Interaksi Antar Negara – Negara ASEAN (IPS Terpadu SMP Kelas 8 – Halaman 44 s/d 56)
Interaksi Antar Negara – Negara
ASEAN (IPS Terpadu SMP Kelas 8 – Halaman 44 s/d 56)
1. Pengertian, Faktor Pendorong dan
Penghambat Kerja Sama.
Hubungan
antar negara ASEAN semakin diperlukan seiring dengan munculnya berbagai macam
kebutuhan yang berbeda – beda dari tiap – tiap negara anggota. Kebutuhan
sosial, politik, ekonomi, maupun bidang lainnya menuntut suatu negara untuk
berperan aktif dengan melakukan kerja sama antar negara ataupun dengan dunia
internasional. Organisasi internasional kemudian dibentuk guna mengatasi dan
meminimalisasi masalah yang dapat ditimbulkan dari interaksi antar negara dalam
berbagai bidang. Contohnya : ASEAN (Association South East Asian Nations) yang
merupakan salah satu organisasi internasional yang bersifat kawasan atau region.
Dapat disimpulkan bahwa kerja sama adalah menjalin hubungan antara dua negara
atau lebih demi mencapai suatu kesepakatan.
Terdapat faktor pendorong dan
penghambat dalam kerja sama sebagai berikut :
a.
Faktor
Pendorong.
Setidaknya ada dua Faktor pendorong
terbentuknya kerja sama, yaitu didasari kesamaan ataupun perbedaan potensi alam
yang dimiliki oleh suatu negara.
1.
Kesamaan
dan Perbedaan Sumber Daya Alam.
Kesamaan sumber daya alam antara
beberapa negara dapat mendorong terbentuknya kerja sama antar negara. Sebagai
contoh, beberapa negara penghasil minyak bumi membentuk suatu kerja sama yang
diberi nama OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries). Perbedaan
sumber daya pangan di setiap negara ASEAN juga melahirkan kerja sama. Indonesia
mengekspor hasil pertanian ke Singapura. Indonesia juga mengimpor beras dari
Myanmar dan Thailand untuk memenuhi kebutuhannya.
2.
Kesamaan
dan Perbedaan Wilayah (Kondisi Geografis).
Karena kesamaan letak geografis,
beberapa negara di suatu kawasan pada umumnya mengadakan kerja sama untuk
menjaga stabilitas dan keamanan negara. Contohnya : Negara – negara yang
terletak di Wilayah Asia Tenggara membentuk kerja sama melalui organisasi
ASEAN.
b.
Faktor
Penghambat.
Beberapa
faktor penghambat kerja sama di kawasan ASEAN antara lain :
1.
Perbedaan
Ideologi.
Faktanya, saat ini hampir tidak ada
negara ASEAN yang menutup diri dari kerja sama antar negara ASEAN.
2.
Konflik
dan Peperangan.
Kondisi konflik dan peperangan yang
terjadi di dalam negeri maupun antara negara mengganggu stabilitas negaranya
sehingga akan menghambat kerja sama.
3.
Kebijakan
Protektif.
Suatu negara yang menerapkan kebijakan
yang bertujuan melindungi kepentingan dalam negeri dan meningkatkan daya saing.
Misalnya, tidak menerima impor hasil pertanian karena dapat mempengaruhi
kondisi pendapatan hasil pertanian di dalam negerinya. Dampak kebijakan ini
juga dapat mempengaruhi hubungan antar negara sehingga menghambat kerja sama
yang harmonis.
4.
Perbedaan
Kepentingan tiap – tiap negara.
Kerja sama dibutuhkan bagi perkembangan
dan masa depan negara di dunia. Akan tetapi, dalam kerja sama antara negara
tiap – tiap negara memiliki kepentingan yang berbeda. Perbedaan ini dapat menghambat
kerja sama yang harmonis.
2. Bentuk – bentuk Kerja Sama (Sosial,
Politik, Budaya, Pendidikan dan Perkembangannya).
Interaksi
dan kerja sama antar negara – negara ASEAN semakin berkembang seiring dengan
munculnya berbagai kebutuhan setiap negara anggota. Kebutuhan sosial, politik,
ekonomi dan bidang – bidang lainnya menuntut suatu negara untuk berperan aktif
melakukan kerja sama antar negara. Hal ini yang terkadang menimbulkan
permasalahan sebagai akibat dari keinginan masing – masing negara untuk mendapatkan
dan mewujudkan kepentingan nasionalnya. Organisasi internasional kemudian
dibentuk guna mengatasi dan meminimalisasi maslah yang dapat ditimbulkan dari
interaksi antar negara dalam berbagai bidang.
a.
Bentuk
Kerja Sama di Bidang Sosial dan Budaya.
Kerja sama antar negara – negara anggota
ASEAN dalam bidang sosial dilakukan agar tercipta kerukunan dan kemajuan
bersama. Setiap negara anggota ASEAN diminta berperan aktif dan ikut serta
dalam upaya kerja sama guna mendukung kesejahteraan negaranya sendiri. Kerja
sama dalam bidang sosial dan budaya dilaksanakan oleh COSD (Committee on Social
Development). Beberapa bentuk kerja sama
di bidang sosial negara – negara anggota ASEAN antara lain sebagai berikut :
1. Bidang
pembangunan sosial dengan menekankan kesejahteraan golongan berpendapatan
rendah, perluasan kesempatan kerja serta pembayaran (upah) yang wajar.
2. Membantu
kepada kaum wanita dan pemuda dalam usaha – usaha pembangunan.
3. Menanggulangi
masalah – masalah perkembangan penduduk dengan bekerja sama dengan badan –
badan internasional yang bersangkutan.
4. Pengembangan
sumber daya manusia.
5. Peningkatan
kesejahteraan.
6. Program
peningkatan kesehatan (makanan dan obat - obatan).
7. Pertukaran
budaya dan seni, juga festival film ASEAN.
8. Penandatanganan
kesepakatan bersama di bidang pariwisata ASEAN (ASEAN Tourism Agreement / ATA).
9. Penyelenggaraan
pesta olahraga dua tahun sekali melalui SEA – Games.
b.
Bentuk
Kerja Sama di Bidang Politik dan Keamanan.
Kerja sama politik ini ditujukan untuk
menciptakan keamanan, stabilitas dan perdamaian antar negara di ASEAN. Kerja
sama ini menyepakati adanya ZOPFAN, traktat persahabatn dan kerja sama (Treaty
of Amity and Cooperation / TAC in Southeast Asia) dan kawasan bebas senjata
nuklir di Asia Tenggara (Treaty on Southeast Asian Nuclear Weapon – Free Zone /
SEANWF). Selain itu, kerja sama dalam bidang politik, menciptakan ASEAN
Regional Forum (ARF) untuk membahas kasus – kasus terkini yang menjadi
perhatian ASEAN. Beberapa contoh nyata kerja sama politik dan keamanan adalah :
1. Traktat
Bantuan Hukum Timbal balik di Bidang Pidana (Treaty on Mutual Assistance in
Criminal Matters / MLAT).
2. Konvensi
ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme (ASEAN Convention on Counter Terrorism /
ACCT).
3. Pertemuan
para Menteri Pertahanan (Defence Ministers Meeting / ADMM) yang bertujuan
mempromosikan perdamaian dan stabilitas kawasan melalui dialog serta kerja sama
di bidang pertahanan dan keamanan.
4. Penyelesaian
sengketa Laut Cina Selatan.
5. Kerja
sama pemberantasan kejahatan lintas negara yang mencakup pemberantasan
terorisme, perdagangan obat terlarang, pencucian uang penyelundupan dan
perdagangan senjata ringan dan manusia, bajak laut, kejahatan internet dan
kejahatan ekonomi internasional.
6. Kerja
sama di bidang hukum, bidang migrasi dan kekonsuleran serta kelembagaan antar
parlemen.
c.
Bentuk
Kerja sama di Bidang Pendidikan.
Kerja sama bilateral maupul multilateral
di bidang pendidikan terus dilakukan oleh negara – negara ASEAN demi
tercapainya tujuan meningkatkan kualitas pendidikan di Asia Tenggara dan
meningkatnya daya saing internasional. Contoh
bentuk kerja sama negara – negara ASEAN dalam bidang Pendidikan :
1. ASEAN
Council of Teachers Convention (ACT) di Sanur, Denpasar, sabtu (8/12/2012),
dengan tema ASEAN Community 2015 : Teacher Professionalism for Quality
Education and Humanity.
Pada pertemuan ini hadir organisasi guru
dari Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand,
Vietnam serta Korea Selatan.
2. Penawaran
Beasiswa Pendidikan.
Contohnya : Singapura memberikan
beasiswa latihan pengelolaaan jasa pelabuhan udara, kesehatan dan keselamatan
kerja industry, komunikasi bahari dan lain – lain.
Contoh lainnya : Indonesia memberikan
beasiswa pendidikan kedokteran, bahasa dan seni kepada pelajar negara – negara
anggota ASEAN dan kawasan negara berkembang.
3. Negara
– Negara ASEAN memanfaatkan beasiswa untuk belajar di berbagai universitas di
negara – negara ASEAN dan Jepang atas biaya yang diberikan oleh ASEAN – Japan
Scholarship Fund (Dana Beasiswa ASEAN - Jepang)
4. Olimpiade
di bidang pendidikan sering diadakan pada taraf regional Asia Tenggara.
Contoh : Pertamina menyelenggarakan
Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2015
3. Pengaruh Kerja Sama Bidang Ekonomi,
Sosial, Politik, Budaya dan Pendidikan terhadap Kehidupan di ASEAN.
a.
Pengaruh
Perubahan Ruang dan Interaksi Antar Ruang terhadap Keberlangsungan Kehidupan
Ekonomi di Negara – Negara ASEAN.
para pemimpin ASEAN sepakat membentk
sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015. Kesepakatan ini
dilakukan agar daya saing ASEAN meningkat serta bisa menyaingi Tiongkok dan
India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini
sangat dibutuhkan untuk memperluas lapangan pekerjaan dan meningkatkan
kesejahteraan. Pasar tunggal ini disebut dengan istilah Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA). Secara bertahap, MEA membuka peluang satu negara menjual barang
dan jasa dengan mudah ke negara – negara anggota ASEAN. Selain itu, akan
dibentuk pasar tenaga kerja professional, seperti dokter, ahli keteknikan,
guru, akuntan dan lain – lain. Bentuk interaksi ini akan membuka peluang tenaga
kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi di Indonesia yang
tertutup atau kekurangan sumber daya manusianya.
Kondisi tersebut menuntut semua penduduk
di asia tenggara dapat bersaing untuk menjadi tenaga kerja di negara – negara
ASEAN. MEA membuka pasar dan lapangan kerja yang semakin bersaing sehingga
berpengaruh terhadap penyiapan sumber daya manusia. Pendidikan yang berkualitas
menjadi modal persaingan dalam menghasilkan lulusan yang mempunyai pengetahuan,
sikap dan keterampilan yang terbuka berpikiran global. Kegiatan ekonomi berupa
produksi, distribusi dan konsumsi semakin luas dan bersaing bebas antar negara
ASEAN.
b.
Pengaruh
Perubahan Ruang dan Interaksi Antar Ruang terhadap Keberlangsungan Kehidupan
Sosial di Negara – Negara ASEAN.
Kehidupan sosial sangatlah dinamis.
Kondisi dan status sosial masyarakat Asia Tenggara yang berbeda dan hidup
berdampingan terkadang memunculkan pertentangan karena perbedaan kepentingan.
Masalah – Masalah kemanusiaan banyak terjadi akibat interaksi sosial yang masih
dipengaruhi sekat – sekat kepentingan.
Pada tahun 2015, ribuan pengungsi warga
Myanmar membanjiri negara – negara tetangga, yaitu Malaysia, Thailand dan
Indonesia dengan menggunakan perahu. Pengungsi ini kemudian dikenal sebagai
manusia perahu.
ASEAN mengimbau negara – negara
anggotanya agar menerima untuk sementara para manusia perahu itu atas
pertimbangan kemanusiaan. migrasi ini berpengaruh terhadap dinamika jumlah
kependudukan suatu negara baik bagi yang mengungsi ataupun negara tujuan
pengungsian. Selain itu, menimbulkan interaksi sosial, seperti simpati dan
empati antar pengungsi dan penduduk setempat daerah pengungsian.
c.
Pengaruh
Perubahan Ruang dan Interaksi Antar Ruang terhadap Keberlangsungan Kehidupan
Budaya di Negara – Negara ASEAN.
Kebudayaan adalah salah satu di antara 3
(tiga) pilar utama ASEAN dalam proses mengarah ke tujuan membangun komunitas
pada tahun 2015. konferensi ke – 6 menteri Kebudayaan dan Kesenian ASEAN di
kota Hue, Vietnam dengan tema “Meningkatkan peranan kebudayaan terhadap
perkembangan yang berkesinambungan dari komunitas ASEAN” tanggal 19 – 20 April
2014 menegaskan tekad semua negara ASEAN tentang satu komunitas bersama, visi
bersama dan jati diri bersama.
Seiring dengan perjalanan selama 47
tahun, kerja sama budaya ASEAN telah mengalami perkembangan dan perubahan, yang
menonjolkan kebudayaan sebagai faktor yang penting bagi pembangunan komunitas
ASEAN secara berkesinambungan. banyak kegiatan hingga saat ini telah atau
sedang dilaksanakan, misalnya membangun Kota Budaya ASEAN, Perkemahan Pemuda
ASEAN, dan Jaringan Kota Kuno ASEAN. Beberapa
aktivitas lain yang dilakukan sebagai dampak pengaruh perubahan komitmen
kebudayaan ASEAN antara lain sebagai berikut :
1.
Festival
Budaya ASEAN (FBA).
Festival Budaya ASEAN 2013 digelar di
Kota Purwakarta, Jawa Barat, tanggal 29 Juni 2013. Kegiatan itu diikuti
Sembilan negara, yaitu Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Thailand,
Myanmar, Laos, Vietnam dan Tuan rumah Indonesia. Festival ini merupakan ajang
memperkenalkan kebudayaan Kota dan Kabupaten Purwakarta ke masyarakat ASEAN, juga
merupakan ajang mempertautkan dan memperkenalkan kebudayaan sesame negara
ASEAN. Bagi Indonesia, kegiatan ini merupakan salah satu cara memperoleh devisa
dari sector pariwisata.
2.
Perkemahan
Budaya Serumpun ASEAN.
Perkemahan budaya serumpun adalah kegiatan
perkemahan budaya negara – negara ASEAN yang diprakarsai tiga negara, yaitu
Indonesia – Malaysia – Brunei Darussalam. kegiatan ini bertujuan menanamkan dan
meningkatkan pemahaman penghayatan nilai – nilai budaya bangsa serumpun demi
menciptakan ketahanan budaya. perkemahan ini diarahkan pada pembinaan mental
dan spiritual, wawasan kebangsaan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi,
persaudaraan dan persahabatan, peningkatan keterampilan dan olahraga, serta
kepedulian terhadap masyarakat.
Kegiatan
ini sudah beberapa kali berlangsung :
a. Tahun
2010 di sambas.
b. Tahun
2012 di Makassar.
c. Tahun
2017 di Kabupaten Siak
Kegiatan ini turut mendukung kelestarian
dan peningkatan silaturahmi Bangsa serumpun Indonesia – Malaysia – Brunei
Darussalam. Selain itu, turut serta mewariskan dan menanamkan nilai – nilai
budaya luhur kepada generasi muda serta memperkuat komitmen terhadap suksesnya
pendidikan, mendukung program kepariwisataan, khususnya dengan memperkenalkan
budaya daerah sebagai daerah tujuan wisata terpilih dan spesifik.
3. Industri
Musik.
music merupakan salah satu hasil dari
budaya. Saat ini, music sudah menjadi salah satu cabang industry yang dapat
dinikmati oleh siapapun dan dimanapun. Di Asia Tenggara, jenis musiknya
beragam. Di Indonesia, salah satu music khasnya adalah music dangdut.
Perkembangan industry music sangat maju. Konser, festival music dan berbagai
even lainnya menunjukkan hal tersebut.
d.
Pengaruh
Perubahan Ruang dan Interaksi Antar Ruang terhadap Keberlangsungan Kehidupan
Politik di Negara – Negara ASEAN.
Perubahan dan interaksi antar ruang juga
dapat berpengaruh terhadap kehidupan politik baik antar negara maupun antar
masyarakat di Asia Tenggara. Beberapa
kasus yang menjadi sorotan antara lain :
1.
Sengketa
Perbatasan Wilayah.
Masalah perbatasan wilayah telah menjadi
persoalan di beberapa negara ASEAN, seperti kasus Pulau Natuna, kasus Sipadan
dan Ligitan, kasus Kepulauan Spratly dan Kuil Preah Vihear dan Pulau Pedra
Branca.
Kasus Natuna diawali klaim sepihak oleh
Tiongkok tahun 2009 melalui gambar Sembilan titik yang ditarik dari Kepulauan
Spratly di tengah Laut Tiongkok Selatan dan dengan cara itu mengklaim Pulau
Natuna sebagai wilayah Zona Ekonomi Eksklusifnya. pengaruh perubahan kebijakan
Tiongkok tersebut diprotes pemerintah Indonesia melalui Komisi Landas Kontinen
PBB. Sampai saat ini, PBB belum memproses masalah tersebut. Tiongkok juga tidak
pernah menyinggung isu itu, sehingga hubungan Beijing – Jakarta relative
tenang. untuk mencegah agar potensi konflik tidak meluas, lebih dari 20 ribu
personil TNI dikerahkan untuk menjaga perairan Natuna, yang diperkirakan
mengandung cadangan gas terbesar di Asia.
Pulau Sipadan dan Ligitan yang seharusnya
milik Indonesia diklaim oleh Malaysia. Mahkamah Internasional mengabulkan klaim
Malaysia tersebut. Pengaruh putusan Mahkamah Internasional menjadi pelajaran
agar Indonesia lebih tertib dan tegas lagi dalam melakukan inventarisasi batas
wilayah, terutama di pulau – pulau terluar.
Saat ini, kepulauan Spratly masih
menjadi objek sengketa negara Vietnam, Filipina dan Tiongkok. Thailand dan
Kamboja juga bersengketa terkait batas wilayah di Kuil Preah Vihear. Kasus
Pulau Pedra Branca diklaim Malaysia, tetapi akhirnya kepemilikannya jatuh
kepada Singapura. Sengketa perebutan wilayah yang mengklaim atau mengakui
kepemilikan suatu wilayah tersebut terkadang menimbulkan konflik antar negara,
sehingga perbatasan wilayah sangat sensitive apabila terjadi sengketa. Negara –
negara yang bersengketa tersebut terus mengupayakan penyelesaian melalui cara
diplomasi.
2.
Pekerja
Migas.
Pesatnya laju globalisasi meningkatkan
jumlah pekerja migran dari berbagai negara. banyaknya pekerja migran ini
memerlukan aturan perlindungan hak dan kewajiban yang selayaknya disepakati
oleh negara – negara asal dan negara – negara tujuan. Beberapa kasus pekerja
migran yang menjadi perhatian negara – negara ASEAN antara lain kerja paksa
tenaga asing dengan biaya murah dan perdagangan pekerja rumah tangga migran.
Bagi ASEAN, kasus tersebut menjadi
perhatian tersendiri. Beberapa negara ASEAN menawarkan untuk menyusun peraturan
terkait system rekrutmen, penempatan kerja dan besaran upah yang diberikan.
1. Penguatan
kerangka kebijakan regional bagi perlindungan pekerja migran.
Fokusnya adalah bantuan teknis kepada
Kelompok Kerja ASEAN tentang Pekerja Migran, yang terdiri dari serikat pekerja,
organisasi non pemerintah, organisasi pekerja migran dan akademisi, untuk
melakukan advokasi, lobi, menyusun rancangan dan menyelenggarakan konsultasi
regional dan nasional mengenai Deklarasi ASEAN dan suatu Instrumen ASEAN yang
bersifat mengikat bagi Perlindungan Tenaga Kerja Migran, sebagaimana ditetapkan
dalam mandate Rencana aksi Vientiane ASEAN.
2. Penguatan
Aliansi Regional bagi Perlindungan Pekerja Rumah tangga (Migran) (ADWA).
Fokusnya adalah mendudkung jejaring
nasional pekerja migran dan pekerja rumah tangga migran dalam membentuk Aliansi
Pekerja Rumah Tangga Asia di tingkat regional (Asian Domestic Workers Alliance
/ ADWA) untuk mengadvokasi kesetaraan hak asasi manusia dan perlindungan
ketenagakerjaan bagi pekerja rumah tangga di Asia.
e.
Pengaruh
Perubahan Ruang dan Interaksi Antar Ruang terhadap Keberlangsungan Kehidupan
Pendidikan di Asia Tenggara.
Ketimpangan mutu pendidikan antar negara
anggota ASEAN menjadi salah satu kendala terbesar ASEAN. Dari 10 negara ASEAN,
terdapat 7.446 perguruan tinggi dengan mutu pendidikan yang berbeda – beda. Hal
tersebut menjadi tantangan tersendiri ASEAN dalam bidang pendidikan.
Kualitas pendidikan dan lulusan yang
kompeten mengubah paradigm pendidikan di setiap negara. Objek pelajaran, metode
pembelajaran dan guru yang kompeten menjadikan masyarakat negara – negara ASEAN
terutama pelajar akan mengakses informasi dan belajar untuk meningkatkan
pendidikannya.
Secara khusus mengahadapi masyarakat
Ekonomi ASEAN, pemerintah Indonesia berupaya memberikan kesempatan kepada
lembaga pendidikan melakukan reformasi menyeluruh dalam system pendidikan.
Contohnya, meningkatkan mutu pendidik baik bagi dosen atau guru melalui proses
sertifikasi, akreditasi, standarisasi pendidikan, peningkatan gaji dan
kesejahteraan pendidik serta rekrutmen pendidik yang professional.
4. Upaya – Upaya Meningkatkan Kerja
Sama di Antara Negara – Negara ASEAN
Upaya
meningkatkan kerja sama antar negara – negara ASEAN yang telah terbangun
melalui Tiga Pilar ASEAN dalam rangka pembentukan Masyarakat ASEAN tahun 2015
terus ditingkatkan. Tiga pilar tersebut yaitu kerja sama dalam bidang politik,
keamanan, ekonomi dan sosial budaya.
peningkatan
kerja sama tersebut memerlukan dorongan antara lain kekompakan, konsistensi,
keterbukaan, rasa “ke – kita –an” (we feeling), saling menghormati dan
kesetiakawanan sosial (a caring and sharing community), serta dinamis dalam
menjalani kerja sama. Kerja sama yang dibangun harus berfokus pada masyarakat
(People – centered approach) dalam berbagai sector (multi sektor). Dalam pilar
sosial budaya, masyarakat ASEAN akan bersama – sama mengatasi berbagai
tantangan di bidang kependudukan, kemiskinan, ketenagakerjaan dan kesejahteraan
masyarakat. Dalam memperkuat daya saing kawasan, ASEAN berkomitmen meningkatkan
kualitas sumber daya manusia dan kualitas lingkungan hidup. ASEAN membuka akses
yang seluas – luasnya bagi seluruh penduduk di negara – negara anggotanya di
berbagai bidang, seperti bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan
teknologi, kesehatan serta lingkungan hidup.
Dalam
bidang politik dan keamanan, ASEAN terus berupaya meningkatkan kualitas
pelayanan public melalui peningkatan kemampuan pemerintahan dan pelibatan
masyarakat madani (civil society) dalam pengambilan keputusan. Masyarakat ASEAN
dapat lebih mengenali keragaman budaya negara anggota, saling menghargai
identitas nasional masing – masing, serta mewariskan sebuah kawasan Asia
Tenggara yang aman, damai dan makmur kepada generasi penerus.
Pertemuan
ke – 1 ASEAN Ministerial Meeting on Women di Vientiane, Laos, 16 – 19 Oktober
2012 telah mengadopsi Vientiane Declaration on Enhancing Gender Perspective and
ASEAN Woman’s Partnership for Environmental Sustainability.
Deklarasi tersebut merupakan
komitmen ASEAN untuk meningkatkan :
a. pengetahuan
dan keterampilan perempuan dalam bidang lingkungan.
b. Akses,
kepemilikan dan control terhadap sumber daya.
c. pembuatan
kebijakan, strategi dan program mengenai lingkungan berkelanjutan untuk
perempuan terutama yang berasal dari kelompok rentan. Selanjutnya, AMMW
menugaskan ASEAN Commission on Women (ACW) untuk mengimplementasikan deklarasi
tersebut melalui kolaborasi dan koordinasi dengan badan sektoral terkait,
seperti ASEAN Senior Officials Meeting on Environment (ASOEN) dan ASEAN
Committee on Disaster Management (ACDM).
Dengan berperan dalam kerja sama
ASEAN, Indonesia selayaknya dapat meningkatkan daya tawarnya.
1. Dalam
pilar politik dan keamanan, secara historis Indonesia adalah pendiri ASEAN
sehingga secara politis mempunyai pengaruh yang kuat. Selain itu, militer
Indonesia diyakini masih yang terkuat di ASEAN.
2. Pilar
sosial budaya menempatkan Indonesia sebagai negara dengan sumber daya manusia
yang banyak dengan usia produktif yang meningkat. Secara kultural, Indonesia
memiliki kebudayaan yang paling banyak dan beragam di antara negara – negara
ASEAN sehingga menjadi daya tarik tersendiri.
3. Pada
Pilar ketiga, yaitu ekonomi, pertumbuhan Indonesia masih yang tertinggi dan
produk kreatif yang dihasilkan memiliki daya saing yang cukup bagus. dalam
pilar ekonomi ini, koperasi dapat dijadikan suatu program yang menarik karena
sector menengah ke bawah adalah salah satu komponen penunjang ekonomi.
Kalian
sebagai penerus bangsa harus melangkah lebih jauh lagi dengan pembenahan tiap –
tiap lini pilar. pembenahan itu meliputi pembenahan struktur politik, kekuatan
penegak hukum dan militer, penyatuan visis dan semangat kultural, pembenahan
kesejahteraan sosial dan juga penguatan ekonomi dan daya saing produk kita.

NAMA:MIFTAKUL JANAH
ReplyDeleteKELAS:VIII H
NO ABSEN:21
Terimaaksih, kak
ReplyDelete