksi industry.
Limbah industry juga dapat dibedakan
menjadi dua macam, yaitu :
1.
Limbah
Padat.
Limbah Industri berupa limbah padat yang
merupakan hasil buangan insustri berupa padatan, lumpur dan bubur yang berasal
dari proses pengolahan. Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas,
rayon, plywood serta pengawetan buah, ikan, daging dan lain lain.
2.
Limbah
Cair.
Limbah Industri berupa limbah cair yang
merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses produksi. Misalnya sisa – sisa
pengolahan industry pelapisan logam dan industry kimia lainnya.
Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan
boron adalah zat – zat yang dihasilkan dari proses industry pelapisan logam
seperti Hg, Zn, Pb dan Cd dapat mencemari tanah. Hg, Zn, Pb dan Cd merupakan
zat yang sangat beracun terhadap mikro organisme. Jika meresap kedalam tanah
akan mengakibatkan kematian bagi mikro organisme yang memiliki fungsi sangat
penting terhadap kesuburan tanah.
c. Limbah Pertanian.
Indonesia dikenal sebagai Negara agraris
yang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Akan
tetapi, karena ketidaktahuan, tidak sedikit petani tang menggunakan pupuk
sintetik melebihi ketentuan atau caranya tidak tepat. Akibatnya, limbah pertanian
yang berupa sisa – sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah atau tanaman
tanah tercemar. Misalnya, pupuk urea dan pestisida untuk pemberantas hama
tanaman.
Penggunaan pupuk yang tersu menerus
dalam pertanian akan merusak struktur tanah. Akibatnya, kesuburan tanah
berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah
semakin berkurang. penggunan pestisida bukan saja mematikan hama tanaman,
tetapi juga mikro organisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan
tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain itu, penggunaan
pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap
pestisida tersebut.
2. Dampak Pencemaran Tanah.
Semua
pencemaran pasti akan merugikan makhluk hidup terutama manusia. Dampak
pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk
kedalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena.
Contohnya
saja kromium berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan
karsinogenik untuk semua populasi.
a. Timbal
sangat berbahaya pada anak – anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak,
serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
b. Raksa
dan siklodiena dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat
diobati.
c. PCB
dan siklodiena akan mengakibatkan kerusakan pada hati ditandai seperti
keracunan.
d. Organofosfat
dan karmabat dapat menyebabkan gangguan pada saraf otot.
e. Berbagai
pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta
penurunan system saraf pusat. Ada beberapa macam dampak kesehatan yang tampak
seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata, dan ruam kulit untuk paparan
kimia yang telah disebutkan di atas. Pada dosis yang besar, pencemaran tanah
dapat menyebabkan kematian.
Selain
kesehatan manusia yang terganggu, pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak
terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari
adanya bahan kimia beracun dan berbahaya bahkan pada dosis yang rendah
sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari
mikroorganisme endemic dan Arthropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut.
Akibatnya, perubahan ini dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai
makanan, dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain
dari rantai makanan tersebut.
Bahkan
jika efek kimia pada bentuk kehidupan tersebut rendah, maka bagian bawah
piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama – kelamaan akan
terkonsentrasi pada makhluk – makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek –
efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung
menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat kematian anakan dan
kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak
pada pertanian terutama perubahan metabolism tanaman yang pada akhirnya dapat
menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak
lanjutan pada konservasi tanaman dimana tanaman tidak mampu menahan lapisan
tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang
dan pada kasus lain bahan – bahan kimia derivative akan terbentuk dari bahan
pencemah tanah utama.
3. Cara Penanggulangan Pencemaran
Tanah.
Berikut
ini ada dua cara utama yang dapat dilakukan apabila tanah sudah tercemar, yaitu
:
a.
Remediasi.
Adalah kegiatan untuk membersihkan
permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu In – situ
(On - Site) dan Ex – Situ (Off - Site).
b.
Bioremediasi.
Adalah proses pembersihan pencemaran
tanah dengan menggunakan mikro organisme (Jamur, bakteri). Bioremediasi
bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang
kurang beracun atau tidak beracun (Karbondioksida dan air).
Pembersihan
On - Site adalah pembersihan di lokasi.
Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah. Pembersihan ini terdiri atas
Venting (injeksi) dan Bioremediasi.
Pembersihan
Off – Site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian di bawa
kedaerah yang aman. Setelah itu, didaerah aman tanah tersebut dibersihkan dari
zat pencemar. Caranya adalah tanah tersebut disimpan di bak atau tanki yang
kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak / tanki tersebut. Selanjutnya,
zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi
pengolah air limbah. Pembersihan off – site ini jauh lebih mahal dan rumit.
Salah
satu mikro organisme yang berfungsi sebagai bioremediasi adalah jamur Vesikular
Arbuskular Mikoriza (Vam). Jamur Vam dapat berperan langsung maupun tidak
langsung dalam remediasi tanah. Jamur tersebut dapat berperan langsung karena
kemampuannya menyerap unsur logam dari tanah. Jamur tersebut tidak dapat
berperan langsung menstimulir pertumbuhan mikroorganisme bioremediasi lain,
seperti bakteri tertentu, jamur dan sebagainya.
