Keperawatan Medikal Bedah : Pengertian, Peran dan Fungsi Perawat
Keperawatan Medikal Bedah :
Pengertian, Peran dan Fungsi Perawat
A.
Pengertian
Keperawatan Medikal Bedah.
Keperawatan
medikal bedah merupakan pelayanan profesional yang didasarkan Ilmu dan teknik
Keperawatan Medikal Bedah berbentuk pelayanan bio – psiko – sosio - spiritual
yg komprehensif ditujukan pada orang dewasa dgn atau yg cenderung mengalami
gangguan fisiologi dgn atau tanpa gangguan struktur akibat trauma.
Keperawatan
medical bedah merupakan bagian dari keperawatan, dimana keperawatan itu sendiri
adalah : Bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari
pelayanan kesehatan, berbentuk pelayanan bio – psiko – sosio - spiritual yang
komprihensif ditujukan pada individu, keluarga dan masyarakat baik sakit maupun
sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia.
Pelayanan
keperawatan berupa bantuan yang diberikan dengan alasan : kelemahan fisik,
mental, masalah psikososial, keterbatasan pengetahuan, dan ketidakmampuan dalam
melakukan kegiatan sehari - hari secara mandiri akibat gangguan patofisiologis,
(CHS,1992).
Pengertian keperawatan medikal
bedah mengandung empat hal seperti di bawah ini :
1.
Pelayanan
Profesional.
Seorang perawat dalam memberikan
pelayanan keperawatan kepada pasien, selalu memandang pasien secara holistic / menyeluruh
baik Bio – Psiko – sosial – kultural - Spiritual. Dalam setiap tindakan,
perawat dituntut untuk memberikan asuhan keperawatan secara professional sesuai
dengan standarisasi profesi keperawatan. Pelayanan ini diberikan oleh seorang
perawat yang berkompetensi dan telah menyelesaikan pendidikan profesi
keperawatan pada jenjang yang lebih tinggi.
2.
Berdasarkan
Ilmu Pengetahuan.
Perawat dalam melaksanakan tugasnya
sudah melalui jenjang Pendidikan Formal yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
Ilmu pengetahuan terus berubah dari waktu ke waktu (dinamis), sehingga dalam
memberikan Asuhan keperawatan pada Klien berdasarkan perkembangan ilmu
pengetahuan terbaru.
3.
Menggunakan
Scientific Metode.
Dalam melaksanakan asuhan keperawatan
melaui tahap - tahap dalam proses keperawatan berdasarkan pendekatan ilmiah.
Dengan menggunakan standarisasi asuhan keperawatan yang ada (NANDA, NIC, NOC).
4.
Berlandaskan
Etika Keperawatan.
Perawat dalam melaksanakan tugasnya,
dituntut untuk dapat menerapkan asas etika keperawatan yang ada, meliputi asas :
a. Autonomy
(menghargai hak pasien / kebebasan pasien).
b. Beneficience
(menguntungkan bagi pasien).
c. Veracity
(kejujuran).
d. Justice
(keadilan).
Keperawatan
medikal bedah merupakan pelayanan profesional yang didasarkan Ilmu dan teknik
Keperawatan Medikal Bedah berbentuk pelayanan bio – psiko – sosio - spiritual yang
komprehensif ditujukan pada orang dewasa dengan atau yang cenderung mengalami
gangguan fisiologi dengan atau tanpa gangguan struktur akibat trauma.
B. Peran Dan Fungsi Perawat.
a.
Peran
Perawat.
Ada
7 Peran Perawat, diantaranya :
1.
Peran
sebagai pemberi Asuhan Keperawatan.
Peran sebagai pemberi asuhan keperawatan
ini dapat dilakukan perawat dengan memperhatikan keadaan kebutuhan dasar
manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan
menggunakan proses keperawatan sehingga dapat ditentukan diagnosis keperawatan.
Hal ini dilakukan agar bisa direncanakan
dan dilaksanakan tindakan yang tepat sesuai dengan tingkat kebutuhan dasar
manusia, kemudian dapat dievaluasi tingkat perkembangannya. Pemberian asuhan
keperawatan ini dilakukan dari yang sederhana sampai dengan kompleks.
10
Faktor Asuhan dalam Keperawatan, diantaranya :
1.
Menunjukkan system nilai kemanusian
dan altruisme.
2.
Memberi harapan dengan : mengembangkan
sikap dalam membina hubungan dengan klien, memfalitasi untuk optimis, percaya
dan penuh harapan.
3.
Menunjukkan sensivitas antara satu
dengan yang lain.
4.
Mengembangkan hubungan saling
percaya : komunikasi efektif, empati, dan hangat.
5.
Ekspresi perasaan positif dan
negative melalui tukar pendapat tentang perasaan.
6.
Menggunakan proses pemecahan
mesalah yang kreatif.
7.
Meningkatkan hubungan interpersonal
dan proses belajar mengajar.
8.
Memeberi support, perlindungan,
koreksi mental, sosiokultural dan lingkungan spiritual.
9.
Membantu dalam pemenuhan kebutuhan
dasar manusia.
10. Melibatkan
eksistensi fenomena aspek spiritual.
Kekuatan
dalam Asuhan, diantaranya :
a.
Aspek Transformasi. Perawat
membantu klien untuk mengontrol perasaannya dan berpartisipasi aktif dalam
asuhan.
b.
Integrasi asuhan. Mengintegrasikan
individu ke dalam sosialnya.
c.
Aspek Pembelaan.
d.
Aspek penyembuhan, yaitu Membantu
klien memilih support social, emosional, spiritual.
e.
Aspek Partisipasi.
f.
Pemecahan masalah dengan metoda
ilmiah.
2.
Peran
Sebagai Advokat (Pembela) Klien.
Peran ini dilakukan perawat dalam
membantu klien dan keluarga dalam meninterpretasikan berbagia informasi dari
pemberi pelayanan atau informasi lain khususnya dalam pengambilan persetujuan
atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasiennya. Perawat juga dapat berperan mempertahankan dan melindungi hak - hak
pasien yang meliputi :
a. Hak
atas pelayanan sebaik-baiknya.
b. Hak
atas informasi tentang penyakitnya.
c. Hak
atas privasi.
d. Hak
untuk menentukan nasibnya sendiri.
e. Hak
untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian.
3.
Peran
Sebagai Edukator.
Peran
ini dilakukan untuk :
1. Meningkatkan
tingkat pengetahuan kesehatan dan kemampuan klien mengatasi kesehatanya.
2. Perawat
memberi informasi dan meningkatkan perubahan perilaku klien.
4.
Peran
Sebagai Koordinator.
Peran ini dilaksanakan dengan
mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim
kesehatan sehingga pemeberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai
dengan kebutuhan klien.
Tujuan
Perawat sebagi Koordinator adalah :
1.
Untuk memenuhi asuhan kesehatan
secara efektif, efisien dan menguntungkan klien.
2.
Pengaturan waktu dan seluruh
aktifitas atau penanganan pada klien.
3.
Menggunakan keterampilan perawat
untuk : merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengontrol.
5.
Peran
Sebagai Kolaborator.
Perawat disini dilakukan karena perawat
bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter fisioterapis, ahli gizi,
dan lain - lain dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang
diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk
pelayanan selanjutnya.
6.
Peran
Sebagai Konsultan.
Peran disini adlah sebagai tempat
konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk
diberikan. Peran ini dilakukan atas permintaan klien terhadap informasi tentang
tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan.
7.
Peran
Sebagai Pembaharu.
Peran sebagai pembaharu dapat dilakukan
dengan mengadakan perencanaan, kerja sama, perubahan yang sistematis dan
terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan.
Peran
perawat sebagai Pembaharu dipengaruhi oleh beberapa factor diantaranya :
1. Kemajuan
teknologi.
2. Perubahan
Lisensi - Regulasi.
3. Meningkatnya
peluang pendidikan lanjutan.
4. Meningkatnya
berbagai tipe petugas asuhan kesehatan.
Selain peran perawat menurut konsorsium
ilmu kesehatan, terdapat pembagian peran perawat menurut hasil lokakarya
keperawatan tahun 1983 yang membagi menjadi 4 peran diantaranya :
1.
Peran
perawat sebagai pelaksana pelayanan keperawatan.
2.
Peran perawat sebagai pengelola
pelayanan dan institusi keperawatan.
3.
Peran perawat sebagai pendidik
dalam keperawatan.
4.
Peran perawat sebagai peneliti dan
pengembang pelayanan keperawatan.
b.
Fungsi
Perawat.
Ada
3 Fungsi Perawat, diantaranya :
1.
Fungsi
Independen.
Merupakan fungsi mandiri dan tidak
tergantung pada orang lain, dimana perawat dalam melaksanakan tugasnya
dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri dalam melakukan tindakan
dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti :
a. Pemenuhan
kebutuhan fisiologis : Pemenuhan kebutuhan oksigenasi, pemenuhan kebutuhan
cairan dan elektrolit, pemenuhan kebutuhan nutrisi, pemenuhan kebutuhan
aktivitas, dan lain – lain.
b. Pemenuhan
kebutuhan keamanan dan kenyamanan.
c. Pemenuhan
kebutuhan cinta mencintai.
d. Pemenuhan
kebutuhan harga diri dan aktualisasi diri.
2.
Fungsi
Dependen.
Merupakan fungsi perawat dalam
melaksanakan kegiatannya atas pesan atau instruksi dari perawat lain. Sehingga
sebagai tindakan pelimpahan tugas yang diberikan.
Hal ini biasanya dilakukan oleh perawat
spesialis kepada perawat umum, atau dari perawat primer ke perawat pelaksana.
3.
Fungsi
Interdependen.
Fungsi ini dilakukan dalam kelompok tim yang bersifat
saling ketergantungan di antara tim satu dengan lainnya. Fungsi ini dapat
terjadi apabila bentuk pelayanan membutuhkan kerjasama tim dalam pemberian
pelayanan seperti dalam memberikan asuhan keperawatan pada penderita yang
mempunyai penyakit kompleks. Keadaan ini tidak dapat diatasi dengan tim perawat
saja melainkan juga dari dokter ataupun lainya, seperti dokter dalam memberikan
tanda pengobatan bekerjasama dengan perawat dalam pemantauan reaksi obat yang
telah diberikan.
Comments
Post a Comment